BANTENRAYA.COM – Beredarnya sejumlah video call tak senonoh salah satu oknum Kepala Desa atau Kades berinisial AR di Desa Cilangkap, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak dengan wanita lain membuat heboh warga setempat.
Bahkan, segala kalangan mengecam tindakan tersebut mulai dari tokoh masyarakat, warga, dan mahasiswa.
Ketua Umum Imala Aswari mengatakan, oknum Kades yang melakukan VCS harus diberi sanksi tegas.
Sebagai pemimpin, dia seharusnya memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat.
Namun, oknum kades yang belakangan diketahui merupakan Kades Cilangkap berinisial AR melakukan perbuatan memalukan.
Baca Juga: Sikap Tegas Keluarga Besar Batak Provinsi Banten terhadap Kasus Kekerasan di Baros
“Oknum Kades ini viral dengan kelakuannya yang tidak bermoral. Bukannya viral karena prestasi, tapi ini sebaliknya,” kata dia kepada Bantenraya.com, Rabu 3 April 2024.
Dikatakan Aswari, video VCS Kades Cilangkap tersebar di media sosial.
Dia tidak hanya membuat malu dan resah warga Cilangkap, Kecamatan Kalanganyar, tapi juga masyarakat Lebak.
“Ini prilaku menyimpang yang tidak boleh dibiarkan. Harus diberikan sanksi tegas agar ada efek jera,” tegasnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat, agama, dan pemuda di Cilangkap menggeruduk kediaman oknum Kades pada Selasa, 2 April 2024 malam.
Baca Juga: Gacor! Kode Kupon The Spike Volleyball Story 4 April 2024, Dapatkan 20 Bola Gratis Spesial
Di hadapan para tokoh, Roni mengaku khilaf atas apa yang telah dilakulannya tersebut.
“Di hadapan para tokoh, Oknum Kades berinisial R mengakui perbuatannya dan mengaku salah,” kata Wahyu warga setempat.
Terpisah, Camat Kalanganyar, Bayu membenarkan atas beredarnya video tersebut. Ia menuturkan, akan memanggil Kades yang membuat heboh tersebut.
“Dalam waktu dekat, kami akan memanggil unsur Pemerintah Desa (Pemdes) Cilangkap, Kecamatan Kalanganyar guna mastikan proses kegiatan penyelenggaraan pemerintah berjalan khususnya pelayanan publik kepada masyarakat, serta kami mengharapkan suasana di Desa kondusif karena saat ini masih suasana Ramadhan,” ujarnya.
Ditanya apakah oknum Kades akan diberikan sanksi, tentu akan diberikan. Namun, hal tersebut bukan kewenangan dirinya.
Baca Juga: Hadapi Pilkada, Megawati Perintahkan PDIP Lebak Jalin Komunikasi dengan Parpol Lain
” Kecamatan tidak diberikan kewenangan untuk itu (memberi sanksi), maka untuk itu kami akan berkoordinasi pihak terkait terlebih dahulu,” pungkas Camat. ***