Senin, 13 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 13 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Lanal Banten Amankan 864.000 Batang Rokok Ilegal Beserta Sopir Ekspedisi, Pemilik Barang Tak Diketahui

Tim Banten Raya 03 Oleh: Tim Banten Raya 03
22 November 2023 | 13:43
Lanal Banten Amankan 864.000 Batang Rokok Ilegal Beserta Sopir Ekspedisi, Pemilik Barang Tak Diketahui

Petugas Lanal Banten dan Bea Cukai Merak menunjukkan rokok ilegal tanpa pita cukai yang berasal dari Jawa Timur dan akan dikirim ke Sumatera, Rabu, 22 November 2023. Maulana/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – 864 ribu batang rokok ilegal dari berbagai merek berhasil diamankan oleh Lanal Banten pada Selasa, 21 November 2023 sekitar pukul 10.15 WIB.

Rokok illegal tersebut hendak diselundupkan ke Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Merak, Kota Cilegon.

Ribuan batang rokok ilegal tanpa cukai yang termuat dalam 55 kardus itu berpotensi merugikan negara sebesar Rp 750 hingga 800 juta.

Komandan Lanal Banten Kolonel Laut (P) Nopriadi menjelaskan, pihaknya berhasil menggagalkan pengiriman ribuan batang rokok illegal.

BACAJUGA:

taman

Empat Taman di Kota Serang Direvitalisasi

12 Oktober 2025 | 21:47
PPPK

Pemkot Cilegon Putuskan Ambil Standar Terendah Gaji PPPK, Ini Perbandingan Besaran Gaji Pegawai Outsourcing dan PPPK Paruh Waktu

12 Oktober 2025 | 21:41
situ

Soal Dua Situ Hilang di Tunjung Teja, Kades Kemuning Tunjukan Bukti Kepemilikan

12 Oktober 2025 | 21:31
pandeglang

BPBDPK Tebang Pohon Lapuk di Jalan Raya Pandeglang Untuk Keselamatan Pengendara

12 Oktober 2025 | 21:24

Baca Juga: Klarifikasi dari Pihak Developer Mobile Legends tentang Dugaan Dukung Israel, ini Katanya

Berawal dari informasi yang diterima oleh Tim Satgas ASDP dan Satgas Gurindam 23 Lanal Banten, pihaknya mencurigai sebuah kendaraan yang mengangkut rokok ilegal.

“Kemudian Tim Satgas Gabungan tersebut melaporkan kepada saya selaku Danlanal Banten, kemudian saya memerintahkan untuk melaksanakan penindakan terhadap informasi tersebut,” katanya, Rabu, 22 November 2023.

Setelah diamankan, kata Nopriadi, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap dua kendaraan roda empat beserta sopirnya yang memuat ribuan batang rokok ilegal tersebut dan berhasil ditemukan puluhan kardus berisi rokok tanpa pita cukai.

“Ditemukan berbagai jenis rokok yang memang tanpa cukai di antaranya bermerek Booster 86 sebanyak 320 ribu batang, jenis Milde sebanyak 32 ribu batang, jenis Aswad 16 ribu batang, jenis Esje 32 ribu batang, jenis SR Premium sebanyak 464 ribu batang, sehingga total seluruhnya 864 ribu batang rokok,” ujarnya.

Baca Juga: Sinopsis Malam Para Jahanam: Film Horor Indonesia Terbaru yang Bikin Bulu Kuduk Merinding!

“Ini berpotensi merugikan negara dalam bentuk cukai estimaai 750 sampai 800 juta rupiah. Kalau total barangnya dari 864 ribu batang itu lebih kurang 1 hingga 1,1 miliar rupiah nilai barangnya, tetapi kalau potensi kerugian cukainya tadi itu,” sambung Nopriadi.

Nopriadi mengungkapkan, ribuan batang rokok ilegal tersebut berdasarkan informasi yang diterima berasal dari Jawa Timur dan akan dikirimkan ke Sumatera melalui Pelabuhan Merak.

“Rokok tersebut milik saudara A yang berada di Madura, Jawa Timur. Tujuannya rencana akan dibawa ke Sumatera. Informasi awal yang kita terima ke wilayah Lampung,” ungkapnya.

