BANTENRAYA.COM – Larangan menggunakan kendaraan dinas (randis) saat cuti, dan tidak ada tambahan hari libur oleh Irna Narulita.
Saat cuti Hari Raya tidak ada yang menggunakan randis dan libur tambahan, jika terjadi akan dikenakan sanksi.
Untuk mengetahui info lebih lanjut tentang larangan gunakan randis saat cuti dan tidak ada tambahan hari libu oleh Irna Narulita, simak terus.
Baca Juga: KLIK DI SINI! Tes IQ Gratis dan Hasilnya Cepat Keluar, Ketahui Nilai Otakmu
Sebagaimana dikutip Bantenraya.com dari laman Pandeglangkab.go.id pada 25 April 2022, begini penjelasannya.
Bupati Pandeglang Irna Narulita menyampaikan pejabat daerah tidak menggunakan kendaraan dinas saat cuti hari raya kecuali disekitaran.
“Yang perjalanan keluar Pandeglang mengguanakan randis akan kami sanksi, pakai kendaraan pribadi atau sewa umum” ucap Irna Narulita saat apel pagi.
Baca Juga: Anies Baswedan: Sirkuit Formula E Hampir Tuntas, Siap Jadi Tuan Rumah Acara Internasional
“Seperti dishub, dinkes, Pol.PP, mereka tetap tetap bekerja walaupun cuti hari raya, jadi randis harus tetap standby untuk mobilitas pelayanan” lanjut Irna Narulita.
Selain randis, Bupati Ira juga meminta kepada seluruh pegawai tidak ada libur tambahan selain cuti hari raya yang telah ditetapkan.
“Cuti hari raya mulai tanggal 29 April – 6 Mei, jika ada yang tidak masuk pasca libur hari raya tentu akan ada sanki juga yang diterima oleh para pegawai”, tandasnya.
Baca Juga: Ternyata ini Link Video Chika 20 Juta, yang Banyak Dicari Warga Net
Menindaklanjuti surat edaran Bupati, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumbrdaya Manusia Moh Amri mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti intruksi tersebut.
“Yang mudik pakai randis tetap kita akan beri sanksi sesuai surat edaran Bupati Pandeglang”, kata Amri.
Dikatakan Amri, terkait sanksi baik randis ataupun bolos kerja pasca cuti hari raya, yang diberikan hanya sanksi rigan dari mulai teguran lisan sampai dengan tertulis.
Baca Juga: Ed Sheeran Rilis Video Musik ‘2step’ Bersama Lil Baby, Penghasilannya akan Disumbangkan ke Ukraina
Demikian informasi yang disampaikan, semoga bermanfaat.***


















