BANTENRAYA.COM – Cara daftar subsidi tepat gas LPG 3 Kg Pertamina untuk kebutuhan rumah tangga sehari-hari tersedia dalam artikel ini.
Sebagai informasi, mulai tanggal 1 Februari 2025 yang lalu Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan tentang kebijakan baru tentang penjualan gas LPG 3 Kg.
Masyarakat Indonesia saat ini tidak bisa lagi untuk mendapatkan gas LPG 3 Kg untuk kebutuhan sehari-hari ke pedagang eceran.
Baca Juga: 20 Link Twibbon Gratis Hari Kanker Sedunia 2025, Tinggal Unduh!
Saat ini masyarakat Indonesia untuk membeli gas LPG 3 Kg harus langsung melalui pangkalan Gas terdekat.
Akan tetapi sebelum membeli gas LPG 3 Kg, masyarakat Indonesia perlu mendaftarkan diri sebagai pengguna.
Lantas bagaimana cara dan dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk membeli gas LPG 3 Kg?
Baca Juga: Magang Generasi Bertalenta BUMN Masih Dibuka untuk Mahasiswa Aktif, Cara Pendaftaran Sangat Mudah
Dikutip oleh Bantenraya.com melalui laman resmi mypertamina.id tentang subsidi tepat gas LPG 3 Kg.
Cara Daftar Subsidi Tepat Gas LPG 3 Kg Pertamina
1. Siapkan elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP),
2. Datang ke lokasi Sub-Penyalur atau Pangkalan gas LPG 3 Kg,
Baca Juga: Pembangunan SDM dan Penguatan Ekonomi Lokal Jadi Fokus Kecamatan Kresek Pada 2026
3. Kemudian tunjukkan e-KTP kepada petugas Pangkalan untuk dilakukan verifikasi melalui Aplikasi Merchant Apps Pertamina,
4. Selanjutnya apabila sudah terdaftar, konsumen dapat melanjutkan transaksi pembelian gas LPG 3 Kg.
5. Akan tetapi, apabila belum terdaftar konsumen dapat mendaftarkan diri melalui Sub-Penyalur dengan membawa e-KTP dan kartu keluarga (KK).
Baca Juga: Pemprov Banten Enggan Ungkap Besaran Biaya Penunjang Operasional Pj Gubernur
Siapa Saja Para Penerima Subsidi Gas LPG 3 Kg dari Pertamina?
Terdapat empat kategori jenis konsumen yang termasuk dalam kategori penerima gas LPG 3 Kg dari Pertamina;
1. Rumah Tangga.
2. Usaha Mikro yang sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan jenis Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KBLU) tertentu, yaitu Rumah/Warung Makan, Kedai Makanan, Penyediaan Makanan Keliling, Kedai Minuman, Rumah/Kedai Obat Tradisional, dan Penyediaan Minuman Keliling.
Baca Juga: 100 Hari Kerja Robinsar-Fajar, DPRD Kota Cilegon Beri Tantangan Benahi Jalan Rusak hingga Banjir
3. Petani sasaran yang mendapatkan bantuan Paket Perdana LPG untuk mesin pompa air dari pemerintah.
4. Nelayan sasaran yang mendapatkan bantuan paket Perdana LPG untuk kapal penangkap ikan dari pemerintah.
Itulah informasi tentang cara daftar subsidi tepat gas LPG 3 Kg Pertamina untuk kebutuhan rumah tangga. (Febby Prayoga) ***