BANTENRAYA.COM – Tokoh masyarakat Serang barat yang juga Anggota DPRD Provinsi Banten Muhsinin mendesak Pemkab Serang maupun Pemprov Banten untuk menindak tegas sopir truk tambang jika tetap melewati di Jalan Raya Serang-Cilegon tepatnya di Kramatawatu, Kabupaten Serang.
Desakan disampaikan Muhsinin karena Jalan Raya Serang-Cilegon tidak aman bagi pengendara lain ketika dipenuhi truk tambang.
Selain itu, banyak warga yang datang ke rumahnya menyampaikan keluhan dan menyampaikan aspirasi agar truk tambang yang melewati Kramatwatu ditertibkan.
“Sopir-sopir truk itu harus di kasih pelajaran dan ditindak tegas biar ada efek jera, kalau masih beroprasi dari pagi sampai sore berarti menantang masyarakat yang melakukan demo menolak truk tambang beroperasi di Kramatwatu,” ujar Muhsinin, Minggu, 19 Oktober 2025..
Untuk diketahui, pada Kamis 16 Oktober 2025 ratusan warga Kramatwatu dari berbagai elemen melakukan aksi unjuk rasa menolak truk tambang melintasi Jalan Raya Serang-Cilegon, bahkan masa aksi mencegat beberapa truk yang tetap memaksa melintas Kramatwatu.
BACA JUGA: Tok! Gubernur Banten Tegaskan Truk Tambang Wajib Lewat Tol dan Ada Jam Operasionalnya
“Saya mohon ke pihak Kepolisian dan Disub (Dinas Perhubungan) bisa mengambil langkah-langkah konkrit agar kejadian korban jiwa di Jalan Raya Serang-Cilegon tidak terjadi lagi, akibat truk tambang bebas beroperasi, apalagi mobil plat B yang pajaknya enggak masuk ke PAD (pendapatan asli daerah) Banten.” paparnya.
Ia menjelaskan, banyaknya truk tambang yang melintasi Jalan Raya Kramatwatu hanya menguntungkan pengusaha transportasi truk, sementara keselamatan masyarakat terancam karena harus berebut jalan dengan truk.
“Paling tidak Dishub buat rambu-rambu larang truk beroperasi, biar Kepolisian yang bertindak,” tuturnya.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni pada Jumat, 17 Oktober 2025 telah meminta truk tambang tidak melintas di jalan Kramatwatu.
Namun pantauan Banten Raya pada Sabtu, 18 oktober 2025, sejumlah truk tambang masih melintasi Jalan Raya Serang-Cilegon atau Kramatwatu.***
















