BANTENRAYA.COM – Keberadaan konsultan pajak eks mantan pejabat Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo masih misterius.
Diduga, konsultan pajak Rafael Alun tersebut kini telah kabur dan berada di luar negeri untuk menghindari petugas.
Sang konsultan pahak Rafael Alun diduga kabur setelah mencuatnya isu pencucian uang yang menyeret nama Rafael Alun.
Baca Juga: Ibnu Wardani Buka Suara Usai Viral Sebut Cuma Buka Pintu Taksi di Jepang Bayar Rp1,4 Juta
Untuk mempersempit ruang geraknya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membebuka rekening banknya.
Menurut Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya menduga ada peran professional money launderer (PML) yang selama ini bertindak bagi kepentingan pribadi.
Nomor rekening yang diduga sebagai rekening konsultan pajak tersebut saat ini sudah diblokir.
Baca Juga: Bacaan Doa Agar Dipanjangkan Umur dan Bertemu dengan Bulan Ramadhan, Tulisan Arab dan Artinya
Rekening itu adalah milik seorang konsultan pajak yang diduga berperan sebagai nominee dalam aset Rafael Alun.
Nominee sendiri merupakan modus yang kerap dimainkan pelaku pencucian uang yang mainnya dengan menyamarkan uang yang diduga dari hasil tindak pidana.
Keberadaan konsultan pajak tersebut saat ini berstatus telah kabur ke luar negeri.
Baca Juga: Link Nonton Drakor Oasis Episode 1 dan 2 Sub Indo Resmi: Kisah Cinta Segitiga Tragis Era 90-an
PPATK juga menduga adanya keterlibatan mantan pegawai pajak dan disinyalir bekerja bersama konsultan pajak tersebut.
“Ya kami mendengar pengaduan masyarakat mengenai hal tersebut. Berdasarkan data yang ada kami menduga ada mantan pegawai pajak yg bekerja pada konsultan tersebut,” ujarnya.
Di sisi lain juga harta kekayaan Rafael menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satrio menganiaya anak pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora.
Baca Juga: Sambangi Polda Metro Jaya, Pihak AG Siapkan Langkah Ini hingga Sebut-sebut nama David
Rafael Alun saat maish aktif menjabat merupakan pejabat eselon III di Ditjen Pajak tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp56 miliar.
Rafael telah menjalani proses klarifikasi oleh KPK mengenai harta kekayaannya tersebut pada Rabu kemarin
Adapun KPK memastikan bakal mengusut dugaan tindak pidana suap dan gratifikasi sebelum menyentuh tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan Rafael Alun. ***