BANTENRAYA.COM – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Banten menggelar sosialisasi dan pendidikan pemilih Pilkada 2024, di Aula Kantor Desa Pasir Mae, Kecamatan Cipeucang, Kabupaten Pandeglang, Rabu 14 Agustus 2024.
Sosialisasi ini dibuka dan dihadiri langsung Komisioner KPU Banten Ahmad Sujai dan Aas Satibi. Hadir pula Pj Kepala Desa Pasir Mae, Khaerullah, perangkat desa, dan puluhan warga.
Komisioner KPU Banten Ahmad Sujai mengatakan, tahapan Pilkada serentak 2024 sudah dimulai dengan dilaksanakan sejumlah tahapan. “Pilkada serentak akan dilaksanakan 27 November 2024 atau tinggal 105 hari lagi. KPU sudah merekrut pantarlih dan melakukan coklit karena KPU sangat membutuhkan peran serta masyarakat,” kata eks Ketua KPU Pandeglang ini.
Baca Juga: PPKMB Untirta, Mahasiswa Baru Dikenalkan Unit Kegiatan Mahasiswa
Sujai berharap peserta dapat menginformasikan kembali hasil sosialisasi di lingkungan masing-masing. “Tanpa peran serta masyarakat, Pilkada tidak akan berjalan sukses. Mari berbondong-bondong ke TPS untuk menyalurkan suara pada saatnya nanti,” harapnya.
Akademisi STAIsman sebagai narasumber yakni Anas Ubaidillah menyatakan, Pemilu adalah bagian dari praktik agama termasuk dalam Islam sehingga kaum muslimin harus ikut menyukseskan. “Pemilu ini kewajiabn sosial dan bagian dari tugas manusia sebagai khalifah fil ardi untuk menciptakan tatanana negara yang adil dan sejehtera,” jelasnya.
Anas juga mewanti-wanti agar pelaksanaan Pilkada berdasarkan asas dan prinsip yang diamanatkan Undang-undang. “Pilkada akan sukses jiga penyelenggara berintegritas dan masrakat antusias,” tegasnya.
Narasumber kedua yakni Muhaemin Ketua Serikat Media Siber Indonesia Kabupaten Pandeglang mengatakan, pada Pilkada 2020 ada pemungutan suara ulang atau PSU di salah satu TPS di Desa Pasir Mae. Agar PSU tidak terulang Muhaemin mengajak kepada penyelenggara untuk berpegang teguh pada aturan dan masyarakat ikut melakukan pengawasan.
Baca Juga: Kemenag Banten Wacanakan Asrama Haji Grand El Hajj Cipondoh Jadi Embarkasi
“Pilkada itu berbiaya mahal sehingga harus dipastikan berlangsung langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Kejadian PSU diharapkan jadi bahan pelajaran untuk menatap masa depan lebih baik,” kata Muhaemin.
Ketua BPD Pasir Mae menyatakan bahwa kejadian PSU di desanya merupakan pengalaman buruk. Namun ke depan ia optimis desanya menjadi desa yang bersih dari pelanggaran. “Desa kami sudah hijau (tidak aka nada pelanggaran) dan siap menyukseskan Pilkada,” terangnya. ***