Minggu, 5 Oktober 2025
Banten Raya
Advertisement
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 5 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Usai Jadi Pelaku Kasus Penganiayaan David, Bagaimana Kabar Terbaru Agnes? Ternyata Ini yang Terjadi

Hamdi Ibrahim Oleh: Hamdi Ibrahim
3 Maret 2023 | 19:28
Usai Jadi Pelaku Kasus Penganiayaan David, Bagaimana Kabar Terbaru Agnes? Ternyata Ini yang Terjadi

Agnes mundur dari sekolah usai ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan David Instagram @tanyarlfes

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Agnes, pacar Mario Dandy, sudah ditetapkan dan dipastikan terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap David.

Polda Metro Jaya dengan tegas menaikkan status Agnes dari anak yang berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku, usai melihat sejumlah bukti dalam kasus penganiayaan tersebut.

BacaJuga

Link Twibbon HUT TNI ke 80

GRATIS! 13 Link Twibbon HUT TNI ke-80 Tahun 2025, Desain Gagah dan Tangguh

5 Oktober 2025 | 06:36
Persita

Persita Naik Ke Posisi Kedua Klasemen BRI Liga 1

4 Oktober 2025 | 22:19
Hari guru sedunia

Kumpulan Ucapan Hari Guru Sedunia 2025 dalam Bahasa Inggris Lengkap dengan Artinya

4 Oktober 2025 | 18:21
Drakor

Spoiler Drakor To The Moon Episode 6 Sub Indo: Nasib Da Hae Usai Tersesat di Gunung

4 Oktober 2025 | 18:14

Pasca status Agnes dinaikkan sebagai pelaku yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap David, dikabarkan pacar Mario Dandy tersebut mundur dari sekolahnya.

Baca Juga: Malam Nisfu Syaban 2023 Jatuh Tanggal Berapa? PBNU Punya Jawabannya, Jangan Bingung Lagi Ya!

Kabar Agnes mundur dari sekolahnya, dibenarkan pihak sekolah SMA Tarakanita 1 Jakarta.

SMA Tarakanita 1 Jakarta menyatakan telah menerima surat pengunduran diri dari AG, sebagaimana dikutip Bantenraya.com dari PMJ News.

Hal tersebut disampaikan melalui surat edaran yang ditandatangani oleh Kepala SMA Tarakanita 1 Jakarta, Pauletta dengan menyebutkan bahwa surat pengunduran diri Agnes diterima pada 28 Februari 2023.

Baca Juga: 10 Kegiatan Pada Malam Nisfu Syaban 2023 yang Bermanfaat dan Positif, Raih Pahala Sekaligus Ampunan Allah SWT

“Kami telah menerima surat pengunduran diri AGH sebagai siswi SMA Tarakanita 1 Jakarta secara resmi pada tanggal 28 Februari 2023,” tulis surat edaran tersebut, yang diunggah akun Twitter @MurtdhaOne1, hari ini, Jumat 3 Maret 2023.

Berikutnya, sekolah SMA Tarakanita 1 menuturkan bahwa pertama kali kasus ini mencuat di media sosial, pihak sekolah langsung membuat pernyataan sikap, di mana yang bersangkutan pendidikannya dikembalikan kepada kedua orangtua.

“Dari pihak sekolah, kami telah mengembalikan pendidikan AGH kepada orang tua dan keluarga, dengan tetap memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Perlindungan Anak,” terang surat edaran tersebut.

Baca Juga: 600 Mahasiswa UIN SMH Banten Terima Beasiswa Dari Berbagai Sponsor

Pengunduran diri Agnes dari sekolah juga dibenarkan oleh kuasa hukum pelaku penganiayaan, Mangatta Todong Allo.

“Benar,” ucap Mangatta.

Sementara itu, Agnes akhirnya ditetapkan sebagai tersangka ketiga, setelah polisi menyelidiki lebih lanjut peranan dari pacar Dandy tersebut dalam kasus penganiayaan kepada David.

Baca Juga: Debut Manis Pelatih Luis Edmundo Bersama Persita, Gasak PSS Sleman 2-1

Agnes dinaikkan status sebagai tersangka, hal itu efek dari keterangan bohong yang diberikan Dandy.

Dilansir dari PMJ News, atas keterangan bohong itu, penyidik melakukan konstruksi baru dan menaikkan status hukum pacar Mario dari berhadapan dengan hukum menjadi berkonflik dengan hukum.

“Ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum meningkat jadi anak yang berkonflik dengan hukum berubah menjadi pelaku atau anak,” tandansya.

Baca Juga: Mau Beli Rumah, Ada Bank BJB KPR Membumi dengan Suku Bunga Kompetitif dan DP Nol Persen

Sebagai informasi, Kombes Hengki Haryadi mengatakan Mario Dandy ini dijerat dengan pasal penganiayaan berat yang direncanakan atau pasal 355 KUHP ayat 1.

“Terhadap tersangka MDS, konstruksi pasalnya adalah (Pasal) 355 KUHP ayat 1,” kata Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 2 Maret 2023.

Adapun isi Pasal 355 ayat 1 KUHP adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Link Nonton Delivery Man Episode 1 dan 2 Sub Indo, Drama Tentang Sopir dan Penumpang Hantu

“Penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu, diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun.”

