BANTENRAYA.COM – Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas Kabupaten Serang mencatat penerimaan zakat infak sedekah (ZIS) pada 2023 mencapai Rp25 miliar dari target Rp22 miliar.
Dengan capapain yang melampaui target itu, Baznas Kabupaten Serang menaregtkan penerimaan ZIS pada tahun 2024 ini sebesar Rp26 miliar.
Ketua Baznas Kabupaten Serang Badrudin mengatakan, penerimaan ZIS pada tahun 2023 lebih Rp3 miliar dari yang ditargetkan.
Baca Juga: Masa Jabatan Habis, Kepemimpinan Puluhan Desa di Kabupaten Serang Alami Kekosongan Jabatan
“Sampai akhir Desember penerimaan ZIS Rp25 miliar, ada lebihnya Rp700 ribu,” ujar Badrudin, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 4 Januari 2023.
Ia menjelaskan, penerimaan ZIS masih didominasi dari aparatus sipil negara (ASN) sebanyak 90 persen.
Sedangkan, 10 persennya lagi berasal dari masyarakat, dari pengusaha rekanan pemda, dan dari infak program Z-Mart.
Baca Juga: Pj Gubernur Banten Tegaskan Isu Pelantikan Pejabat Cuma Hoaks, Klaim Formasi Sekarang Baik-baik Saja
“Tahun 2024 kita sudah melampirkan di RKAD (rencana kerja adanggara daerah) sebesar Rp26 miliar,” katanya.
Terkait dengan naiknya target penerimaan ZIS itu, Badrudin menutrukan, pihaknya akan fokus menggarap potensi-potensi yang ada.
Salah satunya infak dari masyarakat yang diserahkan melalui unit pengumpul zakat (UPZ) desa sebesar Rp5.000 per orang.
Baca Juga: Arus Mudik Nataru, ASDP Layani 2,6 Juta Penumpang di 10 Lintasan di Indonesia
“Jika program UPZ desa ini berjalan, otomatis target Rp26 miliar itu bisa tercapai,” ungkapnya.
“Estimasi kita, jika penduduk Kabupaten Serang 1,7 juta orang dan 1 juta saja orang yang membayar infak maka Banzas Kabupaten Serang akan mendapatkan Rp5 miliar per bulan atau Rp60 miliar per tahun,” tuturnya.
Ia mengaku, pihaknya akan terus mengupayakan agar potensi infak dari masyarakat pada 2024 ini bisa berjalan, karena pada 2023 hanya baru 3 desa di Kecamatan Lebakwangi yang berjalan.
Baca Juga: Musim Hujan Tiba, KPU Kota Cilegon Wanti-wanti PPS Jaga Kotak Suara Pemilu 2024
“Kita sosialisasi terus ke masyarakat, kalau sebelumnya para Kades (kepala desa) dikumpulkan di kecamatan, sekarang kita langsung turun ke desa-desa,” paparnya.
Ia menegaskan, infak dari masyarakat Rp5.000 per orang tersebut akan sangat membantu program-program di desa.
Pasalnya, infak yang disetorkan ke Baznas Kabupaten Serang 60 persennya sesuai surat edaran (SE) Bupati Serang Rt Tatu Chasanah harus dikembalikan lagi ke UPZ desa.
Baca Juga: Patroli Dialogis Jadi Andalan Kapolres Pandeglang Baru Amankan Pemilu 2024, Apa Itu Sebenarnya
“Ini akan membantu pemerintah desa. Seumpamanya ada kegiatan 17 Agustus boleh pakai dana dari infak, terus kalau masyarakat sedang mengerjakan paving block dan ada kekurangan bisa juga pakai dana dari infak ini. Karen ini infak lebih fleksiber penggunaannya, kalau dana zakat enggak boleh,” paparnya.***