BANTENRAYA.COM – Lembaga Konsultan Bantuan Penegakan Hukum (LKBPH) Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI Banten resmi dibentuk.
Pembentukan LKBPH PWI Banten dikukuhkan oleh LKBPH PWI Pusat di Gedung Graha Pena Radar Banten, Senin 24 Februari 2025.
Ketua LKBPH PWI Pusat HN Untung Kurniadi, disaksikan Ketua PWI Banten Mashudi dan dihadiri sejumlah advokat baik dari LKBPH Pusat maupun Banten, mengukuhkan Razid Chaniago sebagai Ketua LKBPH PWI Banten.
Baca Juga: Akses Jalan Paving Blok di Kampung Cidemang Amblas, Warga Khawatir Longsor Susulan
Terpilihnya Razid Chaniago sebagai Ketua LKBPH PWI Banten ini bukan tanpa alasan, diketahui, Razid merupakan advokat yang sudah puluhan tahun membantu dan mendampingi wartawan di Provinsi Banten yang terlibat hukum dalam menjalankan tugas kewartawanan.
HN Untung Kurniadi mengatakan, pihaknya telah mengesahkan susunan dan personalia LKBPH PWI Provinsi Banten.
“Kami sudah menetapkan Ketua LKBPH PWI Provinsi Banten ialah Pak Razid Chaniago, dibantu rekan-rekan advokat untuk mendukung dan membantu segala persoalan hukum PWI Banten,” kata HN Untung saat diwawancarai usai pengukuhan LKBPH PWI Provinsi Banten.
Baca Juga: Alasan MK Perintahkan PSU Pilkada Kabupaten Serang, Singgung-singgung Soal Peran Menteri Desa
HN Untung menjelaskan, ada tiga hal tugas dan fungsi dari LKBPH PWI Provinsi Banten, pertama membantu wartawan yang terkena kekerasan dalam menjalankan tugas peliputan.
Kedua, membantu dan melakukan mediasi dalam pengadilan hubungan industrial terkait ketenagakerjaan. Ketiga, terkait dengan sengketa pers.
“LKBPH PWI Banten ini intinya men-support PWI Banten dalam menangani perkara-perkara yang tengah dihadapi PWI Banten,” jelasnya.
Baca Juga: Tegas! Dimyati Wanti-wanti ASN yang Main-Main dengan Anggaran, Pegawai Nakal Diberi Sanksi Mutasi
Ketua LKBPH PWI Banten Razid Chaniago menyampaikan terimakasih atas kepercayaan PWI Provinsi Banten yang memberikan mandat sebagai Ketua LKBPH PWI Banten.
“Kami akan berupaya menjalankan amanat dan kepercayaan ini dengan sebaik mungkin,” ujarnya.
Razid mengungkapkan, pihaknya dalam waktu dekat akan fokus pada agenda menyelesaikan persoalan aset PWI Provinsi Banten.
Baca Juga: Gaji Januari Belum Cair, Honorer Kota Cilegon Minta Robinsar-Fajar Segera Bertindak
“Semoga semuanya bisa berjalan dengan baik sesuai dengan harapan Ketua dan seluruh anggota PWI Provinsi Banten,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua PWI Provinsi Banten Mashudi menilai, pengesahan Razid Chaniago sebagai Ketua LKBPH PWI Banten merupakan keputusan tepat, mengingat, pengalaman dan dedikasi Razid dalam membantu wartawan terkait persoalan hukum di Provinsi Banten sudah puluhan tahun.
“LKBPH PWI Provinsi Banten sesuai dengan SK yang telah disahkan, yakni mengawal segala kegiatan PWI Provinsi Banten secara keorganisasian, juga siap melakukan advokasi serta pembelaan terhadap wartawan yang tersandung sengketa pers,” pungkasnya. ***