BANTENRAYA.COM – Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengingatkan, Organisasi Perangkat Daerah atau OPD di lingkungan Pemkab Pandeglang untuk menggandeng Kejaksaan Negeri atau Kejari dalam menjalankan program kerjanya.
Hal itu disampaikan Bupati Irna dalam acara kenal sambut Kepala Kejari, Aco Rahmadi Jaya, di Pendopo Kabupaten Pandeglang, Senin 11 Juni 2024, malam. Bupati Irna menginginkan, program kerja yang dilaksanakan OPD berjalan sesuai peraturan, dan tidak melanggar hukum.
“Saya pesankan kepada kepala OPD untuk selalu bekerjasama dengan Kejari dalam melaksanakan tugasnya, sehingga tidak melanggar aturan,” pesannya.
Bupati Irna mengatakan, OPD untuk terus menjalin kerjasama dengan penegak hukum. Hal itu seiring dengan adanya Memorandum of Understanding (MoU) di bidang bantuan hukum perdata dan tata usaha negara antara pemerintah daerah dengan Kejari. “MoU dengan Kejari sudah terbangun, dan terjalin dengan baik,” ujarnya.
Baca Juga: Polda Tetapkah 14 Tersangka Perburuan Badak, Mengaku Bunuh Badak 26 Ekor
Bupati Irna berharap, semua pembangunan yang dilaksanakan berjalan sesuai aturan. Tujuannya, agar kegiatan pembangunan yang dilaksanakan OPD tidak berbenturan dengan aturan. “Program-program pembangunan di semua OPD terus one the track. Dengan kerjasama ini program yang telah dilaksanakan tidak menabrak aturan perundangan-undangan,” ujarnya.
Menurutnya, sinergitas ini telah terbangun sejak lama dari Kepala Kejari sebelumnya, diantaranya pada masa kepemimpinan Helena Octaviane, dan Damha. Sehingga kerjasama tersebut terjalin dengan baik. “Sekarang pak Aco Rahmadi Jaya menggantikan pak Damha, kami harap sinergitas terus terbangun dengan baik,” harapnya.
Kepala Kejari Pandeglang, Aco Rahmadi Jaya mengatakan, pihaknya menjabat Kepala Kejari Pandeglang berdasarkan surat Keputusan Jaksa Agung RI nomor: Kep-Iv-523/C/05/2024 tentang pemberhentian pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri s
ipil Kejaksaan Republik Indonesia. “Saya telah dilantik sebagai Kepala Kejari Pandeglang, sebelumnya saya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Kalimantan Barat,” kata Aco. (***)