Minggu, 2 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 2 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Sudah Beroperasi, 3,5 Hektare Lahan di Kawasan Bendungan Sindangheula Masih Belum Dibayar

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
27 Juni 2022 | 19:32
Sudah Beroperasi, 3,5 Hektare Lahan di Kawasan Bendungan Sindangheula Masih Belum Dibayar

Hakim Pengadilan Negeri Serang melaksanakan sidang pemeriksaan setempat di wilayah Kelurahan Sayar, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Senin 27 Juni 2022. Darjat Nuryadin/bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Sebanyak 3,5 hektare lahan di kawasan Bendungan Sindangheula, Keluarahan Sayar, Kota Serang dan Desa Pancanegara, Kabupaten Serang belum dibayar.

Adapun lahan kawasan Bendungan Sindangheula yang belum dibayar itu merupakan perkara konsinyasi di Pengadilan Negeri (PN) Serang kepada warga selaku pemilik lahan.

Demikian terungkap saat PN Serang melakukan sidang pemeriksaan setempat dalam perkara konsinyasi pembayaran ganti rugi untuk pembebasan tanah di kawasan Bendungan Sindangheula Senin 27 Juni 2023.

BACAJUGA:

lowongan kerja

Lowongan Kerja Terbaru Indomaret Penempatan Tangerang, Terbuka untuk Lulusan SMA

2 November 2025 | 17:47
West Ham United vs Newcastle United

West Ham United vs Newcastle United, The Hammers Masih Andalkan Lucas Paquetá

2 November 2025 | 17:45
manchester city

Manchester City vs Bournemouth: Misi Pemulihan Kepercayaan Diri Bagi The Citizens

2 November 2025 | 17:39
The Dream Life of Mr Kim

Malam Ini! Spoiler Drama The Dream Life of Mr Kim Episode 4 Sub Indo: Upaya Nak Soo Agar Naik Jabatan

2 November 2025 | 17:32

Baca Juga: 1.167 Pengendara Kena Tilang ETLE Selama Operasi Patuh di Banten, Paling Banyak Gara-gara Pelanggaran Ini

Hadir dalam sidang tersebut, Majelis Hakim yang diketuai Slamet Widodo, penggugat Alice Lawadinata, tergugat ahli waris Almarhum Muttaqin yaitu Nenih dan Badan Pertanahan Negara (BPN).

Penggugat, Alice Lawadinata mengatakan, ia memiliki lahan seluas 3,5 hektare di Desa Pancanegara.

Terdiri atas 7 bidang seluas 3,3 hektare, dan satu bidang tanah seluas 1.500 meter persegi berada di Keluarahan Sayat yang belum dibayar karena adanya persoalan hukum.

Baca Juga: Aktivis Lingkungan Resah Kondisi Hutan di Banten hanya Tersisa 50 Persen

“Terkait dengan pencairan (lahan) Bendungan Sindangheula yang sudah terkena genangan bendungan. Yang di Sayar 1,500 meter, sedangkan di Pancanegara 3,3 hektar,” katanya saat ditemui di lokasi.

Alice menjelaskan lahan dibeli menggunakan uang pribadinya melalui rekannya Agus Salim pada tahun 2012. Namun, Agus meminjam nama Muttaqin untuk membeli lahan tersebut.

“Setelah Agus Halim meninggal dunia pada tahun 2015 dan surat surat tanah berupa akta jual beli maupun sertifikat disimpan oleh istri Agus Hillman,” jelasnya.

Baca Juga: Spoiler One Piece Chapter 1054 : Munculnya Raja Kegelapan Rayleigh Dan Shanks Si Rambut Merah

Alice mengungkapkan pada Tahun 2017 Risnawati menggugat Alice Lawadinata ke Pengadilan Negeri Serang dalam perkara perdata Nomor 48 dengan putusan berdamai.

“Adanya perkara 48 maupun 35 sehingga BPN dan PUPR menitipkan 9 tanah yang diserahkan Kania dan tanah atas nama Muttaqin ke Pengadilan Serang sampai ada putusan inkracht,” ujarnya.

Selanjutnya, Alice menjelaskan dirinya mengajukan validasi dan pelepasan hak AJB atas nama Muttaqin dengan dasar hukum adanya surat pernyataan Muttaqin dan surat kesepakatan bersama.

Baca Juga: Sederet Pemain Timnas U-19 Yang Diprediksi Akan Dicoret Shin Tae Yong

“Namun ahli waris Almarhum Muttaqin yaitu Nenih mengklaim bahwa uang konsinyasi itu milik Almarhum Muttaqin, dan mereka tidak mengakui surat pernyataan dari Muttaqin,” jelasnya.

Alice menegaskan ketika dirinya akan mengambil uang ganti rugi lahan di Bendungan Sindangheula pengadilan tidak memberikannya.

Padahal dirinya telah menyerahkan surat pengantar dari BPN.

Baca Juga: 13 Kode Promo Grab Terbaru, 27 Juni 2022 untuk Menghemat Pengeluaran dan Diskon hingga 150 persen

“Pihak Pengadilan melalui Ketua PN memberi saran untuk gugat menggugat katena masih ada perkara induk yaitu 48,” tuturnya.

“Baik BPN maupun PUPR tidak bisa menarik uang yang dititipkan karena belum memiliki kekuatan hukum tetap atau Inkracht,” tegasnya.

Sementara itu perwakilan BPN Kabupaten Serang Ratu Sumiyati membenarkan jika pihaknya telah mengeluarkan surat pengantar, agar uang konsinyasi diberikan kepada Alice selaku pemilik lahan yang sah.

Baca Juga: Telah Dibuka! PPDB Jakarta 2022 Jalur Zonasi, Berikut Link Pendaftaran, Persyaratan dan Jadwalnya

“Masalah uang konsinyasi yang dititipkan di pengadilan tapi, BPN sudah memberikan surat uang konsinyasi kepada alice untuk pengambilan di Pengadilan. Untuk selebihnya saya kurang tahu,” katanya.

Majelis Hakim yang diketuai Slamet Widodo mengatakan pihaknya melakukan sidang pemeriksaan setempat.

Hal itu untuk memastikan lokasi atau lahan dalam perkara konsinyasi pembayaran ganti rugi untuk pembebasan tanah di Kawasan Sindangheula.

Baca Juga: 11 Tahun Lumpuh Akibat Tersengat Listrik, Warga Sumampir Timur Kota Cilegon Butuh Bantuan

“Kita hanya liat lokasi, jika benar-benar ada, letaknya dimana. Tidak ada tindakan hukum lain,” katanya. ***

Editor: Administrator
Tags: belum dibayarBendungan Sindangheula
Previous Post

Tak Berlanjutnya, 17 Perkara di Banten Berhasil Diselesaikan Secara Restorative Justice

Next Post

Sampah Menumpuk di Saluran Irigasi Kranggot Kota Cilegon, DPRD Minta DPUTR Imbangi Kinerja Walikota

Related Posts

lowongan kerja
Nasional

Lowongan Kerja Terbaru Indomaret Penempatan Tangerang, Terbuka untuk Lulusan SMA

2 November 2025 | 17:47
West Ham United vs Newcastle United
Nasional

West Ham United vs Newcastle United, The Hammers Masih Andalkan Lucas Paquetá

2 November 2025 | 17:45
manchester city
Nasional

Manchester City vs Bournemouth: Misi Pemulihan Kepercayaan Diri Bagi The Citizens

2 November 2025 | 17:39
The Dream Life of Mr Kim
Nasional

Malam Ini! Spoiler Drama The Dream Life of Mr Kim Episode 4 Sub Indo: Upaya Nak Soo Agar Naik Jabatan

2 November 2025 | 17:32
persebaya surabaya
Nasional

Persebaya Surabaya vs Persis Solo, Tekad Bajul Ijo Raih Kemenangan

2 November 2025 | 17:23
last summer
Nasional

Spoiler Drakor Last Summer Episode 2 Sub Indo: Do Ha dan Nam Jin Terlibat Perkelahian?

2 November 2025 | 17:17
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja Forbis Hotel Kota Cilegon, Terbuka untuk lulusan SMA Ini Posisinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja Terbaru Tangerang di PT Indofood Fortuna Makmur, Dibutuhkan Operator Produksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peningkatan Status PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu, Pemkot Serang Manut Kebijakan Kemenpan RB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusaran Korupsi di PGN, KPK Sita Pipa Sepanjang 7,6 Kilometer di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Eselon II Pemprov Banten Dijadwalkan Senin 3 November

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

BEM Unival

BEM Unival Dorong Mahasiswa Kritis Lewat Sekolah Advokasi

2 November 2025 | 21:25
Realisasi belanja Kota Serang

Realisasi Belanja Kota Serang Tembus 10 Besar Nasional dari 93 Kota se Indonesia

2 November 2025 | 21:11
Oppo Oppo Find X10

Tiba-tiba Muncul, Oppo Find X10 Flagship Baru Punya Ketangguhan dari Berbagai Sisi

2 November 2025 | 21:00
Pesilat

750 Pesilat Ikuti Kejuaraan Piala Dandim, Ketua Koni Cilegon: jadi Ajang Menjaring Atek Terbaik

2 November 2025 | 20:53

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda