Minggu, 2 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 2 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

31 Saksi Dugaan Korupsi Pasar Grogol Kota Cilegon Diperiksa, Mahasiswa Desak Penetapan Tersangka

Gillang Mubarok Oleh: Gillang Mubarok
23 Februari 2023 | 11:40
31 Saksi Dugaan Korupsi Pasar Grogol Kota Cilegon Diperiksa, Mahasiswa Desak Penetapan Tersangka

Aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Cilegon di Halaman Kantor Kejari Cilegon, Rabu, 22 Februari 2023 Gillang Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

Persib Bandung menang lawan Bali

Persib Bandung Berhasil Tumbangkan Bali United, Hodak Akui Diuntungkan Hukuman Kartu Merah

2 November 2025 | 07:59
lowongan kerja Forbis Hotel

Lowongan Kerja Forbis Hotel Kota Cilegon, Terbuka untuk lulusan SMA Ini Posisinya

2 November 2025 | 07:53
Dewa United

Dewa United Bantai Shan United dan Segel Tiket Perempat Final AFC Challenge

2 November 2025 | 07:00
Hasil pertandingan bola

Hasil Pertandingan Bola 1-2 November 2025, Manchester United Curi Poin di City Ground

2 November 2025 | 06:12

BANTENRAYA.COM – Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon saat ini telah memeriksa 30 saksi dalam kasus dugaan korupsi Pasar Grogol Kota Cilegon. 

Perkembangan kasus dugaan korupsi Pasar Grogol saat ini dalam tahap penyidikan.

Perkembangan kasus dugaan korupsi Pasar Grogol disampaikan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejari Cilegon Muhammad Ansari saat menemui mahasiswa yang melakan aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan mahasiswa dari Ikatan Mahsiswa Cilegon (IMC) di Halaman Kantor Kejari Cilegon, Rabu, 22 Februari 2023.

Ansari bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Cilegon Yan Aswari juga menemui para pengunjuk rasa dengan cara duduk lesehan di Depan Kantor Kejari Cilegon.

Baca Juga: Tokoh Muda Respon Komentar Dewan Soal KCS Belum Jelas, Firman, Kritiknya Harus Pakai Data dan Fakta

Pada aksi yang dilakukan oleh IMC tersebut, juga dikawal oleh aparat kepolisian yang berjumlah puluhan.

“Saya adalah Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Cilegon yang juga menjadi koordinator penyidik, untuk penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Pasar Rakyat Grogol, itu pertama yang perlu saya sampaikan,” kata Ansari kepada para pengunjuk rasa di Halaman Kantor Kejari Cilegon.

Ansari menegaskan, jika kasus dugaan korupsi Pasar Rakyat Kecamatan Grogol saat ini masih berlangsung proses penyidikannya. 

Diketahui, pembangunan Pasar Rakyat Grogol dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Cilegon pada tahun 2018 dengan pemenang tender CV Edo Putra Pratama dan anggaran Rp 1.808.483.950.

Baca Juga: Mario Dandy Satriyo Diancam 5 Tahun Penjara, Berikut Kondisi Terkini David Sebagai Korban

“Yang kedua, berdasarkan info yang saya terima dari pihak kepolisian, bahwa rekan-rekan mahasiswa di sini, ingin menanyakan terkait perkembangan penyidikan yang kami lalukan, yaitu penyidikan pembangunan pasar rakyat. Jadi poinnya terhadap penyidikan yang kami sampaikan,” terang Ansari.

Bahkan, Ansari juga melakukan pemeriksaan terhadap para saksi pada Rabu, 22 Februari 2023. 

Ansari juga menyebut jika saksi yang telah diperiksa lebih dari 31 orang dari berbagai pihak ditambah 2 ahli. 

“Hari ini saja, saya bersama anggota sedang melakukan pemeriksaan terhadap ahli pembangunan Pasar Grogol itu. Gunanya penyidikan adalah untuk membuat terang suatu tindak pidana, itu dulu yang harus mahasiswa pahami. Untuk penyidikan ini kita sudah lebih dari 31 saksi yang kita periksa,” tandasnya.

Ansari menegaskan, proses penyidikan sedang berlangsung dan bukan berarti pihaknya tidak bekerja meski belum melalukan penggeledahan maupun penetapan tersangka.

