Minggu, 5 Oktober 2025
Banten Raya
Advertisement
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 5 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Catat! Pemerintah Terbitkan Aturan Baru Pengganti PPKM Level 3 Nataru yang Batal Diterapkan

Siti Runefi Janah Oleh: Siti Runefi Janah
7 Desember 2021 | 18:17
Catat! Pemerintah Terbitkan Aturan Baru Pengganti PPKM Level 3 Nataru yang Batal Diterapkan

Menko Bidang Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan PPKM level 3 Nataru untuk seluruh wilayah Indonesia batal diterapkan. Meski demikian pemerintah kini mengeluarkan aturan baru sebagai penggantinya. prsoloraya.pikiran-rakyat.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pemerintah menerbitkan aturan baru pengganti pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 yang batal diterapkan selama libur Natal dan tahun baru (Nataru). 

Pembatalan PPKM level 3 Nataru di seluruh wilayah Indonesia disampaukan diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhur Binsar Pandjaitan.

“Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM Level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah,” ujarnya terkait pembatalan PPKM level 3 Nataru.

Baca Juga: Balai TNUK Pandeglang Bangun JRSCA untuk Kandang Badak Jawa di Ujung Kulon

“Penerapan PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan,” kata Luhut.

Oleh karenannya, pemerintah membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah menjelang momen Nataru.

Sementara untuk terkait perubahan aturan secara detail akan dituangkan dalam revisi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) dan surat edaran terkait Nataru lainnya.

Baca Juga: Ini Dia Orang Terkaya di Indonesia 2021, Hartono Bersaudara Masih Nomor Pertama

Dikutip Bantenraya.com dari akun Instagram @idx_channel berikut adalah aturan baru yang akan berlaku pada saat Nataru pengganti PPKM level 3.

1. Selama Nataru, syarat perjalanan jarak jauh dalam negeri adalah wajib vaksinasi lengkap dan hasil antigen negatif maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Untuk anak-anak dapat melakukan perjalanan, tetapi dengan syarat PCR yang berlaku 3 x 24 jam untuk perjalanan udara atau antigen 1 x 24 jam untuk perjalanan darat.

Baca Juga: Virus Varian Omicron Telah Masuk Indonesia, Ini yang Perlu Diketahui

2. Perbatasan Indonesia akan tetap diperketat dengan syarat penumpang dari luar negeri adalah hasil tes PCR negatif maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Selanjutnya mereka juga wajib melakukan karantina selama 10 hari di Indonesia.

BacaJuga

Link Twibbon HUT TNI ke 80

GRATIS! 13 Link Twibbon HUT TNI ke-80 Tahun 2025, Desain Gagah dan Tangguh

5 Oktober 2025 | 06:36
Persita

Persita Naik Ke Posisi Kedua Klasemen BRI Liga 1

4 Oktober 2025 | 22:19
Hari guru sedunia

Kumpulan Ucapan Hari Guru Sedunia 2025 dalam Bahasa Inggris Lengkap dengan Artinya

4 Oktober 2025 | 18:21
Drakor

Spoiler Drakor To The Moon Episode 6 Sub Indo: Nasib Da Hae Usai Tersesat di Gunung

4 Oktober 2025 | 18:14

3. Pemerintah juga menerapkan larangan seluruh jenis perayaan tahun baru di hotel, pusat perbelanjaan, mall, tempat wisata dan tempat keramaian umum lainnya.

Baca Juga: Penyeberangan Merak Bakauheni Dibayangi Cuaca Buruk, Waktu Pelayaran Bertambah Setengah Jam

4. Untuk operasional pusat perbelanjaan, restoran, bioskop, dan tempat wisata hanya diizinkan dengan kapasitas maksimal 75 persen.

Yang bisa masuk ke fasilitas itupun hanya untuk orang dengan kategori hijau di aplikasi PeduliLindungi.

5. Untuk acara sosial budaya, kerumunan masyarakat yang diizinkan berjumlah maksimal 50 orang.

Baca Juga: Niat Jemput Perahu yang Mogok, Nelayan Labuan Hilang Terseret Ombak di Perairan Pulau Liwungan

Selanjutnya ditekankan agar disiplin PeduliLindungi harus ditegakkan. ***

Editor: Administrator
Tags: batal diterapkan

Related Posts

Link Twibbon HUT TNI ke 80
Nasional

GRATIS! 13 Link Twibbon HUT TNI ke-80 Tahun 2025, Desain Gagah dan Tangguh

5 Oktober 2025 | 06:36
Persita
Nasional

Persita Naik Ke Posisi Kedua Klasemen BRI Liga 1

4 Oktober 2025 | 22:19
Hari guru sedunia
Nasional

Kumpulan Ucapan Hari Guru Sedunia 2025 dalam Bahasa Inggris Lengkap dengan Artinya

