BANTENRAYA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti besarnya potensi ekonomi dari pekerja migran Indonesia, yang menjadi daya ungkit bagi penguatan inklusi dan pemberdayaan keuangan nasional.
Berdasarkan data Bank Indonesia, pada tahun 2024 nilai remitansi yang dikirimkan pekerja migran ke Indonesia mencapai Rp251 sampai Rp263 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pihaknya menghadirkan buku saku bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), guna memberikan pemahaman atau cara mengelola keuangan secara bijak, aman, dan berkelanjutan.
BACA JUGA: Bangga! Film Maker Muda Asal Banten Tembus Festival Film Internasional JAFF 2025
“Para pekerja migran meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan memberikan harapan hidup bagi keluarga dan masyarakat, baik di daerah asal maupun di negara tempat bekerja,” kata Kiki sapaan akrabnya dikutip Bantenraya.com, Selasa 11 November 2025.
Secara rinci, Kiki menjelaskan jika remitasi tersebut setara dengan sekitar 1 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, yang berasal dari lebih dari 3,9 juta pekerja migran Indonesia.
Rata-rata setiap pekerja mengirimkan uang sekitar Rp64 juta per tahun atau Rp5,3 juta per bulan kepada keluarga di Indonesia.
BACA JUGA: 3 Cara Membuat HP Samsung Lebih Irit Baterai, Auto Tahan Seharian!
“Kemudian kalau kita melihat arus remitansi pekerja migran yang mencapai lebih dari 250 triliun rupiah tersebut per tahun, membuka peluang besar bagi industri jasa keuangan nasional juga,” ungkap Kiki.
Ia menegaskan, peluncuran buku saku ini adalah langkah konkret guna melindungi PMI dari risiko keuangan sekaligus meningkatkan kemampuan mereka dalam mengelola pendapatan.
“PMI yang cerdas finansial, khususnya di era digital, akan meningkatkan kesejahteraan dirinya dan keluarga, serta berkontribusi pada pembangunan ekonomi sektor keuangan,” jelas Kiki.
Sementara itu, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin, menyampaikan apresiasi atas sinergi lintas lembaga yang dihadirkan melalui peluncuran buku saku ini sebagai langkah nyata peningkatan literasi dan pelindungan bagi PMI.
“Kegiatan hari ini merupakan kolaborasi sinergitas KP2MI dengan seluruh stakeholder, termasuk OJK, BI dan pelaku usaha.” tuturnya.
“Buku saku ini menjadi panduan bagi para pekerja migran agar lebih bijak menggunakan keuangannya,” ujar Mukhtarudin.
Mukhtarudin juga menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menjaga data pribadi, dan menghindari penipuan yang memanfaatkan rekening atau identitas PMI.
“Data diri dan rekening jangan sembarangan dikasihkan. Banyak kasus PMI rekeningnya digunakan untuk menipu bahkan melanggar hukum,” katanya.
“Oleh karena itu, kegiatan seperti ini penting untuk memberikan pemahaman agar PMI lebih bijak mengelola keuangannya,” tegas Mukhtarudin.***


















