BANTENRAYA.COM – Kabar terkini, inisal JM mantan pengacara suami Norma Risma diduga melakukan tindakan asusila.
Tindakan asusila mantan pengacara Norma Risma itu diduga mencabuli anak di bawah umur atau bocah SMP yang berusia 14 tahun.
Seperti dalam video yang beredar, JM oknum pengacara itu dikabarkan dan ditahan oleh Polda Banten pada Rabu, 6 Desember 2023.
Dikutip dari Instagram @bantenraya, JM di gerebek oleh warga setempat di Perumahan Kepuren Residence, Kelurahan Kepuren, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Di video yang beredar di media sosial, sebelum diamankan oleh pihak yang berwajib para warga setempat berkerumun dan berbondong-bondong mendatangi kantor JM.
Salah satu warga yang berada di sana tampak emosi dan meluapkan amarahnya dengan kelakuan oknum pengacara tersebut.
“Saya juga bisa menjatuhkan orang, saya juga bisa menjatuhkan orang, masa pengacara seperti ini, bangsat kamu, yah. Dasar pengacara cabul kamu, yah,” teriak suara dalam video itu.
Dalam video itu, JM mengenakan baju merah, disana JM nampak tidak bisa berkutik, ia pasrah saat diseret warga setempat.
Tak berselang lama, JM kemudian diamankan oleh dua pria berpakaian putih.
Baca Juga: Cabuli Bocah SMP, Mantan Pengacara Suami Norma Risma Ditangkap Polda Banten
Penangkapan JM dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto.
“Pada Rabu tanggal 06 Desember 2023 sekira pukul 17.14 WIB, tim penyidik Ditreskrimum Polda Banten berhasil mengamankan terlapor JM di salah satu komplek perumahan di Kecamatan Walantaka,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, viral di media sosial terkait kasus Norma Risma yang sempat menjadi perhatian publik pada Desember 2022.
Dimana saat itu, Norma Risma mengaku suaminya, Rozy Zay berselingkuh dengan ibu mertuanya, yakni ibu dari Norma Risma sendiri.
Mendengar kelakukan mantan pengacara eks suami, Norma Risma sepertinya menanggapi dan memberikan sindiran lewat media sosialnya.
“Kelakuan nya sama,” tulis aku Instagram @norma_risma yang di unggah pada Rabu, 6 Desember 2022.***