Sabtu, 4 Oktober 2025
Banten Raya
Advertisement
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 4 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Usai Vonis Lepas, Polisi Tetapkan Bos KSP Indosurya Henry Surya Tersangka TPPU

Ahmad Haerudin Oleh: Ahmad Haerudin
16 Maret 2023 | 15:47
Usai Vonis Lepas, Polisi Tetapkan Bos KSP Indosurya Henry Surya Tersangka TPPU

Polri menetapkan kembali bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Henry Surya sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) Twitter @Alineadotid

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BacaJuga

Album terbaru

Taylor Swift Hadirkan Nuansa Glamour pada Album Terbaru The Life of a Showgirl

3 Oktober 2025 | 20:50
radioaktif.

Benda Terpapar Radiasi Radioaktif di Cikande Masih Disimpan di PT PMT

3 Oktober 2025 | 20:04
Drakor

Spoiler Drakor My Youth Episode 9 dan 10, Lengkap dengan Jadwal Tayang

3 Oktober 2025 | 17:41
Aksi Gibran buka tas siswa sekolah

Dari Pujian Hingga Sindiran, Aksi Gibran Buka Tas Murid Jadi Viral

3 Oktober 2025 | 16:44

BANTENRAYA.COM – Mantan Bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Henry Surya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu dipicu atas dugaan Tindak Pidana Pencucuian Uang (TPPU) dan pemalsuan dokumen yang telah dilakukannya.

Tak hanya itu saja Henry Surya juga sempat divonis lepas oleh pengadilan dalam kasus penggelapan dana nasbah KSP Indosurya.

Baca Juga: 15 Tema Kegiatan Ramadhan 2023 Berfaedah dan Kekinian Cocok untuk di Desa, Sekolah, Masjid hingga Kantor

Namun naas selang beberapa hari ini kini Bareksrim Polri kembali memanggil dirinya untuk membuka penyidikan kasus Indosurya dihadapan pengadilan.

Atas kasusnya itu dirinya juga sempat melakukan tindak pidana lantaran memberikan keterangan palsu dalam akta autentik serta mempergunakan surat palsu untuk TPPU yang memyebabkan Indosurya merugikan 23 ribu orang dengan total kerugian mencapai Rp106 triliun.

Nah dari situlah dirinya kembali menjadi tersangka dalam tahap mendalam kasus tersebut,

Baca Juga: Daftar Kandidat dalam Musda VIII DPD KNPI Kota Cilegon, Rizki Putra Sandika Bawa Gagasan Kaum Muda Intelektual

Dilansir Bantenraya.com dari berbagai sumber, menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan menuturkan hal dugaan itu,Kamis 16 Maret 2023.

“Iya sudah (ditetapkan tersangka),”ujarnya.

Sementara itu dari kuuasa Hukum Henry Surya, Soesilo Aribowo mengaku telah menerima kabar penetapan tersangka lagi terhadap kliennya.

Baca Juga: Link Nonton Series Katarsis Episode 7 Full Movie Free dan VIP, Bukan di LK21 dan Telegram

“Saya masih meyakini ini ne bis in idem karena terkait dugaan pemalsuan ini, materinya sudah pernah diperiksa dan diadili dan terdapat dalam pertimbangan putusan (PN) Jakarta Barat. Tentang langkah hukum sedang kita pertimbangkan,” kata“Iya sudah (ditetapkan tersangka),”tuturnya.***

Tags: Henry SuryaIndosuryaKSPtersangkaTindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

Related Posts

Album terbaru
Nasional

Taylor Swift Hadirkan Nuansa Glamour pada Album Terbaru The Life of a Showgirl

3 Oktober 2025 | 20:50
radioaktif.
Nasional

Benda Terpapar Radiasi Radioaktif di Cikande Masih Disimpan di PT PMT

3 Oktober 2025 | 20:04
Drakor
Nasional

Spoiler Drakor My Youth Episode 9 dan 10, Lengkap dengan Jadwal Tayang

3 Oktober 2025 | 17:41
Aksi Gibran buka tas siswa sekolah
Nasional

Dari Pujian Hingga Sindiran, Aksi Gibran Buka Tas Murid Jadi Viral

3 Oktober 2025 | 16:44
MotoGP Mandalika 2025
Nasional

Perhelatan MotoGP Mandalika Tingkatkan Ekonomi UMKM Lokal

3 Oktober 2025 | 14:55
SEA Games 2025
Nasional

Jelang SEA Games 2025, 2 Punggawa Persib Kembali Dipanggil Timnas U23

3 Oktober 2025 | 14:04
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
Saldo Hilang

Bank Banten Minta Maaf Soal Saldo Rekening ASN di Kota Serang Berkurang Secara Tiba-tiba

