Minggu, 2 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 2 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Meski Tak Punya Partai Tetap Bisa Jadi Calon Walikota Cilegon, KPU Ungkap Syaratnya

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
26 April 2024 | 16:45
Meski Tak Punya Partai Tetap Bisa Jadi Calon Walikota Cilegon, KPU Ungkap Syaratnya

Ketua KPU Kota Cilegon Patchurrohman memberikan arahan kepada staf soal pecalonan perseorangan. KPU memastikan memberikan kesempatan kepada warga untuk menjadi calon Walikota Cilegin meski tak memiliki restu partai. Uri/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Tokoh dan politikus diberikan kesempatan ikut kontestasi tanpa jalur partai politik sebagai Calon Walikota Cilegon.

Dimana, tokoh dan politisi calon Walikota Cilegon tersebut harus memenuhi sejumlah persyaratan yang sudah ditentukan dalam Undang-undang Nomor 10 tahun 2016.

Aturan yang membuka jalan untuk jadi calon Walikota Cilegon non partai itu adalah tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi UU.

Baca Juga: Gerindra Kantongi 3 Nama Kandidat Calon Bupati Lebak, Pede Tawarkan Kader Internal

Jika melalui jalur partai maka minimal harus mendapatkan 8 kursi di DPRD Kota Cilegon atau 20 persen dari jumlah total kursi sebesar 40 kursi.

Hal itu tentu harus melalui restu partai politik untuk mendapatkan rekomendasi.

Namun, selain jalan partai politik, ada jalur perseorangan yang bisa diikuti seluruh warga Kota Cilegon.

Baca Juga: Pemburu, Penadah dan Pembeli Cula Badak Hasil Buruan di TNUK Diamankan

Syaratnya, calon perseorangan dalam aturan diatas wajib menyertakan dukungan minimal sebanyak 27.588 kartu tanda penduduk (KTP) yang memenuhi syarat (MS) dukungan setelah diverifikasi KPU.

Dukungan tersebut yakni diambil dari jumlah pembagian 8,5 persen dari daftar DPT 325.562.

Syarat 8,5 persen untuk calon perseorangan sendiri berdasarkan UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi UU.

BACAJUGA:

ISPA

Kasus Penyakit ISPA di Kota Cilegon Capai 44 Ribu Orang

2 November 2025 | 15:43
Banten

Pelantikan Eselon II Pemprov Banten Dijadwalkan Senin 3 November

2 November 2025 | 15:36
Senam

Cegah Stroke, Arfina Rustandi Senam Sehat Bareng Emak-emak

2 November 2025 | 15:28
Murid SMAN 1 Cimarga

Komnas PA Banten Temukan Fakta Baru Kasus Penamparan Siswa SMAN Cimarga Yang Merokok di Sekolah

2 November 2025 | 14:45

Baca Juga: Meriahkan HUT Kota Cilegon ke-25, Dindikbud Siapkan Puluhan Paduan Suara dan Penari

Ketua KPU Kota Cilegon Patchurrohman menyampaikan, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan proses pembukaan untuk syarat calon independen atau perseorangan.

“Secepatnya, surat instruksi sudah dikeluarkan KPU RI” ungkapnya.

Bahkan, pihaknya di pekan ini akan mendapatkan arahan dan rapat bersama dengan KPU Provinsi Banten untuk membuka pendafatran.

“Ada arahan dan rapat dari Provinsi. Jadi ini kami akan finalisasi,” tegasnya.

Baca Juga: Tak Dilayani di Atas Ranjang, Pria Asal Bojonegara Gelap Mata Habisi Adik Ipar

Kepala Divisi Teknis dan Pencalonan KPU Kota Cilegon Urip Haryantoni menjelaskan, jika sudah ditentukak sebesar 8,5 persen untuk syarat dukungan dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebesar 325.562 pemilih atau sebesar 27.588.

“Yah angkanya untuk syarat dukungan itu sebesar 27.588 berdasarkan estimasi 8,5 persen dari jumlah DPT,” katanya, Jumat 26 April 2024.

Penentuan 8,5 persen sendiri papar Urip, hal tersebut diatur di dalam UU Nomor 10 tahun 2016.

Baca Juga: Caleg DPR RI PDI Perjuangan Tia Rahmania Bantah Tuduhan Bonnie Triyana Soal Penggelembungan Suara

“Kabupaten atau kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250.000 sampai dengan 500.000 jiwa syarat minimal dukungan paling sedikit 8,5 dari jumlah DPT,” jelasnya. ***

Tags: Calon Walikota CilegonKPUPartai
Previous Post

Gerindra Kantongi 3 Nama Kandidat Calon Bupati Lebak, Pede Tawarkan Kader Internal

Next Post

Bertabur Bintang! Intip Pemeran Film Omniscient Reader Ada Lee Min Ho, Ahn Hyo Seop dan Jisoo BLACKPINK

Related Posts

ISPA
Daerah

Kasus Penyakit ISPA di Kota Cilegon Capai 44 Ribu Orang

2 November 2025 | 15:43
Banten
Daerah

Pelantikan Eselon II Pemprov Banten Dijadwalkan Senin 3 November

2 November 2025 | 15:36
Senam
Daerah

Cegah Stroke, Arfina Rustandi Senam Sehat Bareng Emak-emak

2 November 2025 | 15:28
Murid SMAN 1 Cimarga
Daerah

Komnas PA Banten Temukan Fakta Baru Kasus Penamparan Siswa SMAN Cimarga Yang Merokok di Sekolah

2 November 2025 | 14:45
Pemkot Serang
Daerah

5 Jabatan Eselon di Pemkot Serang Kosong Karena Pensiun

2 November 2025 | 14:30
Beasiswa
Daerah

Beasiswa Erasmus Mundus Sediakan S2 di Eropa dengan Kuliah di Beberapa Universitas Ternama

2 November 2025 | 14:17
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja Forbis Hotel Kota Cilegon, Terbuka untuk lulusan SMA Ini Posisinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja Terbaru Tangerang di PT Indofood Fortuna Makmur, Dibutuhkan Operator Produksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusaran Korupsi di PGN, KPK Sita Pipa Sepanjang 7,6 Kilometer di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peningkatan Status PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu, Pemkot Serang Manut Kebijakan Kemenpan RB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YLBH Polem Fokus Beri Kemudahan Pendampingan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

ISPA

Kasus Penyakit ISPA di Kota Cilegon Capai 44 Ribu Orang

2 November 2025 | 15:43
Banten

Pelantikan Eselon II Pemprov Banten Dijadwalkan Senin 3 November

2 November 2025 | 15:36
Senam

Cegah Stroke, Arfina Rustandi Senam Sehat Bareng Emak-emak

2 November 2025 | 15:28
Hotel

Rekomendasi Hotel Tempat Menginap di Anyer dengan View Estetik, Harganya Rp400 Ribuan

2 November 2025 | 15:22

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda