BANTENRAYA.COM – Korban smackdown oknum polisi di Kabupaten Tangerang, Muhamad Faris Amrullah, dikabarkan masuk rumah sakit, Kamis 14 Oktober 2021 malam.
Mahasiswa tersebut mengalami nyeri dibagian pundak dan lehernya, diduga akibat peristiwa yang terjadi di depan Kantor Bupati Tangerang, Tigaraksa pada Rabu 13 Oktober 2021 lalu.
Faris salah satu teman kampusnya membenarkan jika mahasiswa korban smackdown oknum polisi masuk rumah sakit.
Baca Juga: Viral! Bajing Loncat Beraksi di Siang Bolong di Dekat Pasar Cakung Jakarta Timur
“Semalam dirujuk ke salah satu rumah sakit di Tangerang,” katanya saat dihubungi Kamis malam 14 Oktober 2021.
Dalam video yang diterima Bantenraya.com Jumat 14 Oktober 2021, Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro membenarkan jika Muhamad Faris korban smackdown oknum polisi dibawa ke rumah sakit.
“Yang bersangkutan kita bawa ke Rumah Sakit Ciputra Hospital untuk perawatan lebih lanjut,” kata Kapolres saat mendampingi korban, bersama dengan Bupati Tangerang, dan pihak rumah sakit.
Baca Juga: Anu Laki-Laki Tidak Perlu Besar dan Panjang, Kata Zoya Amirin Yang Penting Berotot
Komite Medik Rumah Sakit Harapan Mulya, dr Effie Koesnandar mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mengeluh nyeri pada bagian dada dan lehernya.
“Cuma yang perlu dipastikan, karena sedang dalam pengobatan juga, mungkin perlu di cek ulang. Tapi kondisi yang sekarang yang sifatnya darurat atau kegawatan tidak ada. Ada keluhan di dada dan leher,” katanya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menjelaskan kepolisian tidak pernah membenarkan tindakan oknum polisi banting pendemo, yang dilakukan oleh anggota Polresta Tangerang tersebut.
Baca Juga: Kejaksaan Negeri Lebak Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Ratusan Miras
“Ini merupakan bentuk ketegasan Kapolda Banten menyikapi perilaku oknum anggota yang menjalankan tugas, tidak sesuai dengan SOP yang berlaku dalam menangani aksi unjuk rasa dan akan memberikan sanksi tegas sesuai peraturan yg berlaku di internal Polri,” jelasnya.
Shinto menambahkan Polda Banten juga akan memeriksa korban, atas perilaku yang dikakukan oknum polisi banting pendemo.
“Bila dinyatakan sehat, akan secepatnya dijadwalkan untuk hadir di Polda Banten guna dimintai keterangan sebagai saksi korban di Bidpropam Polda Banten,” tambahnya. ***

















