Senin, 8 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 8 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Ditentang Bawaslu, Posisi Helldy di Kursi Ketua TKD Prabowo-Gibran Kota Cilegon Diganti Hasbi Sidik

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
10 Desember 2023 | 19:27
Ditentang Bawaslu, Posisi Helldy di Kursi Ketua TKD Prabowo-Gibran Kota Cilegon Diganti Hasbi Sidik

Ketua DPC Gerindra Kota Cilegon Helldy Agustian saat menerima mandat menjadi Ketua TKD Prabowo-Gibran. Instagram @helldy_agustian

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Posisi Helldy Agustian sebagai Ketua Tim Kampanye Daerah (Ketua TKD) Prabowo-Gibran bakal diganti Hasbi Sidik.

BACAJUGA:

real madrid

La Liga Real Madrid vs Celta, Tekad Los Blancos Pangkas Jarak dari Barcelona

7 Desember 2025 | 19:51
kammi

Peduli Kemanusiaan RKP Bersama KAMMI Sumut: Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di 3 Lokasi

7 Desember 2025 | 19:45
Malut United

Malut United FC Vs Persib Bandung, Laskar Kie Raha Andalkan Eks Bintang Persib Bandung

7 Desember 2025 | 15:59
Malut United

Malut United FC Vs Persib Bandung, Laga Emosional Bagi Sang Mantan

7 Desember 2025 | 15:32

Pergantian itu dilakukan usai Helldy Agustian yang juga Ketua DPC Partai Gerindra dilarang menjadi Ketua TKD oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon.

Diketahui, Bawaslu Kota Cilegon melarang Helldy Agustian sebagai Ketua TKD karena melanggar peraturan.

Baca Juga: Rumah Sakit Hewan Pertama di Provinsi Banten Segera Beroperasi, Lokasinya Disini

Hal itu sebagaimana PKPU Nomor 20 tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.

Dimana, Helldy Agustian merupakan walikota yang dalam pasal 64 ayat 1 berbunyi Gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, atau walikota dan wakil walikota dilarang menjadi ketua tim Kampanye Pemilu yang secara tegas dilarang.

Namun, pada ayat 2 memperbolehkan kepala daerah atau Walikota Cilegon Helldy Agustian hanya menjadi anggota tim kampanye.

Baca Juga: Pantai Sambolo Carita di Kabupaten Pandeglang Kedatangan Tamu Tak Diundang, Sang Predator Bikin Geger Warga

Dimana bunyi ayat tersebut yaitu Gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, atau walikota dan wakil wali kota yang ditetapkan sebagai anggota tim Kampanye Pemilu dan/atau Pelaksana

Kampanye pemilu yang melaksanakan kampanye pemilu dalam waktu bersamaan, tugas pemerintah sehari-hari dilaksanakan oleh sekretaris daerah.

Pengurus dan kader DPC Partai Gerindra yang enggan disebutkan namanya menyampaikan, jika benar akan ada pergantian Helldy Agustian sebagai Ketua TKD Prabowo-Gibran.

Baca Juga: Video Tak Senonoh Perempuan Berseragam ASN Dinilai Mencoreng Pemprov Banten

Dimana, pergantian tersebut akan diberikan kepada Hasbi Sidik yang juga Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Cilegon.

“Yah akan ada pergantian, rencananya Hasbi yang akan menggantikan,” katanya, Minggu 10 Desember 2023.

Ia menyampaikan, Hasbi sendiri dipilih karena memang pemenangan untuk Kota Cilegon diserahkan kepada Partai Gerindra.

Baca Juga: Minta Bantuan Orang Pusat, Pj Walikota Serang Yedi Rahmat Bakal Sulap TPAS Cilowong Jadi TPAS Terpadu

“Dengan digantikan dari kader internal diharapkan bisa maksimal dalam kerja-kerja politik dan pemenangan,” ujarnya.

Di sisi lain, dalam diskusi internal TKD Prabowo-Gibran juga ternyata muncul nama Isro Miraj yang berpeluang menggantikan Helldy Agustian. Namun, karena menjadi jatah Gerindra hal itu urung terjadi.

“Tadi karena Kota Cilegon ini jatahnya Gerindra makanya kader yang menggantikan. Memang muncul nama Isro juga bersaing,” ucapnya.

Baca Juga: Dapat Dukungan Abuya Muhtadi, Kenaikan Elektabilitas Ganjar Mahfud di Banten Dinilai Tak Signifikan

Sementara itu, Bagian Saksi TKD Prabowo-Gibran Didi Iskandar menyatakan, pihaknya akan ikuti aturan main Peraturan Komisi Pemilihan Umum

(PKPU) Nomor 20 tahun 2023. Dimana, didalamnya tercantum soal larangan kepala daerah atau walikota menjadi ketua tim kampanye.

“Kalau aturan dari Bawaslu seperti itu kami mengikuti aturan main, jika TKD terpilih dan aktif yah. Tinggal saja bagaimana ketegasan bawaslu memberikan atensi lebih dan perhatian,” jelasnya.

Baca Juga: LIMITED EDITION! Vespa Primavera Edisi Mickey Mouse Hanya Tersedia 5 Unit di Banten, Yuk Buruan Beli

Jika nantinya ada perubahan, papar Didi, tentu akan ada pembicaraan kembali untuk memilih siapa nantinya yang akan jadi ketua tim.

“Jika seandainya Helldy diganti, akan ada rembukkan kembali. Siapa nanti ditentukan dalam rapat partai koalisi,” ujarnya.

Didi yang juga Ketua Bapilu Pemenangan Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Cilegon menyampaikan, tidak masalah adanya pergantian.

Baca Juga: Profil Gielbran Muhammad Noor Ketua BEM KM UGM yang Sebut Jokowi Alumnus Paling Memalukan dan Gibran Anak Haram Konstitusi

Sebab, ketua Tim kampanye tidak harus dari Gerindra. Hal itu merujuk Ketua TKD Prabowo-Gibran pada tingkat Provinsi Banten yang diketuai oleh politikus Golkar Airin Rachmi Diany.

“Lebih baik diberikan kepada partai lain, lebak itu tidak ke Gerindra, lalu Provinsi Banten juga dinahkodai oleh Airin tidak harus Andra Soni,” ucapnya. ***

Tags: BawasluCilegonHasbi SidikHelldy AgustianKetua TKD
Previous Post

Jelang Pemilu 2024, GOW Satukan Perempuan di Lebak

Next Post

Calon Gubernur Banten 2024 Rano Karno Sebut Halaqoh Kebangsaan Sebagai Jembatan Keharmonisan

Related Posts

real madrid
Nasional

La Liga Real Madrid vs Celta, Tekad Los Blancos Pangkas Jarak dari Barcelona

7 Desember 2025 | 19:51
kammi
Nasional

Peduli Kemanusiaan RKP Bersama KAMMI Sumut: Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di 3 Lokasi

7 Desember 2025 | 19:45
Malut United
Nasional

Malut United FC Vs Persib Bandung, Laskar Kie Raha Andalkan Eks Bintang Persib Bandung

7 Desember 2025 | 15:59
Malut United
Nasional

Malut United FC Vs Persib Bandung, Laga Emosional Bagi Sang Mantan

7 Desember 2025 | 15:32
No Next Life
Nasional

Spoiler Drakor No Next Life Episode 9: Rahasia Sang Min Bakal Terungkap?

7 Desember 2025 | 14:34
Hadapi Cuaca Ekstrem, Astra Tol Tangerang Merak Siagakan Tim Tanggap Darurat 24 Jam
Nasional

373 Kecelakaan di Tol Tangerang Merak Selama 2025, Kelalaian Pengemudi Disebut Jadi Pemicu Utama

7 Desember 2025 | 12:13
Load More

Popular

  • Malut United

    Malut United FC Vs Persib Bandung, Laskar Kie Raha Andalkan Eks Bintang Persib Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Posisi Sekda Cilegon Maman Mauludin Nonjob, Direkomendasikan BKN Jadi Penelaah Teknis Kebijakan Pada Sekretariat Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dilantik, Walikota Cilegon Langsung Beri Peringatan Keras ke Ribuan PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Link Twibbon HUT Dharma Wanita Persatuan ke-26 Tahun 2025, Berdesain Unik dan Kekinian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Robinsar – Fajar Bakal Ganti Mayoritas Camat dan Lurah di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Sebut Pencopotan Maman dari Sekda Cilegon Sudah Tepat, Dinilai Membangkang dan Gagal Sebagai Ketua TAPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Purwakarta Cilegon Lakukan Pendekatan Warga Lewat Warkop Keliling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Pejabat Pemkot Cilegon Turun Pangkat Sepanjang 2025, Mulai Sekda Hingga Seklur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malut United FC Vs Persib Bandung, Laga Emosional Bagi Sang Mantan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN di Cilegon Was-was Jelang Pelantikan, Program Belum Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

event lari

Buka Event Lari Tangerang 10K, Sachrudin: Kegiatan Ini Momentum Mempromosikan Pariwisata Kota Tangerang

7 Desember 2025 | 22:08
budi rustandi

Hadiri Perayaan Natal dan KKR, Budi Rustandi Komitmen Kota Serang Perkuat Toleransi Antar Umat Beragama

7 Desember 2025 | 20:48
Dishub Kabupaten serang

Dishub Kabupaten Serang Siagakan 90 Personel dan 11 Pos Lalu Lintas Saat Nataru

7 Desember 2025 | 20:42
PT PMT

Direktur PT PMT Terancam Denda Rp 10 Miliar dan Penjara 10 Tahun Karena Jadi Tersangka Kasus Cs-137 di Kawasan Industri Modern Cikande

7 Desember 2025 | 20:35

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda