BANTENRAYA.COM – Sebagai seorang pejabat publik, menjaga ucapan dan penyampaian informasi adalah hal yang harus diperhatikan dengan baik.
Mengingat, setiap pernyataan yang dilontarkan berpotensi memengaruhi kebijakan dan persepsi masyarakat.
Peringatan ini sebagaimana disampaikan oleh seorang akademisi dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Ahmad Sururi, menyusul sejumlah pernyataan Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah yang menuai kontroversi dalam beberapa waktu terakhir.
Baca Juga: Disiplin Paripurna, Enam Anggota Legislatif Raih Hadiah Sepeda di Ajang BK Award DPRD Kota Serang
Ia menilai, seorang pejabat publik memiliki tanggung jawab moral untuk berhati-hati berbicara di ruang publik. Menurutnya, ucapan pejabat tidak bisa dilepaskan dari jabatan yang diemban.
“Seorang pejabat publik itu kata-katanya atau statementnya bersifat publik kan. Kan dia (Dimyati Natakusumah, red) dipilih oleh masyarakat, jadi ‘kata-kata’ dari seorang pejabat publik itu juga bisa jadi sebuah kebijakan,” kata Sururi kepada wartawan, Senin (11/8/2025).
“Artinya, pengaruh atau dampaknya luas. Makanya seorang pejabat publik harus hati-hati saat berbicara. Apalagi kata-katanya bersifat asumsi subyektifitas pribadi dan apalagi kalau mengatasnamakan lembaga pemerintahan itu kan juga dianggap bahwa yang diucapkan ya itulah kebijakannya,” sambungnya.
Sururi menuturkan, salah satu pernyataan yang sempat mendapatkan banyak sorotan yakni terkait ancaman kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dilarang melakukan kegiatan demonstrasi.
Sururi juga mengatakan, pernyataan yang dilontarkan Wakil Gubernur Banten tersebut sebagai bentuk anti-kritik.
“Ya kalau kebijakan tidak memihak PPPK dan rakyat ya wajib di kritik. Kalau nggak mau di kritik jangan jadi pejabat. Artinya dia (Wagub Banten, red) harus terbuka terhadap semua masukan,” jelasnya.
Baca Juga: Pemkot Cilegon Akan Gelar Festival Golok Day 2025, Rayakan Tradisi Pendekar dengan Semangat Besar
“Demo kan bukan sekedar turun ke jalan, tapi dia mengeluarkan pendapat, kan merupakan suatu kebebasan berpikir dan pendapat juga. Artinya, ketika dia (Wagub Banten, red) bicara demo itu tidak beretika juga kan nggak ada dasarnya karena kan itu diperbolehkan,” tambahnya.
Hal senada juga sempat diungkapkan Pengamat Kebijakan Publik, Muslih Amin yang menegaskan bahwa sebagai pejabat publik, A Dimyati Natakusumah harus bersikap hati-hati termasuk dalam penyampaian informasi.
“Sebagai pejabat tinggi harus jaga komunikasi, tidak boleh terkesan arogan, terlebih kepada bawahan yang levelnya jauh berbeda,” ungkapnya.
Baca Juga: Diduga Jual Beli Jabatan, Pegawai Kecamatan di Kabupaten Serang Dinonjobkan
Diberitakan sebelumnya, dalam beberapa kesempatan, Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah memberikan tanggapan terkait suatu persoalan.
Beberapa pernyataan yang sempat menuai kontroversi yakni pernyataan yang menganggap titip menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sebagai suatu hal lumrah.
Pernyataan lain yang juga mendapatkan respon kecaman banyak pihak yakni ucapannya yang mengancam mencoret PPPK yang menggelar aksi demonstrasi beberapa waktu lalu. ***