2 Oktober 2025 | 11:04
Logo HUT Banten ke-25

Link Download Logo HUT Banten ke-25 Resolusi Tinggi, Format PNG hingga PDF

24 September 2025 | 14:34
keracunan MBG

Antisipasi Keracunan, Dindikbud Kota Serang Larang Siswa Bawa Pulang MBG

3 Oktober 2025 | 06:00
ziarah di Makam Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Dindikbud Kota Serang Ajak Ratusan Kepala Sekolah Ziarah ke Makam Sultan Maulana Hasanuddin

3 Oktober 2025 | 15:11
HUT Banten ke-25

13 Kegiatan Rangkaian Acara HUT Banten ke-25, Ada Festival Jajanan hingga Fun Run

26 September 2025 | 13:13
Dewa United

Dewa United Siap Berlaga di AFC Challenge League Pertengahan Oktober

1 Oktober 2025 | 07:30
pornas

Bermodal Podium Ketiga Dua Tahun Lalu, Ahmad Aziz Setia Ade Bersiap Ikuti Pornas XVII Korpri

Bus

Rute dan Jadwal Bus Trans Banten yang Resmi Mengaspal Esok Hari

Album terbaru

Taylor Swift Hadirkan Nuansa Glamour pada Album Terbaru The Life of a Showgirl

RSUD Banten

RSUD Banten Suntik Vaksin Rabies ke 36 Orang

Pengamat Politik UIN SMH Banten

Akademisi Tagih Janji Dimyati Natakusumah soal Beasiswa Pendidikan pada HUT Banten ke 25

radioaktif.

Benda Terpapar Radiasi Radioaktif di Cikande Masih Disimpan di PT PMT

Pandeglang

Belasan Irigasi di Pandeglang Direhabilitasi, BBWSC3 Klaim Bakal Tingkatkan Kesejahteraan Petani

pornas

Bermodal Podium Ketiga Dua Tahun Lalu, Ahmad Aziz Setia Ade Bersiap Ikuti Pornas XVII Korpri

3 Oktober 2025 | 21:48
Bus

Rute dan Jadwal Bus Trans Banten yang Resmi Mengaspal Esok Hari

3 Oktober 2025 | 21:03
Album terbaru

Taylor Swift Hadirkan Nuansa Glamour pada Album Terbaru The Life of a Showgirl

3 Oktober 2025 | 20:50
RSUD Banten

RSUD Banten Suntik Vaksin Rabies ke 36 Orang

3 Oktober 2025 | 20:29
Pengamat Politik UIN SMH Banten

Akademisi Tagih Janji Dimyati Natakusumah soal Beasiswa Pendidikan pada HUT Banten ke 25

3 Oktober 2025 | 20:16
radioaktif.

Benda Terpapar Radiasi Radioaktif di Cikande Masih Disimpan di PT PMT

3 Oktober 2025 | 20:04
Pandeglang

Belasan Irigasi di Pandeglang Direhabilitasi, BBWSC3 Klaim Bakal Tingkatkan Kesejahteraan Petani

3 Oktober 2025 | 19:52

Recent News

pornas

Bermodal Podium Ketiga Dua Tahun Lalu, Ahmad Aziz Setia Ade Bersiap Ikuti Pornas XVII Korpri

3 Oktober 2025 | 21:48
Bus

Rute dan Jadwal Bus Trans Banten yang Resmi Mengaspal Esok Hari

3 Oktober 2025 | 21:03
Album terbaru

Taylor Swift Hadirkan Nuansa Glamour pada Album Terbaru The Life of a Showgirl

3 Oktober 2025 | 20:50
RSUD Banten

RSUD Banten Suntik Vaksin Rabies ke 36 Orang

3 Oktober 2025 | 20:29
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda