BANTENRAYA.COM – Dinas Sosial aatu Dinsos Kota Cilegon coret 6.721 warga yang terdata dalam daftar penerimaan bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial.
Pencoretan daftar penerima bansos oleh Dinsos Kota Cilegon dilakukan usai merampungkan prises verifikasi hingga tingkat RT yang ternyata banyak yang tidak lagi masuk dalam kategori.
Diantaranya mereka yang tak masuk kroteria calon penerima bansos lantaran sebagian merupakan anggota keluarga Pegawai Negeri Sipil (PNS), Polri dan TNI.
Baca Juga: TERBARU! Kode Penukaran Higgs Domino Island 23 Juli 2022, Dapatkan Chip Gratis hingga 80B
Ada juga warga yang alamatnya tidak diketahui hingga nama atau identitas tidak jelas saat dicek lapangan.
Kepala Unit Pelasana Teknis (UPT) Data Dinsos Kota Cilegon Yusuf Han menyampaikan, dalam satu pekan ini data warga yang tidak lagi layak untuk menerima berbagai bansos dari anggaran pusat hingga daerah meningkat.
Alasannya, setelah dilakukan updating data tingkat kelurahan oleh RT dan RW, banyak usulan masuk berdasarkan kondisi lapangan baik itu sudah mampu ataupun statusnya yang tak sesuai ketentuan.
Baca Juga: Baru Setengah Tahun, Sudah Ada 12 Kasus Korupsi di Banten hingga Rugikan Negara Rp31 Miliar
“Ini sudah ada 6.721 warga yang masuk data Kemensos tapi setelah dicek lapangan tidak layak menerima,” katanya, Jumat 22 Juli 2022.
“Baik itu status sosialnya sudah mampu hingga merupakan keluarga PNS baik itu ASN, Polri, TNI dan pensiunan,” ungkapnya.
Yusuf menjelaskan, awalnya dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, ada sebanyak 150.517 jiwa miskin di Kota Cilegon.
Baca Juga: 8 WNI Kru Kapal MV Jian Ye Diduga Tersandera di Taiwan, Kini Kasusnya Belum Kunjung Usai
Namun setelah setelah dilakukan verifikasi maka tersisa janya 143.796 jiwa miskin.
“Jadi tentu saja ada pengurangan. Serta saat ini dengan adanya usulan tersebut maka nantinya warga tidak boleh lagi menerima bansos dalam bentuk apapun,” ujarnya.
Data hasil verifikasi tersebut, jelas Yusuf, merupakan data yang sudah masuk dari sebagian kelurahan atau 20 kelurahan yang ada di Kota Cilego atau sudah separuh jumlah total kelurahan.
Baca Juga: 3 Amalan Sunah yang Bisa Dikerjakan Menjelang Tahun Baru Islam, Nomor Terakhir Jarang Diketahui
Tentu saja, imbuhnya, angkanya warga tidak layak mendapatkan Bansos akan terus bertambah jika Musyawarah Kelurahan (Muskel) Updating Data Kemiskinan sudah dilakukan di semua kelurahan.
Bahkan angkanya bisa dua kali lipat dari jumlah sekarang yakni 6.721 jiwa.
“Bisa dua kali lipat lebih angkanya jika MUskel sudah rampung di seluruh kelurahan. Ini baru masuk separuh. Artinya ada kemungkinan dua kali lipat jumlah warga yang tidak layak menerima Bansos,” imbuhnya.
Baca Juga: Road Test PO Juragan 99 Malang ke Jakarta Hanya 13 Jam, Fasilitasnya Bikin Penumpang Gak Mau Turun
Untuk data anggota keluarga PNS sendiri, papar Yusuf, berdasarkan usulan ada sebanyak 143 jiwa.
Data tersebut tentu saja akan dicoret dan nantinya akan disusukan dihapuskan ke Kemensos.
“Ini berdasarkan usulan dari kelurahan ada seratus lebih merupakan anggota keluarga PNS, baik itu Polri, TNI dan Pensiunan. Tentu atas usulan itu kami lakukan pencoretan,” tuturnya.
“Bahkan, jika ada yang masih menerima, maka diharapkan untuk melaporkan kepada dinas sosial atau petugas di kelurahan,” pungkasnya. ***