Selain disangkakan dengan Pasal 355 ayat 1 KUHP, Mario juga disangkakan dengan Pasal 354 ayat 1 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP dan/atau Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.***

Tags: AgnesDavid

Related Posts

Link Twibbon HUT TNI ke 80
Nasional

GRATIS! 13 Link Twibbon HUT TNI ke-80 Tahun 2025, Desain Gagah dan Tangguh

5 Oktober 2025 | 06:36
Persita
Nasional

Persita Naik Ke Posisi Kedua Klasemen BRI Liga 1

4 Oktober 2025 | 22:19
Hari guru sedunia
Nasional

Kumpulan Ucapan Hari Guru Sedunia 2025 dalam Bahasa Inggris Lengkap dengan Artinya

4 Oktober 2025 | 18:21
Drakor
Nasional

Spoiler Drakor To The Moon Episode 6 Sub Indo: Nasib Da Hae Usai Tersesat di Gunung

4 Oktober 2025 | 18:14
Prof Evi Satispi
Nasional

Program MBG Disarankan Gandeng Pelaku Usaha Lokal

4 Oktober 2025 | 18:03
MBG
Nasional

Dekan FISIP UMJ Minta Program MBG Harus Dikembalikan ke Rencana Awal

4 Oktober 2025 | 17:54
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
Logo HUT Banten ke-25

Link Download Logo HUT Banten ke-25 Resolusi Tinggi, Format PNG hingga PDF

24 September 2025 | 14:34
Saldo Hilang

Bank Banten Minta Maaf Soal Saldo Rekening ASN di Kota Serang Berkurang Secara Tiba-tiba

2 Oktober 2025 | 11:04
ilustrasi HUT Kabupaten Serang ke-499

Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

30 September 2025 | 21:23
HUT Banten ke-25

13 Kegiatan Rangkaian Acara HUT Banten ke-25, Ada Festival Jajanan hingga Fun Run

26 September 2025 | 13:13
GP Ansor Pandeglang

Pererat Silaturahmi Antar Ponpes, GP Ansor Pandeglang Gelar Liga Santri 2025

3 Oktober 2025 | 15:22
Dewa United

Dewa United Siap Berlaga di AFC Challenge League Pertengahan Oktober

1 Oktober 2025 | 07:30
Diskusi publik KAMMI Serang

Diskusi Publik KAMMI Serang: Dorong Optimalisasi Pengelolaan Sampah dan RTH di Kota Serang

Link Twibbon HUT TNI ke 80

GRATIS! 13 Link Twibbon HUT TNI ke-80 Tahun 2025, Desain Gagah dan Tangguh

Persita

Persita Naik Ke Posisi Kedua Klasemen BRI Liga 1

Hari guru sedunia

Kumpulan Ucapan Hari Guru Sedunia 2025 dalam Bahasa Inggris Lengkap dengan Artinya

Drakor

Spoiler Drakor To The Moon Episode 6 Sub Indo: Nasib Da Hae Usai Tersesat di Gunung

Hari guru sedunia

Rekomendasi Film yang Cocok untuk Rayakan Hari Guru Sedunia 2025

Prof Evi Satispi

Program MBG Disarankan Gandeng Pelaku Usaha Lokal

Diskusi publik KAMMI Serang

Diskusi Publik KAMMI Serang: Dorong Optimalisasi Pengelolaan Sampah dan RTH di Kota Serang

5 Oktober 2025 | 07:43
Link Twibbon HUT TNI ke 80

GRATIS! 13 Link Twibbon HUT TNI ke-80 Tahun 2025, Desain Gagah dan Tangguh

5 Oktober 2025 | 06:36
Persita

Persita Naik Ke Posisi Kedua Klasemen BRI Liga 1

4 Oktober 2025 | 22:19
Hari guru sedunia

Kumpulan Ucapan Hari Guru Sedunia 2025 dalam Bahasa Inggris Lengkap dengan Artinya

4 Oktober 2025 | 18:21
Drakor

Spoiler Drakor To The Moon Episode 6 Sub Indo: Nasib Da Hae Usai Tersesat di Gunung

4 Oktober 2025 | 18:14
Hari guru sedunia

Rekomendasi Film yang Cocok untuk Rayakan Hari Guru Sedunia 2025

4 Oktober 2025 | 18:08
Prof Evi Satispi

Program MBG Disarankan Gandeng Pelaku Usaha Lokal

4 Oktober 2025 | 18:03

Recent News

Diskusi publik KAMMI Serang

Diskusi Publik KAMMI Serang: Dorong Optimalisasi Pengelolaan Sampah dan RTH di Kota Serang

5 Oktober 2025 | 07:43
Link Twibbon HUT TNI ke 80

GRATIS! 13 Link Twibbon HUT TNI ke-80 Tahun 2025, Desain Gagah dan Tangguh

5 Oktober 2025 | 06:36
Persita

Persita Naik Ke Posisi Kedua Klasemen BRI Liga 1

4 Oktober 2025 | 22:19
Hari guru sedunia

Kumpulan Ucapan Hari Guru Sedunia 2025 dalam Bahasa Inggris Lengkap dengan Artinya

4 Oktober 2025 | 18:21
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda