Minggu, 5 Oktober 2025
Banten Raya
Advertisement
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 5 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kemenag Kota Serang Minta DKM Urus Legalitas Masjid

Administrator Oleh: Administrator
19 September 2022 | 15:41
Kemenag Kota Serang Minta DKM Urus Legalitas Masjid

Kemenag Kota Serang meminta pengurus DKM Masjid Al Jabbar Perum Persada Banten mengurus legalitas masjid agar tidak digugat. Tohir Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Serang meminta dewan kesejahteraan masjid (DKM) mengurus legalitas masjid mereka.

Kepala Kemenag Kota Serang Abdul Rozak meminta DKM mengurus legalitas masjid karena bisa digugat bila ada yang mempersoalkan.

Karena itu, pengurus DKM diminta untuk mengurus legalitas masjid.

Hal itu disampaikan Abdul Rozak saat Pelantikan Pengurus DKM Masjid Al Jabbar Perum Persada Banten periode 2022-2025 tema “Optimalisasi Pembangunan Masjid Al Jabbar yang Berkelanjutan dalam Bingkai Ukhuwah Islamiyyah, Ukhuwah Basyariah, dan Ukhuwah Wathoniyah”, Minggu malam, 18 September 2022.

Abdul Rozak mengatakan, ada 3 tugas pengrus DKM di mana pun dia berada.

Baca Juga: Viral dan Menghebohkan, Seorang Ibu Tewas Gantung Diri Usai Bunuh Dua Anaknya

Pertama, idaroh yaitu mengurus administrasi masjid, mulai dari mengurus legalitas lahan, keuangan, dan lain sebagainya.

“Urus legalitas lahan agar jelas apakah status tanah tersebut meruakan wakaf, fasos, fasum. Juga urus IMB masjidnya,” ujarnya.

Abdul Rozak mengatakan, pajak untuk masjid di Kota Serang adalah 0 Rupiah.

BacaJuga

Persita

Persita Naik Ke Posisi Kedua Klasemen BRI Liga 1

4 Oktober 2025 | 22:19
Hari guru sedunia

Kumpulan Ucapan Hari Guru Sedunia 2025 dalam Bahasa Inggris Lengkap dengan Artinya

4 Oktober 2025 | 18:21
Drakor

Spoiler Drakor To The Moon Episode 6 Sub Indo: Nasib Da Hae Usai Tersesat di Gunung

4 Oktober 2025 | 18:14
Prof Evi Satispi

Program MBG Disarankan Gandeng Pelaku Usaha Lokal

4 Oktober 2025 | 18:03

“Tinggal mau diurus atau tidak. Saya tantangan DKM untuk urus legalitas,” katanya.

Baca Juga: UPDATE Jadwal Tayang One Piece Film Red di Bioskop Indonesia Lengkap Bocoran Harga Tiket Nonton

Tugas DKM yang kedua, adalah imaroh atau meramaikan masjid dengan sejumlah program.

Namun yang paling pokok dari meramaikan masjid adalah menggelar shalat berjamaah.

Ketiga, riayah atau pemeliharaan fisik masjid. Sebab hal ini juga menyangkut kenyamanan pengunjung masjid, termasuk anak-anak.

Walikota Serang Syafrudin berpesan agar pengurus DKM Masjid Al Jabbar Perum Persada Banten menyelesaikan pembangunan masjid yang belum selesai.

Pemerintah Kota Serang sendiri siap membantu pembangunan masjid dengan mengalokasikan dana hibah.

Baca Juga: Ratusan Obat Tramadol dan Haxymer Diamankan Satnarkoba Polres Cilegon, Satu Pengedar Berhasil Digasak

Agus Sutisna AA, panitia acara, mengatakan, panitia mulai dari menyelenggarakan pemilihan sampa dengan pelantikan dan pengukuhan DKM Masjid Al Jabbar Perum Persada Banten sudah selesai dilakukan. Pemilihan Ketua DKM sendiri dilaksanakan pada Juli 2022 lalu.

Setelah itu, pekerjaan yang tersisa adalah masyarakat tinggal kita mengawal pembangunan masjid agar selesai.“Nanti kiat follow up,” katanya.

 Agus memperkirakan dibutuhkan anggaran sekitar Rp1 miliar lagi agar pembangunan masjid selesai.

Baca Juga: Video Detik-detik Mobil Berplat Nomor Dinas Menodongkan Pistol Ke Mobil Avanza, Nitizen: Abuse of Power?

 Terkait legalitas lahan, dia mengatakan, ini adalah tanah fasos fasum dan DKM Masjid Al Jabbar Perum Persada Banten sudah meminta pemanfaatan fasos fasum dari Pemkot Serang, dengan status hak guna pakai.

