BANTENRAYA.COM – Mejelang Pemilu 2024 Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyinggung tentang strategi polarisal.
Bahkan dirinya juga meminta kepada para peserta Pemilu 2024 wajib mengedepankan strategi pemenangan pemilu yang mengedepankan persatuan nasional.
Dilansir Bantenraya.com dari berbagai sumber, menurut Ma’ruf Amin strategi polarisasi memungkinkan untuk mendulang suara, namun hal tersebut juga akan merusak Negara.
Baca Juga: Ibu-ibu Paling Banyak Tinggalkan Shalat Menurut Ustad Dasad Latif
Di sisi lain juga berdasarkan pengalaman pemilu dirinya, strategi tersebut akan berakhir dengan sudut pandang tajam di masyarakat.
Menurutnya, sebagian pendukung parpol saling menjatuhkan dengan isu politik identitas, alih-alih beradu gagasan mengenai konsep berbangsa dan program untuk mengatasi tantangan strategis di tingkat lokal dan global.
“Kondisi tersebut sungguh memprihatinkan dan menjadi ujian yang mengancam bangsa kita. Pemilu seolah menjadi kontraproduktif karena berpotensi memecah-belah bangsa,” tegasnya.
Bahkan masyarakat saling menjatuhkan dengan politik identitas, lantaran hal tersebut sangat memprihatinkan dan menjadi pengalaman buruk bagi Indonesia.
Ia mengingatkan Pemilu pada hakikatnya merupakan ajang untuk menemukan pemimpin terbaik
“Partai politik peserta pemilu mestinya berjuang merebut suara rakyat melalui suguhan gagasan-gagasan baru dan cemerlang,” ujarnya.
Baca Juga: 2 Contoh Puisi Menyambut Ramadhan 2023, Indah dan Ringan, Cocok untuk Anak Sekolah atau Mahasiswa
Maka dari itu dirinya meminta hal tersebut tidak terulang pada Pemilu 2024 mendatang karena sangat bertentangan dengan cita-cita negara dan demokrasi
“Kita mesti bulatkan tekad dan satukan langkah agar Pemilu 2024 menjadi pemilu yang aman, damai, dan berkualitas,” tuturnya
“Pancasila kita genggam sebagai kunci dalam menghadapi Pemilu 2024,” tuturnya.
Baca Juga: Video Syur Kepala Desa dan Honorer di Kabupaten Lebak Beredar, Anggota DPRD Angkat Bicara
“Kampanye pemilu tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, misalnya menggunakan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA),” tandasnya.***