Kamis, 30 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 30 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Bobol Perumahan di Kuranji Kota Serang, Pencuri 7 Unit HP Diamankan

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
5 Mei 2025 | 17:34
Bobol Perumahan di Kuranji Kota Serang, Pencuri 7 Unit HP Diamankan

Pembobol rumah di wilayah Taktakan, Kota Serang diamankan polisi. Polisi untuk Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTEN RAYA.COM – Anggota Polsek Taktakan berhasil menangkap pelaku pembobolan rumah di Perumahan Bukit Kuranji Permai, Kelurahan Panggung Jati, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Dalam kejadian itu korban kehilangan 7 unit hanphone dan 2 unit jam tangan pintar atau smartwacht.

Kapolsek Taktakan AKP Widodo Endri Maryoko membenarkan jika pihaknya mengamankan seorang pria berinisial AS (25) warga Kampung Cilaban, Desa Sindang Laut, Kecamatan Carita, Kabupaten Serang atas dugaan pencurian dan pemberatan.

“Iya sudah kami amankan,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (5/5/2025).

Widodo menjelaskan terbongkarnya kasus pembobolan rumah itu, bermula dari laporan korban Ahmad Hakiki pada 12 Maret 2025 lalu ke Mapolsek Taktakan, atas hilangnya beberapa unit handphone dan jam tangan pintar.

Baca Juga: Walikota Cilegon Robinsar Rela Rogoh Kantong Pribadi Demi Perbaiki Drainase Jalan Protokol

“Pelaku terekam CCTV (saat melakukan pencurian di rumah korban di Perumahan Bukit Kuranji Permai-red),” jelasnya.

Widodo menjelaskan pada Jumat 2 Mei 2025, pihaknya mendapatkan informasi jika tersangka AS diketahui berada di Lingkungan Cimuncang, Kelurahan Cimungcang, Kecamatan Serang, Kota Serang. Atas informasi itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

“Setelah dilakukan penyelidikan pelaku berhasil diamankan di rumah kontrakannya di Lingkungan Cimungcang,” jelasnya.

Widodo menerangkan saat dilakukan penggeledahan, penyidik menemukan sebilah golok yang digunakan tersangka saat menjalankan aksi kejahatannya.

“Sebilah golok yang dijadikan alat untuk melakukan kejahatan yaitu mencongkel jendela rumah korban,” terangnya.

Baca Juga: Drama Korea The Divorce Insurance Episode 11: Link Nonton dan Spoiler Tersedia di Sini

Widodo menambahkan penyidik telah melakukan penahanan untuk pengembangan, penadah barang hasil kejahatan yang telah dijual oleh tersangka.

BACAJUGA:

residu

Polri Klaim Tak Ada Residu Sisa Narkoba di PT Wastec yang Berpotensi Kembali Disalahgunakan

30 Oktober 2025 | 09:35
narkoba

2,1 Ton Narkoba Dimusnahkan di PT Wastec Cilegon Dini Hari

30 Oktober 2025 | 08:43
sapi

Jual Sapi Bantuan Pemerintah Rp300 Juta, Anggota Kelompok Tani di Kabupaten Serang Ditahan

8 Oktober 2025 | 00:17
obat

Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

7 Oktober 2025 | 19:35

“Masih pengembangan, guna mengetahui keberadaan barang bukti 7 unit handphone dan 2 unit jam tangan milik korban,” tambahnya.

Widodo menegaskan atas perbuatannya itu, AS akan dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dan pemberatan (Curat).

“Pencurian dengan pemberatan diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun,” tegasnya. (***)

 

Editor: Administrator
Tags: kriminalmalingPolisi
Previous Post

Walikota Cilegon Robinsar Rela Rogoh Kantong Pribadi Demi Perbaiki Drainase Jalan Protokol

Next Post

Liat Kunci Menggantung, Badut Jalanan Curi Motor di Kragilan

Related Posts

residu
Hukum & Kriminal

Polri Klaim Tak Ada Residu Sisa Narkoba di PT Wastec yang Berpotensi Kembali Disalahgunakan

30 Oktober 2025 | 09:35
narkoba
Hukum & Kriminal

2,1 Ton Narkoba Dimusnahkan di PT Wastec Cilegon Dini Hari

30 Oktober 2025 | 08:43
sapi
Hukum & Kriminal

Jual Sapi Bantuan Pemerintah Rp300 Juta, Anggota Kelompok Tani di Kabupaten Serang Ditahan

8 Oktober 2025 | 00:17
obat
Hukum & Kriminal

Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

7 Oktober 2025 | 19:35
Polres Serang
Hukum & Kriminal

Tangkap Pelaku Curanmor, Anggota Polres Serang Lepaskan Timah Panas ke Dua Orang

7 Oktober 2025 | 19:08
LPS indeks menabung dan keperceyaan
Hukum & Kriminal

Lapangan Kerja Sulit, Indeks Menabung dan Kepercayaan Konsumen Turun

6 Oktober 2025 | 15:45
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • budi rustandi

    Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Standar Gaji PPPK Paruh Waktu Pemkot Serang Rp1 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honda Banten Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Cek Posisi dan Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 44 Mobil Pejabat Pemkot Serang Nunggak Pajak Kendaraan, Ada Mobil Plat Merah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terciduk Nunggak Pajak, Budi Rustandi Tandai Kendaraan Pejabat Pemkot Serang dengan Stiker Khusus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Minta Kepala SMAN 1 Cimarga Dipecat, Bro Ron Dianggap NPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 14 Peserta Berebut Kursi Direktur Keuangan dan SDM PCM, dari Bankir hingga Pengangguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Tol Cilegon Timur

Jalan Akses Tol Cilegon Timur Ditata dengan Anggaran Rp1,4 Miliar, Konsep Tiru Kulon Progo

30 Oktober 2025 | 10:22
Gerindra

Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang Pastikan RPJMD 2025-2029 untuk Kepentingan Rakyat

30 Oktober 2025 | 10:06
atap gedung

Atap Gedung Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera di Kecamatan Jombang Ambruk

30 Oktober 2025 | 09:49
residu

Polri Klaim Tak Ada Residu Sisa Narkoba di PT Wastec yang Berpotensi Kembali Disalahgunakan

30 Oktober 2025 | 09:35

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda