Minggu, 5 Oktober 2025
Banten Raya
Advertisement
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 5 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Hajatan di Jalan Raya, Emangnya Boleh? Cek Penjelasannya di Sini

Febby Prayoga Oleh: Febby Prayoga
29 Mei 2025 | 15:30
Hajatan di Jalan Raya, Emangnya Boleh? Cek Penjelasannya di Sini

Hajatan di jalan raya beberapa waktu lalu. Instagram/@infotangerang.id

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Jalan raya adalah sebuah fasilitas umum yang memegang peranan penting dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, terutama di Indonesia.

Jalan raya bukanlah sekadar tempat untuk berlalu lalang kendaraan motor atau mobil, tapi juga menjadi sebuah urat nadi mobilitas masyarakat sehari-hari.

Jalan raya menjadi sebuah hal yang penting dalam mobilitas masyarakat sehari-hari karena bertujuan untuk keperluan ekonomi, sosial, hingga situasi darurat yang menyangkut nyawa masyarakat.

Baca Juga: Lobi CSR ke Industri, Pemkot Cilegon Gelar Tradisi Inggris Minum Teh Sore Bersama Pelaku Industri

Karena adanya kepentingan tersebut, jalan raya memerlukan keberadaan yang baik, lancar, nyaman, dan lancar menjadi sebuah kebutuhan bersama masyarakat.

Akan tetapi, dalam prakteknya dalam kehidupan sehari-hari, tidak jarang kita temui kondisi sebagian atau seluruh badan jalan raya sering dijadikan tempat hajatan masyarakat setempat.

Dengan adanya hajatan yang menggunakan jalan raya di Indonesia membuat kemacetan bagi para pengguna jalan bagi motor atau mobil.

Baca Juga: Ribuan Buruh di Banten Terancam PHK Akibat Defisit Harga Gas Industri, Serikat Buruh Minta Presiden Prabowo Turun Tangan

Tidak jarang adanya masalah jalan raya yang kerap dijadikan tempat hajatan membuat konflik pengguna jalan dengan yang mempunyai hajat.

BacaJuga

lowongan kerja

Siap Berkarir di Bank? Lowongan Kerja Terbaru BTPN Syariah, Terbuka untuk D3

9 September 2025 | 07:29
Fun Run

Muhammadiyah Gelar Fun Run 2025 di Yogyakarta Akhir Pekan Ini, Catat Tanggalnya

8 September 2025 | 20:53
3 Link Twibbon Peringatan HUT Jalasenastri 2025, Desain Gratis dan Terbaru

3 Link Twibbon Peringatan HUT Jalasenastri 2025, Desain Gratis dan Terbaru

26 Agustus 2025 | 17:18
GRATIS! 5 Link Twibbon HUT Jalasenastri ke-79 Tahun 2025, Desain Terbaru dan Palin Keren

GRATIS! 5 Link Twibbon HUT Jalasenastri ke-79 Tahun 2025, Desain Terbaru dan Palin Keren

26 Agustus 2025 | 09:21

Lantas bagaimana hukum penggunaan jalan raya untuk keperluan pribadi seperti hajatan?

Dikutip Bantenraya.com dari laman islam.nu.or.id yang memberikan penjelasan tentang penggunaan jalan raya sebagai tempat hajatan masyarakat.

Baca Juga: Suarakan Justice For Argo, Wisudawan FISIPOL UGM Tenteng Flyer Christiano yang Tabrak Mahasiswa FH

Penggunaan jalan selain untuk kegiatan lalu lintas yang digunakan untuk kepentingan pribadi menurut Perkapolri Nomor 10 Tahun 2012 adalah diperbolehkan sebagaimana diterangkan dalam Pasal 17.

Masyarakat atau penyelenggara harus mengajukan permohonan secara tertulis kepada Kapolres/Kapolresta setempat, untuk kegiatan yang menggunakan Jalan kabupaten/kota, kepada Kapolsek/Kapolsekta untuk kegiatan yang menggunakan Jalan desa.

Penggunaan jalan raya untuk kepentingan pribadi yang diperbolehkan hanya jalan kabupaten, jalan kota dan jalan desa bukan jalan Nasional sebagaimana tertuang dalam Pasal 15 ayat (2) Perkapolri 10/2012 pada ayat (3) dijelaskan bahwa penutupan Jalan dapat diizinkan, apabila ada Jalan alternatif.

Baca Juga: Kader PKS Pandeglang Terduga Pelaku Kekerasan Fisik Terhadap Perempuan Dipecat Partai, Posisinya Sebagai Anggota DPRD pun Diusulkan Dicopot

Menurut pandangan Fiqih Islam, menggunakan jalan raya untuk keperluan pribadi pada dasarnya tidak diperbolehkan karena adanya akibat menganggu pengguna jalan.

Syekh Zakariya al-Anshori menjelaskan:

لَا يُتَصَرَّفُ فِيهِ ” بِالْبِنَاءِ للمفعول ” ببناء ” كمصطبة أَوْ غَيْرِهَا ” أَوْ غَرْسٍ ” لِشَجَرَةٍ وَإِنْ لَمْ يَضُرَّ ذَلِكَ لِأَنَّ شُغْلَ الْمَكَانِ بِذَلِكَ مَانِعٌ مِنْ

Artinya: “Seseorang tidak diperbolehkan melakukan tindakan di jalan raya, seperti membangun bangunan misalnya, teras atau selainnya, atau menanam pohon, meskipun hal itu tidak membahayakan, karena penggunaan tempat tersebut dapat menghalangi jalan.” (Fathul Wahab, [Beirut, Darul Fikr: 1994], juz I, hlm. 246).

