BANTENRAYA.COM – Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten untuk Kabupaten Lebak tahun anggaran 2023, terdapat puluhan kendaraan dinas (randis) roda empat dan enam yang tidak dilengkapi dokumen kepemilikan.
Selain itu, terdapat tiga unit kendaraan roda empat senilai Rp253.200.000 tidak diketahui keberadaannya. Kendaraan tersebut digunakan di Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak, Ade Fathurohman mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti hasil dari temuan BPK tersebut melalui surat pernyataan yang ditandatangani Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dan UPT Puskesmas Parungsari Kecamatan Wanasalam pada Dinas Kesehatan.
“Isi surat pernyataan berisi menyatakan bertanggung jawab atas tidak diketahuinya keberadaan kendaraan,” kata dia kepada Bantenraya.com, Selasa 4 Juni 2024.
Baca Juga: All New Honda Beat Terbaru Mengaspal Dengan Fitur Keamanan Alarm
“Kami dari BKAD sudah menyampaikan kepada tiga kepala perangkat daerah tersebut, bahwa selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD),” sambungnya.
Ade mengungkapkan, sedang mencari siapa yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
“Jadi tahap pertama, minimal kami membuat surat pernyataan kepada pengguna barang/kuasa pengguna barang yang nantinya sambil ditelusuri, kita pastikan personal siapa yang layak untuk bertanggungjawab atas hilangnya kendaraan tersebut,” terangnya.
Ia menuturkan, berdasarkan data yang ia dapatkan, rincian kendaraan yang sampai saat ini belum diketahui keberadaannya yakni mobil berjenis pick up pada Dinas Pertanian dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Mobil Ambulance di UPT Puskesmas Parungsari Kecamatan Wanasalam.
“Memang tahunnya tahun lama semua, UPT Puskesmas tahun perolehan 2002, Dinas Pertanian 2010 dan Disnakeswan tahun 1984,” paparnya.
Baca Juga: Penumpang di Terminal Pakupatan Saat Idul Adha Diprediksi Melonjak 5 Persen
Sementara terkait kendaraan tanpa dokumen kepemilikan, Ade menjelaskan bahwa saat ini BKAD Lebak memiliki brankas besi. Dokumen yang ada di brankas tersebutlah yang disampaikan.
“Terkait tidak adanya dokumen kepemilikan dari puluhan kendaraan tersebut memang bervariasi. Bahkan masih ada yang di dealernya udah beberapa tahun belum diambil. Mungkin ada juga yang hilangnya sudah sejak dulu,” jelasnya.
Dilanjutkan Ade, untuk BPKB sendiri disimpan di BKAD Lebak sedangkan untuk STNK telah diserahkan kepada pengguna aset itu sendiri.
“Untuk permasalahan ini, proses kami terus berjalan dan akan secepatnya diupayakan agar bisa terselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. ***