BANTENRAYA.COM – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon akan melakukan pengawasan terkait takaran gas LPG 3 Kilogram di Kota Cilegon supaya tidak terjadi pelanggaran atau kecurangan.
Kepala Bidang (Kabid) Metrologi Legal pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon Hadi Permana mengatakan, kecurangan gas lpg merupakan pelanggaran yang merugikan masyarakat luas dan perlu untuk adanya penindak tegasan dan antisipasi tertentu, terutama di Kota Cilegon.
“Pada minggu ini kami akan turun ke lapangan untuk melakukan uji petik terhadap perusahaan yang bergerak di bidang pengisian gas elpiji maupun agen-agen pengisian yang ada di wilayah Kota Cilegon,” kata Hadi kepada Banten Raya, Selasa 28 Mei 2024.
Baca Juga: Banyak Terjadi Kecelakaan Bus, Dewan Minta Dindikbud Cilegon Perketat Aturan Study Tour
Disperindag akan melakukan yakni berupa pengujian BDKT (Barang Dalam Keadaaan Terbungkus) dimana akan terdapat sistem pengecekan kesesuaian antara berat yang tertera dengan isi.
“Kami nanti akan lakukan uji petik dengan BDKT, dimana mengecek kesesuian antara berat yang tertera pada kemasan dengan berat isi sebenarnya,”ujarnya.
Kketidaksesuaian pelabelan dan ketidakbenaran kuantitas isi tabung gas lpg oleh oknum tertentu menjadi pelanggaran yang merugikan masyarakat luas.
Baca Juga: The Girl Fest Day 3: Tsamara Amany, Amel Carla hingga Greysia Polii Berbagi Energi Girl Power
Hadi mengungkapkan, apabila terdapat temuan pelaku dalam pengurangan volume gas elpiji 3kg, nantinya keputusan dan lanjutan akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Metrologi.
“Pelanggaran ini akan ditindak tegas sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” ungkapnya.
Dirinya mengimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk senantiasa berlaku jujur dalam melakukan transaksi perdagangan.
Baca Juga: Tinggal Klik! Nonton Drakor Lovely Runner Episode 16 Sub Indo, Lengkap dengan Spoiler dan Jam Tayang
“Metrologi Kota Cilegon sudah berkomitmen untuk menjaga tertib ukur dan menghimbau agar para pelaku usaha senantiasa berlaku jujur dalam melakukan transaksi perdagangan,” ucapnya.
Dirinya berpesan untuk masyarakat supaya lebih memperhatikan beberapa hal tertentu saat dan ketika hendak membeli gas lpg 3kg yang beredar di masyarakat, guna mengurangi kesalahan pembelian gas dari oknum tertentu.
“Belilah pada agen-agen terpercaya, lalu pada saat pembelian, konsumen agar lebih teliti melihat segel apakah masih utuh atau tidak, lalu usahakan konsumen agar meminta kepada pangkalan atau agen gas untuk menimbang berat tabung gas elpiji yang akan dibelinya , misalnya gas elpiji yg isi 3kg itu dengan berat totalnya 8kg, karena berat kosong tabung gas adalah 5kg ditambah berat isinya 3kg, sehingga total beratnya adalah 8kg,” jelasnya.***