⁶Baca Juga: 3 Link Twibbon Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional 2015, Desain Keren dan Gratis

Menurut perspektif fiqih sendiri, penggunaan jalan raya untuk kepentingan pribadi diperbolehkan dengan syarat bahwa dampak negatif atau dharar yang ditimbulkan masih dalam batas dapat ditoleransi secara umum.

Seperti tidak menutup jalan secara total, menyisakan sebagian ruas jalan untuk dilalui pengguna jalan, dan memastikan penutupan jalan tidak berlangsung terlalu lama. ***

Editor: Administrator
Tags: HajatanhukumJalan Raya

Related Posts

lowongan kerja
Citizen

Siap Berkarir di Bank? Lowongan Kerja Terbaru BTPN Syariah, Terbuka untuk D3

9 September 2025 | 07:29
Fun Run
Citizen

Muhammadiyah Gelar Fun Run 2025 di Yogyakarta Akhir Pekan Ini, Catat Tanggalnya

8 September 2025 | 20:53
3 Link Twibbon Peringatan HUT Jalasenastri 2025, Desain Gratis dan Terbaru
Citizen

3 Link Twibbon Peringatan HUT Jalasenastri 2025, Desain Gratis dan Terbaru

26 Agustus 2025 | 17:18
GRATIS! 5 Link Twibbon HUT Jalasenastri ke-79 Tahun 2025, Desain Terbaru dan Palin Keren
Citizen

GRATIS! 5 Link Twibbon HUT Jalasenastri ke-79 Tahun 2025, Desain Terbaru dan Palin Keren

26 Agustus 2025 | 09:21
Bulan September 2025 Ada Libur Panjang? Cek Penjelasannya di Sini
Citizen

Bulan September 2025 Ada Libur Panjang? Cek Penjelasannya di Sini

25 Agustus 2025 | 21:04
Lowongan Kerja Terbaru dari PT Radiant Utama Interinsco Tbk, Posisi Admin Project untuk Lulusan D3
Citizen

Lowongan Kerja Terbaru dari PT Radiant Utama Interinsco Tbk, Posisi Admin Project untuk Lulusan D3

25 Agustus 2025 | 14:24
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
Logo HUT Banten ke-25

Link Download Logo HUT Banten ke-25 Resolusi Tinggi, Format PNG hingga PDF

24 September 2025 | 14:34
Saldo Hilang

Bank Banten Minta Maaf Soal Saldo Rekening ASN di Kota Serang Berkurang Secara Tiba-tiba

2 Oktober 2025 | 11:04
ilustrasi HUT Kabupaten Serang ke-499

Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

30 September 2025 | 21:23
GP Ansor Pandeglang

Pererat Silaturahmi Antar Ponpes, GP Ansor Pandeglang Gelar Liga Santri 2025

3 Oktober 2025 | 15:22
HUT Banten ke-25

13 Kegiatan Rangkaian Acara HUT Banten ke-25, Ada Festival Jajanan hingga Fun Run

26 September 2025 | 13:13
Logo HUT Banten ke-25

Tinggal Klik, Link Download Logo HUT Banten ke-25 dengan Resolusi Tinggi Anti Pecah

29 September 2025 | 19:39
Persita

Persita Naik Ke Posisi Kedua Klasemen BRI Liga 1

Hari guru sedunia

Kumpulan Ucapan Hari Guru Sedunia 2025 dalam Bahasa Inggris Lengkap dengan Artinya

Drakor

Spoiler Drakor To The Moon Episode 6 Sub Indo: Nasib Da Hae Usai Tersesat di Gunung

Hari guru sedunia

Rekomendasi Film yang Cocok untuk Rayakan Hari Guru Sedunia 2025

Prof Evi Satispi

Program MBG Disarankan Gandeng Pelaku Usaha Lokal

MBG

Dekan FISIP UMJ Minta Program MBG Harus Dikembalikan ke Rencana Awal

Drakor

Spoiler Drakor A Hundred Memories Episode 7: Momen Pertemuan Young Rye dan Jong Hee

Persita

Persita Naik Ke Posisi Kedua Klasemen BRI Liga 1

4 Oktober 2025 | 22:19
Hari guru sedunia

Kumpulan Ucapan Hari Guru Sedunia 2025 dalam Bahasa Inggris Lengkap dengan Artinya

4 Oktober 2025 | 18:21
Drakor

Spoiler Drakor To The Moon Episode 6 Sub Indo: Nasib Da Hae Usai Tersesat di Gunung

4 Oktober 2025 | 18:14
Hari guru sedunia

Rekomendasi Film yang Cocok untuk Rayakan Hari Guru Sedunia 2025

4 Oktober 2025 | 18:08
Prof Evi Satispi

Program MBG Disarankan Gandeng Pelaku Usaha Lokal

4 Oktober 2025 | 18:03
MBG

Dekan FISIP UMJ Minta Program MBG Harus Dikembalikan ke Rencana Awal

4 Oktober 2025 | 17:54
Drakor

Spoiler Drakor A Hundred Memories Episode 7: Momen Pertemuan Young Rye dan Jong Hee

4 Oktober 2025 | 17:01

Recent News

Persita

Persita Naik Ke Posisi Kedua Klasemen BRI Liga 1

4 Oktober 2025 | 22:19
Hari guru sedunia

Kumpulan Ucapan Hari Guru Sedunia 2025 dalam Bahasa Inggris Lengkap dengan Artinya

4 Oktober 2025 | 18:21
Drakor

Spoiler Drakor To The Moon Episode 6 Sub Indo: Nasib Da Hae Usai Tersesat di Gunung

4 Oktober 2025 | 18:14
Hari guru sedunia

Rekomendasi Film yang Cocok untuk Rayakan Hari Guru Sedunia 2025

4 Oktober 2025 | 18:08
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda