BANTENRAYA.COM – Posisi Helldy Agustian sebagai Ketua Tim Kampanye Daerah (Ketua TKD) Prabowo-Gibran bakal diganti Hasbi Sidik.
Pergantian itu dilakukan usai Helldy Agustian yang juga Ketua DPC Partai Gerindra dilarang menjadi Ketua TKD oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon.
Diketahui, Bawaslu Kota Cilegon melarang Helldy Agustian sebagai Ketua TKD karena melanggar peraturan.
Baca Juga: Rumah Sakit Hewan Pertama di Provinsi Banten Segera Beroperasi, Lokasinya Disini
Hal itu sebagaimana PKPU Nomor 20 tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.
Dimana, Helldy Agustian merupakan walikota yang dalam pasal 64 ayat 1 berbunyi Gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, atau walikota dan wakil walikota dilarang menjadi ketua tim Kampanye Pemilu yang secara tegas dilarang.
Namun, pada ayat 2 memperbolehkan kepala daerah atau Walikota Cilegon Helldy Agustian hanya menjadi anggota tim kampanye.
Dimana bunyi ayat tersebut yaitu Gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, atau walikota dan wakil wali kota yang ditetapkan sebagai anggota tim Kampanye Pemilu dan/atau Pelaksana
Kampanye pemilu yang melaksanakan kampanye pemilu dalam waktu bersamaan, tugas pemerintah sehari-hari dilaksanakan oleh sekretaris daerah.
Pengurus dan kader DPC Partai Gerindra yang enggan disebutkan namanya menyampaikan, jika benar akan ada pergantian Helldy Agustian sebagai Ketua TKD Prabowo-Gibran.
Baca Juga: Video Tak Senonoh Perempuan Berseragam ASN Dinilai Mencoreng Pemprov Banten
Dimana, pergantian tersebut akan diberikan kepada Hasbi Sidik yang juga Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Cilegon.
“Yah akan ada pergantian, rencananya Hasbi yang akan menggantikan,” katanya, Minggu 10 Desember 2023.
Ia menyampaikan, Hasbi sendiri dipilih karena memang pemenangan untuk Kota Cilegon diserahkan kepada Partai Gerindra.
“Dengan digantikan dari kader internal diharapkan bisa maksimal dalam kerja-kerja politik dan pemenangan,” ujarnya.
Di sisi lain, dalam diskusi internal TKD Prabowo-Gibran juga ternyata muncul nama Isro Miraj yang berpeluang menggantikan Helldy Agustian. Namun, karena menjadi jatah Gerindra hal itu urung terjadi.
“Tadi karena Kota Cilegon ini jatahnya Gerindra makanya kader yang menggantikan. Memang muncul nama Isro juga bersaing,” ucapnya.
Baca Juga: Dapat Dukungan Abuya Muhtadi, Kenaikan Elektabilitas Ganjar Mahfud di Banten Dinilai Tak Signifikan
Sementara itu, Bagian Saksi TKD Prabowo-Gibran Didi Iskandar menyatakan, pihaknya akan ikuti aturan main Peraturan Komisi Pemilihan Umum
(PKPU) Nomor 20 tahun 2023. Dimana, didalamnya tercantum soal larangan kepala daerah atau walikota menjadi ketua tim kampanye.
“Kalau aturan dari Bawaslu seperti itu kami mengikuti aturan main, jika TKD terpilih dan aktif yah. Tinggal saja bagaimana ketegasan bawaslu memberikan atensi lebih dan perhatian,” jelasnya.
Baca Juga: LIMITED EDITION! Vespa Primavera Edisi Mickey Mouse Hanya Tersedia 5 Unit di Banten, Yuk Buruan Beli
Jika nantinya ada perubahan, papar Didi, tentu akan ada pembicaraan kembali untuk memilih siapa nantinya yang akan jadi ketua tim.
“Jika seandainya Helldy diganti, akan ada rembukkan kembali. Siapa nanti ditentukan dalam rapat partai koalisi,” ujarnya.
Didi yang juga Ketua Bapilu Pemenangan Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Cilegon menyampaikan, tidak masalah adanya pergantian.
Sebab, ketua Tim kampanye tidak harus dari Gerindra. Hal itu merujuk Ketua TKD Prabowo-Gibran pada tingkat Provinsi Banten yang diketuai oleh politikus Golkar Airin Rachmi Diany.
“Lebih baik diberikan kepada partai lain, lebak itu tidak ke Gerindra, lalu Provinsi Banten juga dinahkodai oleh Airin tidak harus Andra Soni,” ucapnya. ***


















