BANTENRAYA.COM – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten menjelaskan kronologi kecelakaan tunggal mobil anggota DPRD Kabupaten Serang Try Busyaeri Fajrilah di Tol Serang – Panimbang di KM 70.200 B tepatnya di Desa Mompok, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang pada Selasa 14 November 2023.
Kanit 2 Satuan PJR Ditlantas Polda Banten Iptu Supratman Wage mengatakan, kecelakaan mobil Fortuner berplat nomor A-313-ZR terjadi pukul 12.30 WIB.
“Kendaraan Fortuner yang dikendarai TB (Try Busyaeri Fajrilah),” katanya dalam keterangan yang diperoleh Banten Raya, Selasa 14 November 2023 malam.
Wage menjelaskan, sebelum terjadi kecelakaan, mobil yang dikemudikan anggota DPRD Kabupaten Serang itu melaju dari arah Rangkasbitung menuju Serang.
“Di tempat kejadian kendaraan oleng ke kiri jalan dan gardrill atau pembatas jalan,” jelasnya.
Wage mengungkapkan, politisi tersebut diduga mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi. Selain itu, faktor alam juga menjadi penyebab kecelakaan.
Baca Juga: 5.012 Bilik Suara Tiba di Kota Cilegon, KPU Masih Gelap Soal Jadwal Kedatangan Kotak Suara
“Diperkirakan pengemudi mengendarai kendaraan dengan kecepatan di atas 110 kilometer per jam dalam cuaca keadaan hujan,” ungkapnya.
Atas kejadian itu, Wage mengungkapkan Try Busyaeri Fajrilah mengalami luka dalam. Namun kendaraan mengalami kerusakan.
“Kendaraan mendapat kerusakan pada bemper kiri depan dan belakang serta kerusakan berat dan untuk pengemudi mengalami luka dalam serta trauma,” jelasnya.
Baca Juga: Duhhh Proyek Pembangunan Pemprov Banten Terhambat Gegara Mulai Masuk Musim Hujan
Dalam kesempatan itu, Wage menghimbau kepada pengemudi selalu mengutamakan keselamatan dan waspada dalam pengendara.
“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat karena sudah memasuki musim penghujan yang menyebabkan jalanan menjadi licin untuk tetap waspada dalam berkendara serta selalu ingat utamakan keselamatan diri sendiri,” tandasnya. ***