BANTENRAYA.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) Banten, berhasil melampaui target penerimaan pajak.
DJP Banten mampu menghimpun pajak dengan nominal sebesar Rp70,8 triliun per Desember tahun 2023, atau mencapai 103,78 persen dari target Rp68,2 triliun.
Kepala Kanwil DJP Provinsi Banten Cucu Supriatna mengatakan, penerimaan pajak di wilayah kerjanya mengalami pertumbuhan 6,45 persen dibanding dengan realisasi tahun 2022.
Baca Juga: Tenggat Waktu Pelipatan Surat Suara Semakin Dekat, Bawaslu Lebak Minta KPU Tambah Petugas Pelipatan
“Keberhasilan Kanwil DJP Banten tentu berkat dukungan 12 Kantor Pelayanan Pajak (KPP),” katanyadalam keterangan tertulis yang diterima Bantenraya.com, Selasa 9 Januari 2024.
Cucu melanjutkan, pencapaian target penerimaan ini sekaligus menjadi tonggak bersejarah bagi Kanwil DJP Banten yang berhasil melebihi 100 persen target penerimaan pajak.
Capaian tersebut terus terjadi selama 3 tahun berturut-turut sejak tahun 2021, 2022, dan 2023.
Baca Juga: Fit and Proper Test Calon Komisioner KI Banten Dimulai, 20 Menit yang Bisa Menentukan Segalanya
“Pencapaian penerimaan pajak Kanwil DJP Banten ini merupakan hasil kerja sama yang intensif antara kantor-kantor pelayanan pajak dengan wajib pajak se-Provinsi Banten,” papar Cucu.
Berbagai upaya dilakukan Kanwil DJP Banten dalam memenuhi realisasi penerimaan pajak tersebut.
Diantaranya, dengan melakukan perluasan informasi dan intensifikasi pajak, peningkatan pelayanan kepada wajib pajak, serta fasilitas insentif pajak untuk mendukung perekonomian.
“Kantor Pratama Pajak (KPP) pertama yang mencapai target penerimaan pajak adalah KPP Pratama Pondok Aren di akhir bulan Oktober 2023 yang kemudian disusul oleh 11 KPP lainnya hingga akhir Desember 2023,” imbuhnya.
Selain itu, Kanwil DJP Banten memberikan kemudahan kepada wajib pajak yang menopang capaian di 2023.
Antara lain percepatan penyelesaian restitusi bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) atas pembelian mobil listrik dan pembelian rumah.
Masih kata Cucu, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh Wajib Pajak (WP) yang telah memberi dukungan, patuh.
Kmeudian juga telah melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan dengan sangat baik sehingga target penerimaan pajak Kanwil DJP Banten dapat tercapai.
“Keberhasilan ini merupakan pemacu bagi seluruh pegawai di Kanwil DJP Banten untuk dapat berkinerja lebih baik lagi di tahun 2024,” kata Cucu. ***


















