BANTENRAYA.COM – Ratusan siswa Sekolah Menengah Kejuruan atau SMK Negeri 1 Waringinkurung Kabupaten Serang diberikan edukasi oleh Balai Pemasyarakatan atau Bapas II Serang.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kenakalan remaja seperti tawuran dan perundungan pada anak sekolah di Kabupaten Serang.
PK Ahli Madya Bapas II Serang Sartono mengatakan, persentese kenakalan remaja termasuk anak sekolah di Kabupaten Serang sangat tinggi.
“Pada intinya kami memberikan materi karena kenakalan remaja khususnya di wilayah Banten ini sangat rentan sekali. Mirisnya lagi dilakukan oleh anak-anak dibawah umur,” ujarnya saat ditemui di SMKN 1 Waringinkurung, Selasa 13 Agustus 2024.
Baca Juga: Cegah Penyelewengan Dana Desa, Kelompok 49 KKM Uniba Gelar Penyuluhan Hukum
Ia menjelaskan, persentase kenakalan remaja di Banten termasuk di Kabupaten Serang terus bertambah karena masih sering terjadi adanya aksi tawuran hingga perundungan.
“Kasus yang ditangani oleh Bapas Serang itu mulai dari tahun ketahun itu bukannya menurun tapi malah meningkat, Kabupaten Serang jadi peringkat pertama,” katanya.
Sartono menuturkan, pihaknya akan terus memberikan edukasi ke sekolah-sekolah lain baik swasta maupun negeri termasuk pondok pesantren.
“Kami harus lakukan ini untuk mencegah masalah narkotika, kita kasih edukasi tentang undang-undang perlindungan anak dan jangan sampai di wilayah Banten ini masih ada perundungan lagi,” jelasnya.
Baca Juga: Duta Bahasa Banten Minta Dukungan Dindikbud Provinsi Banten
Ia menegaskan, kasus kenakalan remaja harus menjadi perhatian serius oleh banyak pihak jika ingin angka persentase kenakalan remaja turun.
“Makannya hal ini harus jadi perhatian khusus bagi stakeholder terkait, baik dengan Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, karena bagaimanapun juga kenakalan remaja harus dihilangkan,” paparnya.
Kepala sekolah SMKN 1 Waringinkurung Mujiyono mengatakan, pihak sekolah sering mengundang rarasumber untuk mlakukan sosialisasi terkait dengan pencegahan kenakalan remaja.
“Ini sosialisasi bukan pertama kali, kita sudah sering lakukan juga sebelumya, kita panggil dari Kepolisian dan dari Kejaksaan. Ini kita lakukan agar anak-anak kita tidak melakukan tindakan yang membahayakan,” tuturnya.***