BANTENRAYA.COM– Al Muktabar saat ini berpeluang besar kembali menduduki jabatan Pj Gubernur Banten di periode ketiga.
Selain itu, diketahui bahwasanya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten telah mengirimkan usulan tentang nama Pj Gubernur Banten di perode ketiga kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Usulan yang dilayangkan pada 1 April lalu itu disebut hanya berisi satu nama, yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten definitif, Al Muktabar.
Baca Juga: Halal Bil Halal dengan ASN, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Ingatkan Pentingnya Peran Birokrasi
Menanggapi hal tersebut, Al Muktabar yang saat ini memasuki periode kedua menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Banten mengatakan bahwa, dalam penunjukkan siapa yang akan mengisi posisi Pj Gubernur Banten, semua dia serahkan pada pihak yang berwenang menangani hal tersebut.
Al Muktabar mengungkapkan, dalam hal tersebut, dirinya akan mengikuti apa yang sudah menjadi ketentuan dan ia juga tidak mempermasalahkan jika dirinya kembali diajukan untuk kembali mengisi jabatan tersebut.
“Pada dasarnya saya bagaimana itu (peraturan-red), karena memang kewenangan bapak ibu di dewan (untuk mengusulkan-red). Saya mengikuti saja,” kata Al Muktabar kepada Banten Raya usai menjadi Pembina Apel Gabungan dan Halal Bi Halal di Lapangan Sekretariat Daerah Pemprov Banten, Kamis 18 April 2024.
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Pabuaran Kabupaten Serang, Dump Truck Tabrak 5 Mobil
Al Muktabar juga menegaskan bahwa, siapapun sosok yang ditunjuk untuk mengisi jabatan tersebut, semua itu akan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Al Muktabar berharap, apa yang telah diputuskan, merupakan jalan yang terbaik.
“Jadi semua itu sesuai dengan peraturan perundangan, kita mengikuti itu. Mudah-mudahan itu baik untuk Banten,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam kesempatan lain Al Muktabar juga sempat mengaku bahwa, dirinya saat ini hanya menjalankan tugas dan kewajibannya atas jabatan yang dirinya emban saat ini.
Baca Juga: Sepekan Usai Ditemukan, Identitas Mayat di Sungai Ciujung Terungkap
Tentang nanti siapa yang mengisi kekosongan jabatan pasca-selesainya masa jabatan, itu dirinya kembalikan pada bagaimana aturan yang ada. Dan bagaimana kebijakan daripada pimpinan.
“Saya kan ditugaskan, jadi itu koridor aturan, bagaimana aturan. Saya hanya sepanjang penugasan itu. Jadi bagaimana ke depan, bagaimana saat ini, dalam koridor itu ya tentu sudah ada aturan dan ada pimpinan kita yang memformulasikan kebijakannya. Saya patuh pada aturan,” tuturnya.
Sementara itu, diberitakan sebelumnya bahwa Pengamanat Kebijakan Publik dari Lembaga Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengatakan, saat ini nama Al Muktabar sangat kecil kemungkinannya untuk tidak dapat dipilih kembali menjadi Pj Gubernur.
Baca Juga: Diduga Terlibat Kredit Fiktif, Dua Mantan Pejabat Bank Banten Didakwa Korupsi Rp782 Juta
“Saya kira Al Muktabar tidak tergantikan, Al Muktabar adalah the real gubernur. Kecil kemungkinan Al Muktabar diganti. Karena Al Muktabar adalah orang yang ditugaskan oleh Pemerintah Pusat untuk memimpin Provinsi Banten,” katanya.***