BANTENRAYA.COM – Pemprov Banten melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Provinsi Banten akan berkirim surat ke Komisi Informasi atau KI Pusat.
Surat tersebut dikirimkan Pemprov Banten untuk mendiskusikan kekosongan komisioner di KI Provinsi Banten.
Pasalnya sudah 4 bulan lebih posisi komisioner KI Provinsi Banten kosong belum terisi dan menjadi perhatian Pemprov Banten.
Baca Juga: 5 Juta Ton Sampah Dibuang di Alam Bebas, Ditjen BPD Kemendagri Minta Daerah Lain Contoh Cilegon
Plt Kepala Diskominfotiksan Provinsi Banten Nana Suryana mengatakan, terjadi kekosongan di Komisi Informasi Provinsi Banten sampai dengan 4 bulan lebih.
Penyebabnya karena hingga saat ini Komisi I DPRD Provinsi Banten selaku pihak yang melakukan proses seleksi berupa fit and proper test belum mengumumkan siapa calon terpilih.
Akibatnya masyarakat yang melakukan gugatan informasi publik ke KI Provinsi Banten belum bisa menjalani sidang karena belum ada komisioner yang menyidangkannya.
“Artinya ini ada pelayanan yang terganggu. Makanya kita ingin mencari solusi dari KI Pusat bagaimana menghadapi situasi seperti ini,” kata Nana, Selasa 7 Mei 2024.
Nana mengungkapkan, secara non formal dia sudah mencoba beberapa kali bertanya kepada para anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten terkait progres seleksi yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Banten.
Akan tetapi hingga saat ini Komisi I DPRD Provinsi Banten belum mengumumkan siapa saja nama-nama yang diputuskan lolos dalam seleksi tersebut.
“Makanya kami coba konsultasi ke pusat untuk bisa mencari solusi dari permasalahan ini,” kata Nana.
Baca Juga: Tepis Isu Perpecahan di Keluarga Jelang Pilkada Lebak, Nabil Tegaskan All Out Dukung Hasbi Jayabaya
Nana menjelaskan, sesungguhnya proses seleksi ini hanya beberapa langkah lagi selesai.
Jika proses seleksi dari Komisi I DPRD Provinsi Banten sudah selesai, maka nama-nama yang lolos seleksi akan diputuskan sebagai komisioner KI Provinsi Banten oleh Gubernur Banten.
Setelah dilantik maka komisioner Komisi Informasi Provinsi Banten bisa melaksanakan sidang terhadap gugatan informasi yang disampaikan oleh masyarakat.
Baca Juga: Tokopedia Luncurkan Fitur Online Bayar Pajak Daerah, Namun Baru untuk DKI Jakarta
Berdasarkan informasi di internal Komisi I DPRD Provinsi Banten, sesungguhnya para anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten sudah melakukan penilaian terhadap para kandidat.
Mereka hanya tinggal menunggu Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten Ahmad Jazuli Abdillah memutuskan kapan rapat komisi digelar untuk menentukan nama-nama calon komisioner yang lolos. Namun hingga saat ini rapat itu belum juga dilakukan.
Sementara itu ketika Banten Raya melakukan upaya konfirmasi kepada Ahmad Jazuli Abdillah beberapa kali dia menolak diwawancarai terkait seleksi komisioner Komisi Informasi Provinsi Banten. ***