BANTENRAYA.COM – Bulan ini Indonesia akan rayakan kemerdekaan pada 17 Agustus 2024 kedepan.
Negara Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945 yang berarti pada 17 Agustus 2024 ini Indonesia akan merayakan kemerdekaan Ke-79.
Di berbagai daerah akan mengadakan beberapa acara dalam rangka merayakan HUT RI.
Bahkan di setiap instansi pemerintah di berbagai daerah akan melangsungkan upacara peringatan HUT RI.
Diadakannya lomba di berbagai daerah adalah bertujuan dalam rangka menyambut kemerdekaan RI.
Karena dengan adanya perlombaan maka rakyat akan berusaha satu sama lain dalam meraih kemenangan.
Baca Juga: Meriahkan HUT Ke-79 RI di Banten, Bendera Raksasa akan Dibentangkan di Danau KP3B
Karena, hal itu merupakan representasi dalam kemerdekaan Indonesia.
Jadi, sebagian besar warga Indonesia yang mengikuti lomba tersebut akan bertarung satu sama lain, sama dengan para pahlawan terdahulu.
Dalam menyambut kemerdekaan Indonesia, Pemerintah Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang mengadakan jalan santai.
Baca Juga: Pagi Buta, Kapolda Banten Sidak ke Polsek Ciruas
Hal ini diunggah oleh postingan instagram @infopalka.id.
Dalam postingan tersebut mengunggah informasi terkait acara ini.
Jalan Santai Kecamatan Pabuaran memperingati HUT RI Ke-79.
Baca Juga: Diduga Gelapkan BPKP Mobil, Pemilik Showroom Asal Kabupaten Tangerang Diburu Polisi
Dengan tema ‘Nusantara Baru Indonesia Maju’ yang akan dilaksanakan pada 15 Agustus 2024.
Lokasinya mulai dari Kampung Pabatan dan Finish di Alun-alun Pabuaran.
Pendaftaran kegiatan ini mulai dari tanggal 1 Sampai 14 Agustus 2024, jam 07.00 s/d 15.00.
Baca Juga: Kasus Pembobolan Brankas Bank Banten Senilai Rp6,1 Miliar, Sidang Segera Digelar PN Serang
Pendaftaran acara ini tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis.
Bisa melakukan pendaftaran di Kantor Kecamatan Pabuaran.
Technical Meeting akan diadakan pada tanggal 12 Agustus 2024 di Aula Kantor Kecamatan Pabuaran.
Baca Juga: Hampir 2 Bulan Tak Ada Hujan, Krisis Air Bersih Melanda Dua Kampung di Sindangresmi
Nomor Kontak :
– 085711125222 (Darus)
– 085771288171 (Opi)
Kententuan Karnaval :
– Peserta Pejalan Kaki : SD, SMP, SMA, Perguruan Tinggi, Umum
– Regu : 10-30 Orang (Menampilkan kreativitas dan tidak mengandung unsur SARA)
Baca Juga: KPU Pandeglang Tetapkan 995.230 Pemilih Sementara untuk Pilkada 2024
– Peserta Sepeda Hias : Pelajar dan Umum berjumlah 5-10 unit (wajib dihias)
Itulah informasi seputar lomba yang diadakan oleh Kecamatan Pabuaran dalam memperingati HUT RI Ke-79. ***