BANTENRAYA.COM – BPJS Ketenagakerjaan edukasi paguyuban parkir di Kota Cilegon dengan anggota 150 orang.
Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan Kota Cilegon bersama paguyuban parkir di Kota Cilegon dilakukan di Oemah Gamping, Senin 5 Mei 2025.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Cilegon Arif Lukman mengatakan, pihaknya telah memberikan edukasi kepada 150 orang yang tergabung dalam paguyuban parkir di Kota Cilegon untuk dapat diberikan jaminan kerja.
“Edukasi dan kolaborasi ini merupakan upaya untuk perluasan perlindungan pekerja informal di kota cilegon, khususnya bagi pekerja parkir,” kata Arif kepada Banten Raya, Senin 5 Mei 2025.
Ia mengungkapkan, BPJS Ketenagakerjaan memberikan 3 perlindungan kepada para paguyuban parkir di Kota Cilegon.
“Nantinya ada perlundungan kecelakaan kerja, jaminan kematian, atau jaminan hari tua. Sangat penting untuk semua yang bekerja termasuk pekerjaan informal,” ungkapnya.
Untuk pekerja informal, dapat memayarkan iurannya dengan harga terjangkau.
Baca Juga: Efektif Serap Karbon Dioksida, PT LBE Tanam 4.000 Mangrove di Laut Lontar
“Setiap bulannya cukup hanya membayar Rp 16.800 perbulan saja, dan berlaku hanya untuk data satu orang ya,” ucapnya.
Selain itu pihaknya juga menyediakan santunan kematian untuk dapat diberikan kepada para peserta dari paguyuban parkir di Kota Cilegon sebesar Rp 42 juta.
Selain jaminan kematian, ia menjelaskan, pihaknya juga akan menyediakan beasiswa pendidikan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada anak dari peserta yang ditinggalkan.
“Kita juga menyiapkan beasiswa pendidikan untuk anak dari yang menjadi kepesertaan, tapi untuk manfaat beasiswa baru muncul haknya setelah pekerja meninggal dunia selama 3 tahun,” jelasnya. (***)

















