Jumat, 13 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 13 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Sebulan, 15 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Serang Diamankan

Dewa Oleh: Dewa
3 September 2021 | 22:38
Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 SERANG, BANTEN RAYA: Selama bulan Agustus hingga September 2021, Satuan Reserse Narkoba Polres Serang berhasil mengamankan 15 pelaku penyalahgunaan narkoba, jenis sabu, ganja, dan obat-obatan. Belasan pelaku tersebut terancam pidana 4 sampai 12 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, selama Agustus hingga September ini pihaknya berhasil mengungkap 12 kasus penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan.

“Ini pengungkapan dari awal Agustus hingga 3 September. Total ada 12 laporan, dengan jumlah pelaku sebanyak 15 orang,” katanya kepada awak media didampingi Kasat Narkoba Iptu Michael K Tandayu saat ekspose di Mapolres Serang, Jumat (3/9/2021).

Yudha menjelaskan, dari 15 pelaku ini, kepolisian berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 13,85 gram, ganja 107,2 gram, tramadol 150 butir, hexymer 750 butir, dextro 3 butir dan alprazolam 5 butir.

“Untuk usia pelaku yang paling muda 20 tahun dan yang tua 53 tahun. Modus operandi, ada penjual dan pembeli. TKP di wilayah hukum Polres Serang. Tidak ada residivis semua baru pertama kali,” jelasnya.

Yudha menjelaskan, belasan pelaku ini dari berbagai jenis pekerjaan, mulai dari pelajar, mahasiswa, karyawan, swasta, driver, bahkan ada juga ojek online.

“Rata-rata sabu. Mereka awalnya hanya menggunakan, kemudian ketergantungan dan karena kebutuhan ekonomi akhirnya mereka juga menjual,” jelasnya.

Yudha menegaskan, untuk pelaku penyalahgunaan narkoba akan dijerat undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dan obat-obatan akan dijerat undang-undang kesehatan.

“Untuk narkoba ancaman hukumannya 4 sampai 12 tahun. Sedangkan obat-obatan ancaman hukumannya 10 tahun,” tegasnya.

BACAJUGA:

KONI Banten menggelar rapat kerja untuk membahas Porprov dan program lainnya. (hendra/Bantenraya)

KONI Tangsel Janjikan Cabor Porprov Ditetapkan 28 April, Porprov Pondasi untuk PON NTB dan NTT

13 Maret 2026 | 08:00
Wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia Nur Agis Aulia berbincang dengan salah seorang karyawan Lotte Grosir saat monitoring THR, Kamis 12 Maret 2026. (Dokumentasi warga untuk Bantenraya.com)

Monitoring THR di Kota Serang, Nur Agis Aulia Sebut Karyawan Sebulan Kerja Turut Menerima Tunjangan

13 Maret 2026 | 04:00
Tim PSEL Serang Raya yang mendatangi Kemenko Bidang Pangan pada Kamis, 12 Maret 2026. (Dokumentasi DLH Cilegon)

Gabung PSEL Serang Raya, Kota Cilegon Akan Kirim 300 Ton Sampah Per Hari ke Cilowong

13 Maret 2026 | 03:00
Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Mendes PDT Yandri Susanto menyampaikan keterangan resmi di Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma'mun, Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kamis (12/3/2026). (Andika/Bantenraya.com)

Mensos Gus Ipul Soroti Dugaan Pungli Perubahan Desil di Kabupaten Lebak

12 Maret 2026 | 21:37

Sementara itu, Kasatresnarkoba Michael K Tandayu meminta peran aktif masyarakat untuk bersama dengan kepolisian memberantas narkoba, di lingkungannya masing-masing. Sebab narkoba banyak mengincar generasi muda.

