BANTENRAYA.COM – Perjuangan honorer di Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Paruh Waktu masih terbentur belum adanya aturan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau KemenpanRB dan Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri.
Saat ini para honorer masih terus berkomunikasi dan koordinasi dengan para honorer di pemerintah pusat yang sedang memerjuangkan dan melahirkan adanya aturan dan kebijakan terbaru.
Honorer di Kota Cilegon yang enggan disebutkan menyatakan, pihaknya sudah beraudiensi dengan Walikota Cilegon Robinsar, Komisi I DPRD Kota Cilegon dan Badan Kepegawaian Pembinaan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kota Cilegon, namun masih belum ada kejelasan.
Di mana, semuanya beralasan masih menunggu keputusan dari pusat.
“Kita ada group nasional itu pengurus pusat lagi terus sounding ke Menpan-RB, Mendagri terus juga bersurat ke Presiden dan nanti ada RDP (rapat dengar pendapat) dengan DPR RI. Untuk di sini kita sudah bertemu Pak Wali dan BKPSDM jawabannya masih sama menunggu aturan pusat,” katanya, Minggu, 19 Oktober 2025.
Ia menyampaikan, pihaknya berharap pemerintah daerah tidak berpangku tangan dengan kondisi tersebut, sehingga nantinya ada kejelasan untuk 930 honorer yang belum jelas statusnya tersebut.
BACA JUGA: Anggota Dewan dan Mahasiswa Soroti Kinerja BKPSDM Kota Cilegon, Buntut Mundurnya Mutasi Pejabat
“Pak Wali belum bisa memutuskan karena yang sedang berjalan, termasuk data pengusulan yang penuh Waktu belum 45 orang juga belum dilantik, dan Paruh Waktu lagi berjalan dan yang sekarang karena aturan belum ada,” jelasnya.
Dirinya menyatakan, berharap juga legislatif bisa terus memperjuangkan nasib para honorer tersebut, minimal bisa memberikan solusi, para honorer tetap bisa bekerja dengan mekanisme lain.
“Sampai sekarang para honorer masih mengandalkan dan bertahan sampai sekarang tetap bekerja. Sebab, mencari kerja juga tidak mudah. Kami harap ada formulasi yang dilakukan dan menyelamatkan nasib para honorer,” ujarnya.***















