BANTENRAYA.COM – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Banten, berencana akan mengadopsi sistem WhatsApp (WA) Kepo yang sudah diterapkan Pemerintah Kabupaten Sumedang guna meningkatkan digitalisasi daerah.
Kepala KPw BI Provinsi Banten Ameriza Ma’aruf Moesa mengatakan, penerapan digitalisasi melalui aplikasi WA Kepo memberikan transparansi data yang bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat, serta mampu memberikan keputusan yang cepat bagi pemerintah.
“Datanya sudah terintegrasi dengan baik, kalau satu dua tadi sudah bagus insyaallah nanti kalau misalnya pemerintah kabupaten kota di Banten ingin mereplikasi kita akan terapkan,” kata Ameriza kepada awak media, Minggu 3 November 2024.
BI Banten sangat tersesan dengan skema elektronifikasi daerah yang dilakukan oleh Pemda Sumedang, terutama dengan adanya penggunaan Command Center untuk mengetahui penerimaan asli daerah (PAD) dari berbagai sektor.
Baca Juga: Selebgram Arie Rieyanthie Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Pelakor Disebut Orang Cilegon
“Kami juga sangat terkesan dengan penggunaan Command Center dimana itu merupakan suatu hub data dari berbagai OPD nah itu yang sudah dilakukan,” ucap Ameriza.
Tugas utama untuk menerapkan WA Kepo yang perlu dilakukan pemerintah daerah di Provinsi Banten ialah melakukan integrasi data yang masih tersebar dan belum terintegrasi dengan baik.
“Masalahnya ada di konten kita kalau aplikasi tinggal pinjam program langsung di download, tapi datanya mana gitu jadi mungkin kalau saya lihat mungkin ini PR kita,” tuturnya.
Sekertaris Daerah Kabupaten Sumedang Tuti Ruswati menjelaskan, skema penerapan super apps WA Kepo, tersebut sangat memungkinkan untuk diterapkan di Banten dengan catatan semua aplikasi sudah dibangun sebelumnya.
“Bisa tinggal MoU mengajukan ke Kabupaten Sumedang mengirim surat minat, dan yang paling terpenting adalah konten, dan WA Kepo ini kita buat semua sebagai hub setelah semua aplikasi untuk menghimpun data dibuat sebelumnya,” jelas Tuti.
Masih kata Tuti, dengan adanya penerapan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) pendapatan asli daerah Kabupaten Sumedang mampi meningkatkan hingga 40 persen dengan proses yang lebih cepat.
“Ternyata setelah menerapkan online ini sekitar 40 perden meningkat dan lebih cepat terekam oleh kita gitu kemudian kita bisa men-tracking juga wajib pajak secara langsung,” kata Tuti.***