BANTENRAYA.COM – Pendapatan daerah pada anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD Kabupaten Serang tahun 2026 ditargetkan sebesar Rp3,133 triliun.
Pendapatan daerah tahun 2026 masih didominasi dari pendapatan transfer pusat yakni sebesar Rp1,952 triliun atau 62,5 persen dan lain-lain pendapatan yang sah Rp72,4 miliar atau 2,3 persen.
Sedangkan, untuk pendapatan asli daerah atau PAD sebesar Rp1,1 triliun atau 35,19 persen. Besaran PAD ini lebih kecil bila dibandingkan dengan pendapatan yang berasal dari transfer pusat.
Jika dibandingkan dengan APBD tahun 2025 yang mencapai Rp3,668 triliun, APBD tahun 2026 mengalami penurunan sebesar Rp534,5 miliar atau sekitar 14,6 persen.
Penurunan tersebut berasal dari dana transfer pusat yang berkurang Rp492,7 miliar atau 20,1 persen dan target PAD berkurang Rp34,1 miliar.
Fraksi Gerindra Dorong Kemandirian Fiskal Akibat Pendapatan Daerah Turun
Terkait menurunnya target pendapatan daerah tersebut, Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang mendorong perlunya membangun kemandirian fiskal.
“Pemerintah daerah perlu berani menggali berbagai potensi yang masih terbuka luas,” ujar Juru Bicara Fraksi Gerinda Usen pada Rapat Paripurna Pemandangan Fraksi-Fraksi terhadap RAPBD 2026, Rabu 1 Oktober 2025.
Ia menhelaskan, pontensi pendapatan yang masih bisa digali di antaranya pajak daerah, khususnya PBB-P2, BPHTB, pajak reklame, pajak air tanah, dan pajak MBLB yang bisa ditingkatkan melalui digitalisasi sistem.
BACA JUGA: Hari Kunjung Perpustakaan 2025, DPK Provinsi Banten Dimeriahkan oleh Dogeng dan Pelatihan
Kemudian, retribusi daerah seperti retribusi pasar, persampahan, parkir yang masih perlu ditata lebih profesional, dan optimalisasi BUMD yang sampai saat ini hanya mempu menyumbang dividen Rp18,9 triliun.
Selanjutnya, pengelolaan aset daerah yang belum produktif, padahal menjadi sumber pendapatan baru dan kerja sama dengan swasta dan desa, terutama sektor pariwisata, air bersih, dan pengelolaan hasil bumi.
“Penguatan PAD harus dilakukan dengan prinsip keadilan. Jangan sampai masyarakat kecil yang menanggung beban, sementara potensi besar di sektor industri dan sumber daya alam belum optimal,” katanya.
Selain itu, Fraksi Gerindra menyoroti beberapa pos belanja yang menjadi perhatian seperti belanja operasional yang mendominasi hingga 79,3 persen.
BACA JUGA: BAIC Tawarkan Mobil Hybrid BJ30, Dapatkan Layanan Garansi Hingga Perawatan Gratis 4,5 Tahun
“Dari jumlah tersebut untuk belanja pegawai 47,71 persen,” ungkapnya.
Sedangkan, pada APBD 2026 mengalokasikan anggaran pendidikan lebih dari Rp1 triliun atau sekitar 20 persen atau sesuai ketentuan udang-undang.
“Namun jika dilihat lebih dalam, sebagian besar anggaran masih terserap untuk gaji guru dan biaya operasional sekolah, sementara alokasi untuk peningkatan kualitas belajar, penguatan sarana pendidikan, dan inovasi pembelajaran digital relatif terbatas,” paparnya.
Usen menjelaskan, alokasi anggaran untuk kesehatan direncanakan sekitar Rp319 miliar atau 10 persen dari total belanja daerah, hal tersebut harus dipastikan untuk memperkuat layanan puskesmas, kesehatan ibu dan anak, serta program pencegahan stunting.
“Untuk belanja infrastruktur pelayanan publik daerah wajib dialokasikan sekurang-kurangnya sebesar 40 persen, setelah dikurangi belanja bagi hasil dan/atau transfer kepada daerah atau desa,” katanya.
BACA JUGA: Peringati 3 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Arema FC Laksanakan Doa Bersama dan Khataman
Sedangkan untuk belanja sosial yang dialokasikan sekitar Rp11,9 miliar, Fraksi Gerindra mengingatkan harus tepat sasaran, jujur, transparan, menyasar masyarakat ekstrem, disabilitas, dan kelompok rentan.
“Untuk belanja aparatur masih sebesar 47,71 persen atau Rp1,52 triliun. Kita mengingatkan agar dilakukan efisiensi sebab rakyat membutuhkan lebih banyak belanja pembangunan ketimbang belanja birokrasi,” tutur Usen. ***