“Karena berdasarkan pasal 184 KUHAP, alat bukti itu didapatkan dari keterangan saksi, ahli, petunjuk, surat dan keterangan tersangka, jadi proses ini sedang berlangsung. Jadi kalau teman-teman demo, saya memahami di sini. Mungkin teman-teman sekalian sebagaimana masyarakat pada umumnya, melihat kalau aparat penegak hukum itu kerja kalau ada penggeledahan, penetapan tersangka, penahanan, nah itu baru kerja tuh penegak hukum, tapi untuk mencapai itu melalui proses,” terangnya.

Baca Juga: Mario Dandy Satriyo Diancam 5 Tahun Penjara, Berikut Kondisi Terkini David Sebagai Korban

Ansari meminta mahasiswa bersabar dalam mengawal dugaan korupsi Pasar Rakyat Grogol. 

Ia juga memastikan, meski adanya pergantian Kepala Kejari Cilegon, proses hukum akan berjalan.

“Saya contohkan proses hukum penyelidikan Depo Sampah, itu membutuhkan 88 hari kerja, padahal kerugiannya cuma 800 juta tidak sampai, tapi ketika kami melakukan penyelidikan BPRSCM yang kerugiannya 15 miliar, kami hanya membutuhkan 23 hari. Tidak bisa dibandingkan antara satu dengan yang lainnya, semuanya tidak bisa dibandingkan satu dengan yang lainnya,” ungkapnya.

Ketua Umum IMC Arifin Solehudin mengatakan, aksi dilakukan untuk mengawal dugaan korupsi Pasar Grogol. 

Menurutnya, dengan 31 saksi yang sudah diperiksan, Kejari Cilegon seharusnya sudah bisa menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi Pasar Rakyat Grogol. 

Baca Juga: Alami Baby Blues hingga Dimaki dengan Kasar, Heni Novitasari Bongkar Aib Jubir Menhan: Cari Kepuasan Batin?

“Kita sudah hantarkan apresiasi ke Kejari, buket bunga, ini harus cepat,” katanya.

Arifin menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawalan terhadap dugaan kasus korupsi Pasar Rakyat Grogol. 

“Kita akan terus kawal, smapai betul-betul tersangka dibalik kasus ini,” ucapnya.***

 

 

 

Previous Post

Puasa Sya’ban 2023 Berapa Hari? Simak Jadwal Lengkap dengan Niat dan Keutamaannya

Next Post

Seorang Istri Merasa Tertipu Menikahi Kakek 70 Tahun, Dijanjikan Rumah Mewah Tapi Dikasih Gubuk

Related Posts

Persib Bandung menang lawan Bali
Nasional

Persib Bandung Berhasil Tumbangkan Bali United, Hodak Akui Diuntungkan Hukuman Kartu Merah

2 November 2025 | 07:59
lowongan kerja Forbis Hotel
Nasional

Lowongan Kerja Forbis Hotel Kota Cilegon, Terbuka untuk lulusan SMA Ini Posisinya

2 November 2025 | 07:53
Dewa United
Nasional

Dewa United Bantai Shan United dan Segel Tiket Perempat Final AFC Challenge

2 November 2025 | 07:00
Hasil pertandingan bola
Nasional

Hasil Pertandingan Bola 1-2 November 2025, Manchester United Curi Poin di City Ground

2 November 2025 | 06:12
Adhyaksa FC
Nasional

Menang Telak! Adhyaksa FC Berhasil Taklukan PSPS Pekanbaru di BIS

1 November 2025 | 19:11
Would You Marry Me
Nasional

Spoiler Would You Marry Me Episode 8: Young Sook Restui Hubungan Woo Joo dan Mery?

1 November 2025 | 18:31
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusaran Korupsi di PGN, KPK Sita Pipa Sepanjang 7,6 Kilometer di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Ditutup! Info Lowongan Kerja Alfamart DC Balaraja Posisi Helper Gudang, Lulusan SMA Bisa Daftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YLBH Polem Fokus Beri Kemudahan Pendampingan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Dikeluhkan Siswa, SPPG Bojong Canar Ganti Menu MBG di Dua Sekolah Pandeglang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Redmi 15

Baterai Redmi 15 vs Poco M7 Lebih Awet Mana? Ini Hasil Uji Ketahanannya

2 November 2025 | 08:18
Persib Bandung menang lawan Bali

Persib Bandung Berhasil Tumbangkan Bali United, Hodak Akui Diuntungkan Hukuman Kartu Merah

2 November 2025 | 07:59
lowongan kerja Forbis Hotel

Info Lowongan Kerja Forbis Hotel Kota Cilegon, Terbuka untuk lulusan SMA

2 November 2025 | 07:53
Porkot IV

Kecamatan Taktakan Jadi Juara Porkot IV Tahun 2025

2 November 2025 | 07:30

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda