BANTENRAYA.COM – Kawasan wisata Banten Lama yang berlokasi di Kecamatan Kasemen, Kota Serang, selain dikenal sebagai tempat wisata religi juga disebut sebagai lokasi transaksi narkoba.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Banten, Brigjen Pol Rohmad Nurshaid mengatakan jika Banten Lama menjadi lokasi yang dipantau BNN, karena kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.
“Yang dibangun itu ada tempat payungnya ternyata apabila itu lampunya mati itu kadang untuk pacaran. Kedua yang sempat kita ungkap itu untuk transaksi (narkoba). Alasannya mau mendoa (atau) mau ziarah,” katanya kepada awak media, kemarin.
Baca Juga: Promo Disamber! Rabbani Gelar Diskon 50 Persen Semua Produk, Belanja Hemat Hingga Akhir Tahun
Diketahui pada 2024 ini, BNN Provinsi Banten telah berhasil mengamankan 13 orang pelaku penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti 21,3 kilogram sabu dan 188 kilogram ganja, sepanjang tahun 2024 ini.
Di tahun 2024 ini, kinerja pengungkapan penyalahgunaan narkoba sudah melebihi targetnya. Dimana, untuk target berkas yaitu 9 berkas, terealisasi 15 berkas.
Dari ke13 tersangka yang berhasil diamankan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sabu 21,399,75 gram dan ganja 188,972 gram, dengan kerugian yang ditimbulkan dari total barang bukti yang diamankan yaitu sekitar Rp22,5 miliar, dan bisa menyelamatkan sebanyak kurang lebih 90 ribu orang.
Baca Juga: Jelang Akhir Tahun, Kejari Serang Musnahkan Barang Bukti 93 Kasus Pidum
Selain itu, BNN Banten juga telah melaksanakan assesmen terhadap 89 tersangka, terdiri dari Bareskrim Polri 5 tersangka, Polda Banten 39 tersangka, Polresta Serang Kota 19 tersangka.
Kemudian Polres Serang 7 tersangka, Polres Pandeglang 13 tersangka, dan Polres Lebak 6 orang tersangka.
Sedangkan Untuk pelaksanaan rehabilitasi rawat jalan di Klinik Pratama BNN Banten 73 orang, penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SKHPN) 139 orang. ***