BANTENRAYA.COM – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 yang awalnya dijadwalkan berakhir pada 6 September 2024 mengalami perubahan penting.
Kendala yang dialami oleh banyak pelamar dalam melampirkan E-Meterai pada Surat Pernyataan dan Surat Lamaran menyebabkan kekurangan stok (E-Meterai) di berbagai tempat.
Seiring meningkatnya jumlah pendaftar CPNS 2024 pada hari-hari terakhir, padahal pendaftaran telah dibuka sejak Agustus, banyak pelamar kesulitan mendapatkan E-Meterai.
Hal ini mendorong Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengeluarkan kebijakan baru yang merespons situasi tersebut.
BKN akhirnya resmi mengizinkan para pelamar CPNS 2024 untuk menggunakan meterai fisik (meterai tempel), sehingga tidak lagi wajib menggunakan E-Meterai.
Pengumuman ini dibuat setelah banyaknya keluhan terkait sistem E-Meterai yang bermasalah dan menghambat proses pendaftaran.
Baca Juga: Tingkatkan Perekonomian Petani, Kodim 0602 Serang Perbaiki Jalan di Desa Barugbug
Selain itu, BKN juga memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran hingga 10 September 2024 pukul 23.59 WIB, memberi pelamar waktu tambahan untuk melengkapi berkas mereka.
Pengumuman ini disampaikan melalui akun Instagram resmi BKN (@bkngoidofficial) pada Kamis, 5 September 2024, yang menegaskan bahwa mulai pukul 20.00 WIB, pelamar CPNS 2024 diperbolehkan menggunakan meterai tempel atau E-Meterai.
“Mulai malam ini pukul 20.00 WIB, pelamar CPNS diperbolehkan menggunakan Meterai Tempel atau E-Meterai,” demikian bunyi unggahan tersebut.
Baca Juga: Mahasiswa Jepang Pelajari Penanggulangan Bencana dan TPSA Bagendung Cilegon
Keputusan ini disambut baik oleh para pelamar, mengingat beberapa hari terakhir.
Layanan pembelian E-Meterai mengalami gangguan teknis, di mana meskipun pembayaran sudah dilakukan, kuota E-Meterai tidak masuk ke sistem dan tidak bisa digunakan.
BKN juga mengingatkan para pelamar untuk memastikan bahwa meterai yang digunakan adalah asli dan belum pernah dipakai sebelumnya.
Baca Juga: Rizki Tanding Akhir Pekan, Angkat Besi Banten Kejar Emas di PON Aceh dan Sumatera Utara
Penggunaan meterai palsu atau meterai bekas dapat menyebabkan pelamar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi.
Formasi CPNS 2024
Formasi CASN 2024 terdiri dari formasi untuk instansi pusat dan daerah, dengan rincian sebagai berikut:
Instansi Pusat
– Total formasi: 427.650
– CPNS: 130.414 formasi
– PPPK: 297.236 formasi
Baca Juga: Kedapatan Ngerokok saat Rapat Paripurna, Anggota DPRD Kota Serang Ditegur Ketua Dewan
Instansi Daerah:
Formasi untuk instansi daerah meliputi tenaga teknis, guru, tenaga kesehatan, dan teknik, dengan rincian:
– Total formasi: 862.174
– CPNS: 148.013 formasi
– PPPK: 714.161 formasi
Itulah informasi terbaru mengenai pendaftaran CPNS 2024 yang kini dapat menggunakan meterai fisik. ***


















