BANTENRAYA.COM – Rapat penetapan upah minimum kabupaten (UMK) Kabupaten Lebak berjalan alot. Serikat pekerja menolak usulan kenaikan UMK 2025 sebesar 6,5 persen.
Bahkan, rapat yang digelar sejak pukul 09.00 WIB tersebut baru menghasilkan keputusan pukul 12.00 WIB.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional (DPC SPN) Kabupaten Lebak, Sidik Uwen beranggapan usulan kenaikan 6,5 persen tidak bisa menjawab kebutuhan spesifik regional di Kabupaten Lebak.
“Usulan tersebut sifatnya nasional tanpa memberikan kebutuhan di masing-masing daerah. Harga kebutuhan Lebak mirip-mirip dengan daerah lain, tapi upah paling rendah,” kata Uwen pada Jumat, 13 Desember 2024.
Ia meminta kenaikan sebesar 11,58 persen dari UMK Lebak saat ini sebesar Rp2.978.764.
Baca Juga: Pospay Tawarkan Fitur Baru, Bisa Transfer Uang Hingga Rp10 Juta ke 50 Negera
“Tahun lalu kenaikan hanya Rp23 ribu. Tapi harga bahan pokok semuanya naik. Minimal bisa lebih tinggi dari Kabupaten Pandeglang,” tuturnya.
Di sisi lain, perwakilan DPC APINDO Kabupaten Lebak, Ace Sumirsa Ali pada akhirnya menyepakati usulan kenaikan UMK Lebak sebesar 6,5 persen dari UMK saat ini.
Kendati begitu, pihaknya memberikan beberapa catatan. Diantaranya ialah pemerintah harus mampu menjaga stabilitas harga pokok agar kenaikan upah yang didapat buruh tidak sia-sia.
Tak hanya itu, catatan lain yang ia berikan ialah kepastian lingkungan terhadap para pengusaha. Dalam hal ini, ia ingin iklim investasi dan industri di Kabupaten Lebak aman dari oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Saat ini banyak oknum-oknum NGO atau sebagainya, kemudian proposal tidak terbendung. Kita harus pastikan itu tidak ada lagi,” tuturnya.
Baca Juga: Love Your Enemy Episode 7 Sub Indo Full Movie: Kisah Yun Ji dan Seok Ji Usai Bunga Lilac Mekar
Perbedaan pendapat antara APINDO dan serikat buruh pada akhirnya mengharuskan rapat dilanjutkan ke sesi voting. Hasilnya, disepakati UMK Lebak naik 6,5 persen dari Rp2.978.764 menjadi Rp3.176.384 dan selanjutnya hasil tersebut akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Banten. (***)