4 Oktober 2025 | 18:21
Drakor
Nasional

Spoiler Drakor To The Moon Episode 6 Sub Indo: Nasib Da Hae Usai Tersesat di Gunung

4 Oktober 2025 | 18:14
Prof Evi Satispi
Nasional

Program MBG Disarankan Gandeng Pelaku Usaha Lokal

4 Oktober 2025 | 18:03
MBG
Nasional

Dekan FISIP UMJ Minta Program MBG Harus Dikembalikan ke Rencana Awal

4 Oktober 2025 | 17:54
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
Logo HUT Banten ke-25

Link Download Logo HUT Banten ke-25 Resolusi Tinggi, Format PNG hingga PDF

24 September 2025 | 14:34
Saldo Hilang

Bank Banten Minta Maaf Soal Saldo Rekening ASN di Kota Serang Berkurang Secara Tiba-tiba

2 Oktober 2025 | 11:04
ilustrasi HUT Kabupaten Serang ke-499

Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

30 September 2025 | 21:23
GP Ansor Pandeglang

Pererat Silaturahmi Antar Ponpes, GP Ansor Pandeglang Gelar Liga Santri 2025

3 Oktober 2025 | 15:22
Logo HUT Banten ke-25

Tinggal Klik, Link Download Logo HUT Banten ke-25 dengan Resolusi Tinggi Anti Pecah

29 September 2025 | 19:39
HUT Banten ke-25

13 Kegiatan Rangkaian Acara HUT Banten ke-25, Ada Festival Jajanan hingga Fun Run

26 September 2025 | 13:13
Link Twibbon HUT TNI ke 80

GRATIS! 13 Link Twibbon HUT TNI ke-80 Tahun 2025, Desain Gagah dan Tangguh

Persita

Persita Naik Ke Posisi Kedua Klasemen BRI Liga 1

Hari guru sedunia

Kumpulan Ucapan Hari Guru Sedunia 2025 dalam Bahasa Inggris Lengkap dengan Artinya

Drakor

Spoiler Drakor To The Moon Episode 6 Sub Indo: Nasib Da Hae Usai Tersesat di Gunung

Hari guru sedunia

Rekomendasi Film yang Cocok untuk Rayakan Hari Guru Sedunia 2025

Prof Evi Satispi

Program MBG Disarankan Gandeng Pelaku Usaha Lokal

MBG

Dekan FISIP UMJ Minta Program MBG Harus Dikembalikan ke Rencana Awal

Link Twibbon HUT TNI ke 80

GRATIS! 13 Link Twibbon HUT TNI ke-80 Tahun 2025, Desain Gagah dan Tangguh

5 Oktober 2025 | 06:36
Persita

Persita Naik Ke Posisi Kedua Klasemen BRI Liga 1

4 Oktober 2025 | 22:19
Hari guru sedunia

Kumpulan Ucapan Hari Guru Sedunia 2025 dalam Bahasa Inggris Lengkap dengan Artinya

4 Oktober 2025 | 18:21
Drakor

Spoiler Drakor To The Moon Episode 6 Sub Indo: Nasib Da Hae Usai Tersesat di Gunung

4 Oktober 2025 | 18:14
Hari guru sedunia

Rekomendasi Film yang Cocok untuk Rayakan Hari Guru Sedunia 2025

4 Oktober 2025 | 18:08
Prof Evi Satispi

Program MBG Disarankan Gandeng Pelaku Usaha Lokal

4 Oktober 2025 | 18:03
MBG

Dekan FISIP UMJ Minta Program MBG Harus Dikembalikan ke Rencana Awal

4 Oktober 2025 | 17:54

Recent News

Link Twibbon HUT TNI ke 80

GRATIS! 13 Link Twibbon HUT TNI ke-80 Tahun 2025, Desain Gagah dan Tangguh

5 Oktober 2025 | 06:36
Persita

Persita Naik Ke Posisi Kedua Klasemen BRI Liga 1

4 Oktober 2025 | 22:19
Hari guru sedunia

Kumpulan Ucapan Hari Guru Sedunia 2025 dalam Bahasa Inggris Lengkap dengan Artinya

4 Oktober 2025 | 18:21
Drakor

Spoiler Drakor To The Moon Episode 6 Sub Indo: Nasib Da Hae Usai Tersesat di Gunung

4 Oktober 2025 | 18:14
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda