BANTENRAYA.COM – Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengaku kecewa, lantaran aspirasi hasil inspeksi mendadak atau sidaknya perihal pengadaan kursi sekolah tidak diakomodir oleh Pemkot Serang.
Kekecewaan Budi Rustandi diungkapkannya usai Rapat Paripurna tentang Pembukaan Masa Sidang III Tahun Sidang 2022-2023 dan Penyampaian Laporan Hasil Reses DPRD Kota Serang.
Rapat Paripurna digelar di Gedung DPRD Kota Serang, Kota Serang, Jumat 24 Maret 2024.
Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, hasil reses anggota DPRD Kota Serang terkait usulan infrastruktur dan termasuk pendidikan.
“Ada beberapa sekolah yang saya sidak, ternyata ada yang belum dianggarin juga. Itu kelemahannya dari OPD-OPD yang kurang teliti terhadap mana yang urgensi dan mana yang tidak,” ujar Budi Rustandi, kepada Bantenraya.com.
Baca Juga: Kronologi ASN Bea Cukai Widy Heriyanto Sebut Warganet Babu dan Bacot hingga Viral di Medsos
Budi Rustandi menuturkan, tahun ini banyak aspirasi dari masyarakat Kota Serang terkait infrastruktur yang diperoleh saat menggelar reses beberapa waktu lalu.
“Banyak. Dari semua sumber kita masukkan skala prioritas yaitu infrastruktur, dan terkait penanganan banjir, termasuk pencegahan, drainase jalan yang di kampung-kampung yang bisa paving blok itu semua kita laksanakan,” tutur dia.
Budi Rustandi pun mengaku menyayangkan salah satu usulan hasil resesnya tidak direalisasikan oleh Pemkot Serang pada tahun ini, lantaran tidak dimasukan ke dalam anggaran 2023 murni.
“Aku yang kecewa itu satu terkait kursi yang dulu kita pernah sidak. Ketika aku memberikan ternyata ditahan, biar nanti dari dinas saja dan itu belum dilaksanakan. Tidak dimasukkan ke dalam anggaran di 2023 murni ini,” ungkapnya.
Budi Rustandi menjelaskan, kebutuhan kursi untuk fasilitas dan kenyamanan para siswa dalam melaksanakan belajar di sekolah.
“Bukan, bangku bekas yang bisa membahayakan. Kan dulu kita pernah sidak ternyata bekasnya kayak gitu. Apa nggak rentan copot atau jatuh,” jelas Budi Rustandi.
Baca Juga: Soal Larangan Bukber, Wawalkot Subadri : Bingung Juga Nyikapinya
Budi Rustandi menilai tidak bisa bekerja, karena pengadaan kursi untuk para siswa di salah satu sekolah tidak teranggarkan.
“Ya nggak bisa kerja namanya. Ini bagian dari komisi 2 ada kecolongan ketika ada anggaran. Nanti akan saya beri ini lagi untuk lebih teliti lagi. Mana yang urgensi sifatnya mana yang cuma biasa saja,” jelasnya.
Budi Rustandi juga menuding dinas terkait tidak bisa kerja, lantaran usulan hasil sidaknya tidak direalisasikan.
“Ini pasti dinas. Nanti dinas ajuan dari TAPD. Mengajukan ke TAPD. Cuma di situ disebutkan bahwa skala prioritas kemarin ketua DPRD sidak ke sekolah tersebut. Tolong dianggarkan sekolah ini bangkunya. Kan mungkin TAPD berfikirnya aneh-aneh. Kalau ketua dewan sidak ketiga gini tidak diakomodir ya ngaco juga,” terang Budi Rustandi.
Budi Rustandi mengaku akan mengevaluasi organisasi perangkat daerah atau OPD terkait pada saat rapat kerja dengan DPRD Kota Serang.
“Nanti di rapat kerja saya tegur kalau bisa walikota evaluasi. Mudah-mudahan masih ada waktunya . Karena Juni walikota nggak bisa mindah-mindahin,” tandasnya.
Rapat Paripurna DPRD Kota Serang dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kota Serang Roni Alfanto, Wakil Ketua III DPRD Kota Serang Hasan Basri, dan para anggotanya. Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin, Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Serang beserta jajarannya pun ikut menghadiri rapat tersebut. ****



















