BANTENRAYA.COM – Pemkot Cilegon telah menerima penetapan jumlah rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahun 2022.
Informasi kuota rekrutmen PPPK tahun 2022 sebanyak 1.064 orang telah diterima oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kota Cilegon.
Kepala BKPSDM Kota Cilegon Achmad Jubaedi menyebutkan, hasil dari rapat koordinasi dengan KemenpanRB, Kemendikbud, dan BKN, bahwa Kota Cilegon mendapatkan kuota PPPK sebanyak 1.064 orang.
Baca Juga: Sinopsis dan Jadwal Tayang Drakor Love In Contract Lengkap dari Episode 1 hingga Episode 16
“Sesuai dengan rakor Kemen PAN-RB, Kemendikbud, dan BKN, pekan lalu sudah keluar penetapan tentang jumlah PPPK. Kota Cilegon memperoleh alokasi sekitar 1.064,” kata Jubaedi kepada Bantenraya.com, Kamis, 22 September 2022.
Ia menguraikan, dari jumlah 1.064 dibagi menjadi tiga formasi, diantaranya formasi untuk guru, Formasi untuk tenaga kesehatan dan formasi untuk tenaga teknis.
“Rinciannya, tenaga guru 626, tenaga kesehatan 253, dan tenaga teknis 185,” urainya.
Baca Juga: Kabar Gembira! Pekerja yang Terkena PHK Bisa Tetap Cairkan BSU 2022, Ini Syarat dan Ketentuannya
Kata Jubaedi, dari jumlah 1.064 kuota PPPK, artinya dari 4.905 tenaga honorer yang ada saat ini bisa berkurang.
“1.064 honorer bisa naik status menjadi P3K. Harapan kami di 2023 semua honorer bisa naik status menjadi PPPK, jumlah honorer akan berkurang menjadi 3.841,” katanya.
“Sisanya juga terus kami perjuangkan agar kembali mendapatkan kuota pada 2023,” harapnya.
Baca Juga: Fakta Menarik Tentang Flim G30S/PKI yang Menuai Kontroversial Pro dan Kontra
Jubaedi menambahkan, saat pihaknya sedang melakukan pendataan tenaga hoborer ke semua Organisasi Perangkat Daerah atau OPD.
“Pendataan honorer sampai akhir September 2022,” jelasnya. ***











