BANTENRAYA.COM – Sebentar lagi kita akan memeringati tahun baru 2024 yang tinggal hitungan menit dan detik.
Tahun baru 2024 ini sangat cocok untuk bertamasya bersama keluarga, karena menjadi momen yang sangat tepat untuk berlibur.
Tahun baru 2024 bisa dirayakan di tempat wisata, hotel ataupun hal lainnya yang bisa Anda kesana bersama keluarga.
Baca Juga: 6 Resolusi Tahun Baru 2024 untuk Hidup Lebih Sehat, Penuh Optimisme, Berkualitas dan Anti Galau
Momen tahun baru 2024 menjadi salah satu yang dinantikan karena ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Libur tahun baru 2024 jatuh pada 1 Januari dan menjadi tanggal merah pertama yang dapat dinikmati pada awal tahun.
Lantas apakah 2 Januari 2024 juga termasuk hari libur atau cuti bersama? Simak jawaban dari pemerintah berikut ini.
Baca Juga: Cawapres Cak Imin Sindir Soal Etika, Adab dan Akhlak Serta Siap Melawan Arus: Enggak Bahaya Tah
Berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, dan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, tidak ada penetapan cuti bersama untuk Tahun Baru 2024.
Dengan demikian 2 Januari 2024 tetap merupakan hari kerja biasa.
Meskipun demikian, beberapa instansi pemerintah atau swasta mungkin akan memberikan cuti bersama pada tanggal tersebut.
Baca Juga: Nottingham Forest vs Manchester United: Preview, Prediksi, dan Live Streaming
Hal ini biasanya dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada pegawai untuk merayakan Tahun Baru secara lebih meriah.
Jika Anda bekerja di instansi atau perusahaan yang memberikan cuti bersama pada tanggal 2 Januari 2024.
Anda dapat memanfaatkan waktu tersebut untuk berlibur atau berkumpul dengan keluarga dan teman-teman.
Baca Juga: Sstt … Begini Cara Daftar TikTok Shop Affiliate Tanpa Follower
Itulah tadi informasi seputar apakah 2 Januari 2024 juga termasuk hari libur cuti bersama.***