Saat ini, Lanal Banten juga telah mengamankan sopir beserta kendaraannya berjenis Suzuki APV untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Polling Dukungan Pilpres 2024 Beredar, Anies-Muhaimin Memimpin, Siapa Presiden Indonesia 2024?

Pemeriksaan akan dilakukan oleh Penyidik Bea Cukai sesuai perundang-undangan.

Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Merak Agus Amiwijaya mengucapkan terimakasih kepada Lanal Banten yang telah berhasil menggagalkan pengiriman ribuan batang rokok ilegal tersebut.

Ia juga menegaskan akan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai aturan yang berlaku.

“Walaupun tadi disampaikan sekilas kita lihat jenis barangnya ini pasti tindak pidana, tinggal apakah akan disidik atau tidak sangat tergantung dari pemenuhan unsurnya,” katanya.

Baca Juga: Cecerot Viral! Outfit Barudak USA Trending di TikTok dengan Tampilan Celana Melorot, Begini Penampilannya

“Karena yang ditemukan atau pihak yang bertanggung jawab ini kan sementara hanya sopir, dan informasinya sepertinya halnya kurir atau ekspedisi saja, bukan pemilik barang, karena itu harus didalami,” tambah Agus.

Lantaran barang ilegal tersebut berasal dari Jawa Timur, Agus mengaku akan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait di sana untuk kepentingan pendalaman.

“Kita akan informasikan ke teman-teman di Jawa Timur nantinya untuk tindak lanjutnya. Karena kalau memang dari sana barangnya, maka tindak pidananya terjadi di sana,” ujarnya.

Untuk diketahui, perbuatan tindak pidana tersebut melanggar UU Nomor 39 Tahun 2007 Pasal 29 Tentang Bea Cukai, di mana pengedar rokok ilegal tanpa cukai dapat dipidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun.***

 

Tags: Lanal Bantenpelabuhan merakpita cukaiRokok Ilegal
Previous Post

Sinopsis Film Jatuh Cinta Seperti di Film-Film: Kisah Pertemuan Cinta di Area Syuting

Next Post

Kumpulan Akun FF Sultan Gratis Klaim No Tipu yang Masih Aktif Hari Ini, 22 November 2023

Related Posts

taman
Daerah

Empat Taman di Kota Serang Direvitalisasi

12 Oktober 2025 | 21:47
PPPK
Daerah

Pemkot Cilegon Putuskan Ambil Standar Terendah Gaji PPPK, Ini Perbandingan Besaran Gaji Pegawai Outsourcing dan PPPK Paruh Waktu

12 Oktober 2025 | 21:41
situ
Daerah

Soal Dua Situ Hilang di Tunjung Teja, Kades Kemuning Tunjukan Bukti Kepemilikan

12 Oktober 2025 | 21:31
pandeglang
Daerah

BPBDPK Tebang Pohon Lapuk di Jalan Raya Pandeglang Untuk Keselamatan Pengendara

12 Oktober 2025 | 21:24
sabu-sabu
Daerah

Bawa 24 Paket Sabu Dalam Rokok, Pemuda asal Kota Serang Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

12 Oktober 2025 | 21:17
pandeglang
Daerah

Dongkrak Kunjungan Wisata di Pandeglang, PHRI Gandeng UMKM

12 Oktober 2025 | 21:10
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

    Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pelantikan Sudah Dipilih, Robinsar Tak Jamin Posisi Sekda Kota Cilegon Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Tidak akan Tutup Tambang Ilegal, Lebih Pilih Cara Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon dan BKN Lakukan MoU Penerapan Manajemen Talenta, Pengisian Jabatan Eselon II Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

taman

Empat Taman di Kota Serang Direvitalisasi

12 Oktober 2025 | 21:47
PPPK

Pemkot Cilegon Putuskan Ambil Standar Terendah Gaji PPPK, Ini Perbandingan Besaran Gaji Pegawai Outsourcing dan PPPK Paruh Waktu

12 Oktober 2025 | 21:41
situ

Soal Dua Situ Hilang di Tunjung Teja, Kades Kemuning Tunjukan Bukti Kepemilikan

12 Oktober 2025 | 21:31
yaris cross

Toyota Yaris Cross HEV Lebih Irit, Konsumsi Bensin Hanya 31 Km/Liter

12 Oktober 2025 | 21:27

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda