BANTENRAYA.COM – Pegawai honorer di lingkup Pemprov Banten menilai upaya penyelesaian tenaga non-ASN yang dilakukan pemerintah tak serius.
Hal tersebut terlihat dari sikap pemerintah yang tak memprioritaskan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan CPNS khusus honorer.
Alih-alih demikian, Pemerintah masih terus membuka formasi umum sehingga penyelesaian honorer hingga kini belum juga tuntas.
Baca Juga: Link Baca One Piece Chapter 1051, Sub Indo, Gratis dan Legal
Seperti diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) menerbitkan Surat Nomor B/165/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2022.
Dalam surat tersebut menyebutkan jika pemerintah akan menghapuskan pegawai di luar PNS dan PPPK dan tak lagi melakukan perekrutan pegawai non-ASN.
Adapun batas waktunya, tenaga honorer akan dihapuskan selambat-lambatnya dilakukan pada 28 November 2023.
Baca Juga: Sinopsis Film Lone Survivor: Tentara Amerika VS Pasukan Taliban, Bioskop Trans TV Malam Ini
Ketua Forum Pegawai Non PNS Banten (FPNPB) Taufik Hidayat menegaskan, jika surat dari MenPAN-RB tersebut menjadi perhatian serius.
Pasalnya, dengan jumlah honorer yang ada saat ini amat tidak mungkin bisa diselesaikan dalam jangka waktu satu tahun sesuai arahan pemerintah pusat.
“Sedangkan jumlah honorer yang ada di Banten sekarang ini kurang lebih 17 ribu honorer, secara logika tidak akan honorer yang ada sekarang bisa selesai dalam jangka 1 tahun,” ujarnya, Kamis 2 Juni 2022.
Baca Juga: Link Nonton Drakor Eve Episode 1 dan 2 Sub Indo di Viu, Lengkap dengan Sinopsisnya
Taufik mempertanyakan sikap pemerintah yang seolah tak serius dalam menyelesaikan persoalan honorer ini.
Bukannya memprioritaskan rekrutmen PPPK dan CPNS khusus honorer tapi malah masih membuka formasi umum.
“Seharusnya pemerintah sejak diberlakukannya PP Nomor 49 tahun 2018 (yang jadi dasar surat MenPAN RB soal penghapusan honorer), selama rentang 5 tahun sampai dengan 28 November 2023 menekankan kepeda pemerintah daerah,” katanya.
Baca Juga: Tiga Pelaku Pengepul dan Pemasang Judi Togel Ditangkap Polres Lebak
“Menekankan untuk memprioritaskan honorer yang ada. Ini malah rekrutmen CPNS, PPPK dibuka umum,” ungkapnya.
Dengan kini hanya hanya menyisakan waktu kurang lebih 1 tahun lagi sebelum dihapuskan, Ia pesimis semua honorer bisa diangkat menjadi PPPK atau CPNS.
“Kalau begini mana bisa selesai masalah honoorer yang jumlahnya jutaan di kabupaten/kota se-Indonesia,” tuturnya.
Terkait kejelasan nasib honorer Pemprov Banten, FPNPB akan melakukan audiensi dengan para pemangku kebijakan untuk membahas terkait langkah-langkah strategis menghadapi edaran dari MenPAN-RB.
Akan tetapi sampai saat ini pengajuan audiensi yang dilayangkan sejak pekan lalu belum mendapatkan respons.
“Kemungkinan terakhir jika pemprov tidak ada solusi maka kami akan melakukan aksi seluruh honorer yang ada di Banten. Meminta Pemprov Banten mengambil sikap,” katanya.
Baca Juga: Rawan Longsor, Dua Titik Bantaran Sungai Cimanaul, Lebak Dibangun Bronjong
Taufik juga menegaskan, sangat tak setuju dengan solusi yang ditawarkan pemerintah jika pegawai non ASN diubah menjadi outsourcing.
Menurutnya, bagaimana mungkin jutaan honorer yang bekerja di bidang administrasi penyuluh dan lainnya menjadi outsourcing.
“Sedang jumlah pegawai yang saat ini bekerja di pemprov di luar pegawai yang tadi itu semisal sopir cleaning service dan pengamanan,” katanya.
Baca Juga: Sebelum Pulang ke Indonesia, Ridwan Kamil Lantunkan Adzan di Sungai Aaree
“Intinya kami forum honorer minta solusi dan langkah yang jelas terkait nasib ribuan honorer ini. Semua diganti oleh PPPK dan CPNS,” tegasnya. ***



