Saksikan Podcast Meja Redaksi di Banten Raya Channel

“Laporkan ke petugas bila melihat adanya penyalahgunaan narkotika. Kami akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para pelakunya,” imbaunya. (darjat/rahmat)

Editor: Administrator
Tags: Sebulan 15 pelaku penyalahgunaan narkoba diamankan
Previous Post

Menko Airlangga : Penanganan Covid-19 di Papua Barat Sudah Baik, Tinggal Mendorong Pemulihan Ekonominya

Next Post

Baru 15 SMP Negeri di Kota Serang yang Siap Gelar PTM

Related Posts

KONI Banten menggelar rapat kerja untuk membahas Porprov dan program lainnya. (hendra/Bantenraya)
Daerah

KONI Tangsel Janjikan Cabor Porprov Ditetapkan 28 April, Porprov Pondasi untuk PON NTB dan NTT

13 Maret 2026 | 08:00
Wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia Nur Agis Aulia berbincang dengan salah seorang karyawan Lotte Grosir saat monitoring THR, Kamis 12 Maret 2026. (Dokumentasi warga untuk Bantenraya.com)
Daerah

Monitoring THR di Kota Serang, Nur Agis Aulia Sebut Karyawan Sebulan Kerja Turut Menerima Tunjangan

13 Maret 2026 | 04:00
Tim PSEL Serang Raya yang mendatangi Kemenko Bidang Pangan pada Kamis, 12 Maret 2026. (Dokumentasi DLH Cilegon)
Daerah

Gabung PSEL Serang Raya, Kota Cilegon Akan Kirim 300 Ton Sampah Per Hari ke Cilowong

13 Maret 2026 | 03:00
Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Mendes PDT Yandri Susanto menyampaikan keterangan resmi di Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma'mun, Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kamis (12/3/2026). (Andika/Bantenraya.com)
Daerah

Mensos Gus Ipul Soroti Dugaan Pungli Perubahan Desil di Kabupaten Lebak

12 Maret 2026 | 21:37
Walikota Serang Budi Rustandi menyerahkan SK pelantikan kepada PPPK Penuh Waktu di Hotel Puri Kayana, Kota Serang, 4 Juni 2025. (Dokumentasi Bantenraya.com)
Daerah

Budi Rustandi Cairkan THR untuk PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu

12 Maret 2026 | 21:13
Suasana di Pelabuhan Merak pada Kamis, 12 Maret 2026. (Uri/Bantenraya.com)
Daerah

Hindari Macet di Pelabuhan Merak, Warga Pilih Mudik ke Sumatera Lebih Awal

12 Maret 2026 | 21:03
Load More

Popular

  • OPD

    Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Gelontorkan Rp 45 Miliar untuk THR PNS, PPPK Penuh Waktu Hingga PPPK Paruh Waktu 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Bopeng-bopeng, Gubernur Banten Tagih Komitmen Pengelola Tol Tangerang-Merak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Jadi Selingkuhan Suami Maissy, Ibu Cindy Rizap Tegas Sang Anak Kena Tipu Dokter Riky Febriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDIT Bina Bangsa Tanamkan Spiritualitas, Akhlakul Karimah Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI Cilegon Dukung Langkah Tegas Penutupan Akses Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Cindy Rizap yang Dituding Jadi Selingkuhan Suami Maissy, Ternyata Pacar YouTuber Hariyo Ardhito

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Ramadan Spenda Cilegon, Kolaborasikan Literasi dan Numerasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Warga Tertabrak Kereta di Pesing Koneng, Terpental Kencang!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

KONI Banten menggelar rapat kerja untuk membahas Porprov dan program lainnya. (hendra/Bantenraya)

KONI Tangsel Janjikan Cabor Porprov Ditetapkan 28 April, Porprov Pondasi untuk PON NTB dan NTT

13 Maret 2026 | 08:00
Pemain Persis Solo FC (jersey merah) dibayangi pemain Bali United FC dalam laga pekan ke-25 BRI Super League 2025-2026. (Instagram @persisofficial)

Persis Solo Keluar dari Zona Degradasi Usai Gunduli Bali United FC di Manahan

13 Maret 2026 | 05:20
Wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia Nur Agis Aulia berbincang dengan salah seorang karyawan Lotte Grosir saat monitoring THR, Kamis 12 Maret 2026. (Dokumentasi warga untuk Bantenraya.com)

Monitoring THR di Kota Serang, Nur Agis Aulia Sebut Karyawan Sebulan Kerja Turut Menerima Tunjangan

13 Maret 2026 | 04:00
Tim PSEL Serang Raya yang mendatangi Kemenko Bidang Pangan pada Kamis, 12 Maret 2026. (Dokumentasi DLH Cilegon)

Gabung PSEL Serang Raya, Kota Cilegon Akan Kirim 300 Ton Sampah Per Hari ke Cilowong

13 Maret 2026 | 03:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda