Jumat, 16 Januari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 16 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Sering Didatangi Remaja, Penjual Ayam di Kabupaten Serang Nyambi Jual Obat Terlarang

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
25 Februari 2024 | 17:37
Sering Didatangi Remaja, Penjual Ayam di Kabupaten Serang Nyambi Jual Obat Terlarang

Tersangka RI yang berprofesi sebagai penjual ayam di Kabupaten Serang saat diperiksa penyidik kepolisian, Minggu 25 Februari 2024. Dokumentasi Polres Serang

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Rumahnya sering didatangi remaja tanggung, RI (25) pedagang ayam asal Desa Bojot, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang ditangkap personel Satresnarkoba Polres Serang.

Sang penjual ayam itu kedapatan melakukan jual beli obat-obatan terlarang. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 800 butir pil jenis hexymer dan tramadol.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan tersangka RI yang berprofesi sebagai penjual ayam ditangkap Tim Satresnarkoba pada Kamis 22 Februari 2024 kemarin.

BACAJUGA:

twibbon isra miraj

11 Link Twibbon Isra Miraj 2026, Berdesain Terbaru dan Kekinian Cocok Dibagikan di Medsos

15 Januari 2026 | 17:15
Persita Tangerang

Duduki Posisi ke-5 Paruh Musim, Persita Tangerang Terus Jaga Asa Bersaing di Papan Atas

15 Januari 2026 | 10:25
persib bandung

Persib Bandung Jadi Juara Paruh Musim, Kakang Rudianto: Semoga Terus Berlanjut!

15 Januari 2026 | 09:36
vico duarte

Dewa United Rekrut Vico Duarte untuk Paruh Musim, Ambisi Banten Warriors Jaga Asa Jadi Juara

15 Januari 2026 | 09:23

Baca Juga: Masuk Angin Saat Bertugas, KPPS Margasana Pagelaran Pandeglang Tutup Usia

Penangkapan itu bermula dari informasi dari masyarakat, yang mencurigai pedangan ayam nyambi berbisnis narkoba.

“Warga curiga tersangka berjualan narkoba karena rumahnya kerap didatangi remaja-remaja dari luar kampung,” katanya kepada awak media, Minggu 25 Februari 2024.

Condro menambahkan dari informasi tersebut, dirinya memerintahkan Tim Satresnarkoba untuk bergerak melakukan pendalaman informasi masyarakat tersebut. Setelah mendapatkan bukti, RI akhirnya diamankan.

Baca Juga: Pengunjung Wisata Cisolong Ditarik Retribusi Lalulintas oleh Dishub, Pengelola : Kami dirugikan!

“Tersangka kita amankan di teras rumahnya tanpa melakukan perlawanan,” tambahnya.

Condro menerangkan dalam penggeledahan, pihaknya menemukan 800 butir pil jenis tramadol dan hexymer di dalam lemari pakaian.

Selain itu, tim Satresnarkoba berhasil mengamankan uang hasil penjualan serta handphone yang digunakan sebagai sarana transaksi.

Baca Juga: KPU Pandeglang Pastikan Tak Ada Pembukaan Kotak Suara Tersegel di Desa Cijaralang Kecamatan Cimanggu

“Tersangka mengakui jika ratusan obat terlarang itu miliknya, dan tersangka kita bawa ke Mapolres untuk pemeriksaan dan pendalaman,” terangnya.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Serang AKP M Ikhsan mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersangka sudah 1 bulan melakukan bisnis narkoba.

Tersangka mendapatkan obat keras tersebut dari pengedar di daerah Muara Angke, Jakarta Barat.

“Tersangka mendapatkan obat di daerah Muara Angke tapi tidak tau rumah penjualnya karena transaksinya di jalanan,” katanya.

Baca Juga: Info Penting untuk Calon Penonton Film Bonnie, Baca Info Ini Sebelum Tonton Tayangannya

Ikhsan menambahkan tersangka mengaku terpaksa berjualan obat karena ingin mendapatkan penghasilan tambahan. Sementara usahanya menjual ayam saat ini tengah sepi pembeli.

“Motifnya ingin mendapat penghasilan tambahan karena keuntungan dari berjualan ayam tidak mencukupi,” tambahnya.

Ikhsan menegaskan akibat dari perbuatannya, tersangka RI akan dikenakan Pasal 435 Jo 436 Undang-Undang RI Nomor 317 Th 2023 tentang kesehatan.

“Untuk ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar,” tegasnya. ***

Tags: obat terlarangpenjual ayamremaja
Previous Post

Masuk Angin Saat Bertugas, KPPS Margasana Pagelaran Pandeglang Tutup Usia

Next Post

Anies Unggul Tipis di Kecamatan Purwakarta, Saksi Ganjar Enggan Tadatangan D Hasil

Related Posts

twibbon isra miraj
Nasional

11 Link Twibbon Isra Miraj 2026, Berdesain Terbaru dan Kekinian Cocok Dibagikan di Medsos

15 Januari 2026 | 17:15
Persita Tangerang
Nasional

Duduki Posisi ke-5 Paruh Musim, Persita Tangerang Terus Jaga Asa Bersaing di Papan Atas

15 Januari 2026 | 10:25
persib bandung
Nasional

Persib Bandung Jadi Juara Paruh Musim, Kakang Rudianto: Semoga Terus Berlanjut!

15 Januari 2026 | 09:36
vico duarte
Nasional

Dewa United Rekrut Vico Duarte untuk Paruh Musim, Ambisi Banten Warriors Jaga Asa Jadi Juara

15 Januari 2026 | 09:23
DJP ungkap kasus faktur fiktif yang rugikan negara
Nasional

DJP Bongkar Kasus Pajak Fiktif yang Rugikan Negara Rp170 Miliar

14 Januari 2026 | 18:12
kota layak anak Banten
Nasional

Risiko Ruang Digital pada Anak, Perlunya Pendampingan Orang Tua hingga Dukungan Kesehatan Mental

14 Januari 2026 | 16:16
Load More

Popular

  • Desa di Pandeglang diperiksa Inspektorat

    Daftar Desa di Pandeglang yang Bakal Diperiksa Gara-gara Capaian PBBP2 Rendah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 5 Pejabat Eselon II Pakai Manajemen Talenta, Walikota Serang Budi Rustandi Evaluasi Bisa 3 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Terima Aset Disdukcapil dan Workshop DPUPR Kabupaten Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Serang Kesal OPD Susah Koordinasi dan Tidak Punya Inisiatif Tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sungai Tamansari Kota Serang Dinormalisasi Usai Gubernur Perintahkan Walikota Budi Rustandi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Tempat Makan di Cilegon dengan Menu Nusantara dan View Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manajemen Talenta Bikin ASN Pemkot Cilegon Galau, Koneksi Politik Tak Lagi Diandalkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selama 2025 Program Jumat Jajan Cilegon Kumpulkan Omzet Rp 429 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Desa Nasional, Pemuda Asal Pandeglang Raih Juara Nasional Pemuda Pelopor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dindikbud Provinsi Banten Bikin Data Pembelajaran Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Lebakgedong

Pembangunan Huntap Masih Menggantung, Camat Lebakgedong Minta Warga Tetap Semangat

15 Januari 2026 | 21:21
HP

Ini Tips Membeli Unit Second HP Lipat agar Tak Kecewa

15 Januari 2026 | 20:30
rekonstruksi

Rekonstruksi Tertutup, Tersangka Pembunuhan di BBS 3 Cilegon Perankan 36 Adegan

15 Januari 2026 | 19:15
banjir

Hampir Sepekan Banten Dikepung Banjir, Sejumlah Daerah Masih Tergenang hingga 1 Meter

15 Januari 2026 | 18:11

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda