BANTENRAYA.COM – Bursa Efek Indonesia atau BEI, secara konsisten memberikan edukasi kepada masyarakat terutama gen Z terkait investasi legal dengan membangun sebanyak 882 Galeri Investasi di seluruh Indonesia.
Memasuki tahun ke-13, Galeri Investasi berkontribusi positif untuk mendorong gen Z melakukan investasi legal, karena mampu memberikan pemahaman literasi dan inklusi keuangan bersama perguruantinggi dan institusi.
Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko BEI Sunandar mengatakan, dari 882 Galeri Investasi tersebut sepanjang tahun 2023 telah melakukan edukasi sebanyak 12.575 kegiatan.
Meningkat 31 persen dibandingkan dengan tahun 2022.
Baca Juga: Satlantas Polres Pandeglang Bagikan Stiker ke Pengendara Sepeda Motor, Ada Apa?
“Tercatat sebanyak 696.992 peserta mengikuti kegiatan tersebut, mengalami peningkatan 34 persen dari total peserta di tahun 2022,” kata Sunandar dalam agenda Penghargaan Galeri Investasi 2024 secara daring, Rabu, 6 Maret 2024.
Sunandar melanjutkan, agenda penghargaan terhadap Galeri Investasi dilakukan secara rutin setiap tahun.
Penghargaan tersebut akan diberikan kepada Galeri Investasi yang mempunyai kinerja positif dalam mengedukasi masyarakat.
“Ada delapan kriteria penilaian diantaranya Galeri Investasi harus terterlibat aktif dalam investasi pasar modal, serta mendorong investasi pada tingkat SMA sederajat terkait penambahan rekening efek,” imbuhnya.
Baca Juga: 121.693 Warga Kabupaten Pandeglang Miskin, Ukurannya Bukan Soal Pendapatan Saja
Horas Tarihoran Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan OJK Horas VM Tarihoran menambahkan, berdasarkan survei nasional tingkat literasi keuangan di pasar modal mencapai 4,11 persen, sedangkan tingkat inklusi keuangan mencapai 5,3 persen pada tahun 2023.
“Ini merupakan tantangan dimana tingkat inklusi keuangan berada diatas literasi keuangan, artinya masyarakat perlu adanya sosialisi dan penanganan perlindungan konsumen,” tutur Horas.
Horas menjelaskan lebih rinci, sepanjang tahun 2023 tercatat ada sebanyak 380 ribu masyarakat yang mengakses portal perlindungan.
Termasuk ada 27 ribu lebih pengaduan dan 3.200 entitas yang masih ilegal di pasar saham.
“Ini yang perlu dilakukan, sistem perlindungan konsumen dan jasa keuangan digital perlu ditingkatkan,” paparnya.
Selain itu, menurut Horas perkembangan digitalisasi produk juga menjadi tantangan yang harus di hadapi, karena dan dapat diakses oleh konsumen dan masyarakat dengan mudah sehingga punya risiko yang jauh lebih tinggi dibandingkan kejahatan tradisional.
“Melalui agenda ini, kami berharap bisa mengambil dan dapat mengiplementasikan pemahaman yang baik, khususnya kecakapan para investor termasuk investasi dalam pasar modal,” kata Horas.***