BANTENRAYA.COM – Bupati Serang Rt Tatu Chasanah bersama dengan pejabat esleon II menerima audiensi para ulama yang menuntut ditutupnya PT Balaraja Barat Indah (BBI) di Kawasan Industrai Modern Cikande yang memproduksi minuman keras (miras).
Pada audiensi ini Pemkab Serang dengan ulama sepakat membentuk tim kecil.
Tatu membenarkan, di Kawasan Industri Modern Cikande ada pabrik miras yang izinnya dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan ada izin yang dikeluarkan oleh Pemkab Serang yaitu upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL-UPL).
Baca Juga: Tanah Wakaf Diperjual Belikan , Warga Cireundeu Desak Pengembalian TPU dari Tangan Pembeli
“Karena izinnya dari pusat kita tidak bisa serta merta menutup karena pemda tidak punya kewenangan. Tapi kalau kita lihat satu per satu, misalnya izin edar dan ketika diskusi dengan alim ulama mereka punya bukti-bukti bahwa produk ini beredar di Kabupaten Serang. Ini berarti melanggar izin edarnya,” ujarnya usai audiensi di pendopo Bupati Serang, Senin 9 September 2024.
Selain itu, pihak perusahaan juga melanggar jumlah produksi yang telah diatur dalam UKL-UPL.
“Kita akan masuk dari dua hal ini untuk bisa menyempaikan ke Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Kementerian Invetasi. Kami akan membuat surat pengajuan penutupan pabrik BBI ini,” katanya.
Baca Juga: Pegawai KORPRI Kota Serang Bakal Diberangkatkan Umroh, Ini Syaratnya
Ia menuturkan, surat tersebut nantinya akan disampaikan oleh Pemkab Serang dengan dikawal para ulama yang masuk dalam tim kecil yang di dalamnya ada pejabat Pemkab Serang, ulama, dan pihak kepolisian.
“Dalam minggu ini kita menyelesaikan surat yang akan diajukan ke pemerintah pusat,” paparnya.
Perwakilan ulama KH Enting Abdul Karim mengaku sudah melayangkan surat audiensi dua minggu yang lalu kemarin diterima Bupati Serang dengan lapang dada.
Baca Juga: Dishub Banten Siapkan Pelabuhan Khusus Kapal Wisata, Tingkatkan Kunjungan dan Ekonomi Lokal
“Saya terima kasih sekali kepada Ibu Bupati yang sudah membentuk tim kecil untuk bagaimana menutup pabrik ini,” katanya.
Ia meminta doa kepada masyarakat Kabupaten Serang agar tim kecil dalam berjuang menutup pabrik miras tersebut bisa berhasil.
“Untuk bukti-bukti pelanggaran sudah ada di kita semua. Salah satunya, perusahaan menyampaikan tidak mengedarkan di Banten tapi ternyata banyak diedarkan di Serang dan sekitarnya,” tuturnya.***