 “Untuk IMB sedang proses di BPN,” ujarnya. (***)

Editor: Administrator
Tags: Depaklegalitas

Related Posts

Persita
Nasional

Persita Naik Ke Posisi Kedua Klasemen BRI Liga 1

4 Oktober 2025 | 22:19
Hari guru sedunia
Nasional

Kumpulan Ucapan Hari Guru Sedunia 2025 dalam Bahasa Inggris Lengkap dengan Artinya

4 Oktober 2025 | 18:21
Drakor
Nasional

Spoiler Drakor To The Moon Episode 6 Sub Indo: Nasib Da Hae Usai Tersesat di Gunung

4 Oktober 2025 | 18:14
Prof Evi Satispi
Nasional

Program MBG Disarankan Gandeng Pelaku Usaha Lokal

4 Oktober 2025 | 18:03
MBG
Nasional

Dekan FISIP UMJ Minta Program MBG Harus Dikembalikan ke Rencana Awal

4 Oktober 2025 | 17:54
Drakor
Nasional

Spoiler Drakor A Hundred Memories Episode 7: Momen Pertemuan Young Rye dan Jong Hee

4 Oktober 2025 | 17:01
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
Logo HUT Banten ke-25

Link Download Logo HUT Banten ke-25 Resolusi Tinggi, Format PNG hingga PDF

24 September 2025 | 14:34
Saldo Hilang

Bank Banten Minta Maaf Soal Saldo Rekening ASN di Kota Serang Berkurang Secara Tiba-tiba

2 Oktober 2025 | 11:04
ilustrasi HUT Kabupaten Serang ke-499

Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

30 September 2025 | 21:23
GP Ansor Pandeglang

Pererat Silaturahmi Antar Ponpes, GP Ansor Pandeglang Gelar Liga Santri 2025

3 Oktober 2025 | 15:22
HUT Banten ke-25

13 Kegiatan Rangkaian Acara HUT Banten ke-25, Ada Festival Jajanan hingga Fun Run

26 September 2025 | 13:13
Logo HUT Banten ke-25

Tinggal Klik, Link Download Logo HUT Banten ke-25 dengan Resolusi Tinggi Anti Pecah

29 September 2025 | 19:39
Persita

Persita Naik Ke Posisi Kedua Klasemen BRI Liga 1

Hari guru sedunia

Kumpulan Ucapan Hari Guru Sedunia 2025 dalam Bahasa Inggris Lengkap dengan Artinya

Drakor

Spoiler Drakor To The Moon Episode 6 Sub Indo: Nasib Da Hae Usai Tersesat di Gunung

Hari guru sedunia

Rekomendasi Film yang Cocok untuk Rayakan Hari Guru Sedunia 2025

Prof Evi Satispi

Program MBG Disarankan Gandeng Pelaku Usaha Lokal

MBG

Dekan FISIP UMJ Minta Program MBG Harus Dikembalikan ke Rencana Awal

Drakor

Spoiler Drakor A Hundred Memories Episode 7: Momen Pertemuan Young Rye dan Jong Hee

Persita

Persita Naik Ke Posisi Kedua Klasemen BRI Liga 1

4 Oktober 2025 | 22:19
Hari guru sedunia

Kumpulan Ucapan Hari Guru Sedunia 2025 dalam Bahasa Inggris Lengkap dengan Artinya

4 Oktober 2025 | 18:21
Drakor

Spoiler Drakor To The Moon Episode 6 Sub Indo: Nasib Da Hae Usai Tersesat di Gunung

4 Oktober 2025 | 18:14
Hari guru sedunia

Rekomendasi Film yang Cocok untuk Rayakan Hari Guru Sedunia 2025

4 Oktober 2025 | 18:08
Prof Evi Satispi

Program MBG Disarankan Gandeng Pelaku Usaha Lokal

4 Oktober 2025 | 18:03
MBG

Dekan FISIP UMJ Minta Program MBG Harus Dikembalikan ke Rencana Awal

4 Oktober 2025 | 17:54
Drakor

Spoiler Drakor A Hundred Memories Episode 7: Momen Pertemuan Young Rye dan Jong Hee

4 Oktober 2025 | 17:01

Recent News

Persita

Persita Naik Ke Posisi Kedua Klasemen BRI Liga 1

4 Oktober 2025 | 22:19
Hari guru sedunia

Kumpulan Ucapan Hari Guru Sedunia 2025 dalam Bahasa Inggris Lengkap dengan Artinya

4 Oktober 2025 | 18:21
Drakor

Spoiler Drakor To The Moon Episode 6 Sub Indo: Nasib Da Hae Usai Tersesat di Gunung

4 Oktober 2025 | 18:14
Hari guru sedunia

Rekomendasi Film yang Cocok untuk Rayakan Hari Guru Sedunia 2025

4 Oktober 2025 | 18:08
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda