BANTEN RAYA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan melakukan perombakan struktur organisasi pada salah satu badan usahanya, yakni PT Argobisnis Banten Mandiri (PT ABM).
Hal itu dilakukan dalam upaya merekonstruksi organisasi direksi pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut. Pasalnya, Pemprov Banten sempat mencium adanya konflik kepentingan di dalam usaha tersebut. Selain itu, alasan lainnya adalah untuk mengganti posisi komisaris-komisaris yang saat ini sudah berakhir masa jabatannya.
Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda) Provinsi Banten Virgojanti mengatakan, pihaknya masih melakukan proses persiapan sebelum digelarnya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Karena, kata dia, perlu untuk dipelajari beberapa persoalan yang terjadi di dalam organisasi PT ABM berdasarkan hasil audit dari Inspektorat dan tim audit pihak ketiga.
“Itu sedang kita siapkan prosesnya, karena kan itu mah bukan perusahaan terbuka yang dimiliki oleh publik ya, melainkan milik kita (Pemprov,-red) secara penuh, jadi itu sedang kita siapkan,” kata Virgojanti kepada wartawan, Senin (23/9/2024).
Saat ditanya mengenai kapan akan dilakukan RUPS, Virgojanti mengatakan pihaknya belum dapat memastikannya. Karena, kata dia, banyak hal yang akan dibahas pada RUPSLB nanti. Sehingga, Pemprov Banten perlu untuk mempersiapkan bahan dan data secara matang.
Baca Juga: Bawaslu Minta Paslon Lakukan Kampanye Secara Tertib
“Iya nanti melalui RUPS, kita amanatkan dan lakukan penggantian (struktur organisasi,-red). Saat ini kita masih proses untuk mempersiapkan itu (RUPS,-red),” ujarnya.
“Kita perlu mempelajari lebih matang dan detail terkait hal-hal yang ada di PT ABM, baik laporan keuangan, operasionalnya, dan lainnya. Sehingga dengan begitu, kita bisa mengambil sikap untuk melakukan perbaikan di PT ABM,” sambungnya.
Virgojanti juga mengatakan, pihaknya berharap agar kedepan PT ABM bisa berjalan dengan lebih produktif dan bermanfaat untuk masyarakat. Hal itu sebagaimana tugas dan fungsi dari PT ABM sebagai BUMD milik Pemprov Banten.
“Tentu kita inginkan agar BUMD kita maju, bermanfaat, dan dapat dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, terpisah, Direktur Utama PT ABM, Saeful Wijaya mengatakan, dengan tidak adanya komisaris-komisaris yang menjabat saat ini, menjadi kendala tersendiri yang harus dihadapi oleh PT ABM. Karena, beberapa dokumen persetujuan kerja sama yang memerlukan persetujuan dari komisaris menjadi tertunda.
Baca Juga: Dewan Dukung Konfercablub PWI Banten
“Iya beberapa hal memang menjadi kendala seperti persoalan persetujuan kerja sama yang memang memerlukan persetujuan dari komisaris. Karena saat ini komisarisnya tidak ada, jadi sedikit berdampak kepada kinerja kami PT ABM,” kata Saeful.
“Kami menunggu instruksi dari pak Gubernur untuk melakukan RUPS, karena itu kan kebijakannya beliau,” pungkasnya. (***)